Respons Khofifah Terkait Tiga Kepala Daerah Jatim Ditangkap KPK



Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pernyataan terkait berbagai kasus korupsi yang menimpa sejumlah pimpinan daerah di wilayahnya. Sejak para kepala daerah yang menang dalam pemilihan umum 2024 dilantik pada tahun 2025 lalu, sudah ada tiga kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dalam pernyataannya saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-80 di Yogyakarta pada Minggu, 12 April 2026, Khofifah menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif untuk mencegah korupsi.

Khofifah menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membangun komunikasi khusus dengan KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Kosupgah KPK. “Ada juga grup komunikasi antara kepala daerah dengan tim KPK, sehingga mereka saling mencari solusi agar tidak terjebak dalam perkara korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, jika kasus korupsi tetap terjadi, maka itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing. Ia menekankan bahwa KPK juga pernah mengambil langkah proaktif dengan memanggil seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur secara satu per satu untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dalam mencegah praktik rasuah.

Meskipun upaya tersebut telah dilakukan hingga tingkat provinsi, Khofifah menyayangkan masih adanya pejabat yang terjerat OTT lembaga antirasuah tersebut. “Semua pemerintah kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu KPK untuk konsultasi pencegahan korupsi. Harapan kami semua bisa menjaga pemerintahan bersih dan tata kelola yang baik,” katanya.

Dalam hal proses hukum yang sedang berlangsung, Khofifah menyatakan hanya dapat menghormati supremasi hukum dan menyerahkan segala keputusan kepada penegak hukum. “Kalau korupsi sudah terjadi, ya serahkan proses hukumnya karena itu kewenangan KPK,” ujarnya.

Penindakan KPK di Jawa Timur pasca pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 dimulai dari mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring OTT pada November 2025. Sugiri terlibat dalam kasus suap jabatan dan proyek RSUD.

Selanjutnya, mantan Wali Kota Madiun Maidi ditangkap pada Januari 2026 atas dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi senilai Rp 2,25 miliar. Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang dilakukan KPK pada Jumat malam, 10 April 2026.

Gatut dicokok atas dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya. Peristiwa ini semakin memperkuat kekhawatiran akan maraknya korupsi di level pemerintahan daerah.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?