Demo Populer Bolmong: Tuntutan Percepatan Pembentukan Provinsi BMR di Perbatasan

Berita Populer Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut) Hari Senin (9/2/2026)

Pada hari Senin, 9 Februari 2026, warga di wilayah Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Aksi ini berlangsung di perbatasan Bolmong-Minsel, tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong. Lokasi tersebut dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minsel, sekaligus penegasan tuntutan masyarakat agar BMR berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Provinsi Sulut.

Aksi ini digelar oleh ratusan warga yang tergabung dalam ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI). Dikoordinasi langsung oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, serta Robby Mokodongan sebagai koordinator lapangan. Beberapa orator seperti Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya menyampaikan tuntutan mereka dengan suara lantang.

Massa aksi menyuarakan beberapa permintaan penting. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) untuk aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran PBMR. Tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat. Massa juga meminta keterlibatan aktif elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut.

Dolfie Paath Manoppo, koordinator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat BMR terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mendukung perjuangan pemekaran. “Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR,” ujar dia. “Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” tegas Dolfie.

Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan di hadapan massa, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru. Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh dan identitas budaya yang terjaga hingga kini. Selain itu, BMR dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lain yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulut.

Namun demikian, aspirasi pemekaran tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.

Gubernur YSK Bertemu Panitia Pembentukan PBMR

Pada Minggu (8/2/2026) kemarin, Gubernur YSK menerima panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur YSK berdialog langsung dengan sejumlah tokoh panitia pembentukan Provinsi BMR, di antaranya mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii, mantan Anggota DPRD Denny Mokodompit, Hairil Paputungan, hingga Didi Musa.

Pada kesempatan itu, YSK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pemekaran Provinsi BMR saat masa kampanye Pemilihan Gubernur. “Saya tidak pernah menjanjikan akan ada pemekaran BMR waktu kampanye Pilgub. Karena saya melihat kondisi BMR saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,” tegas YSK.

Menurutnya, salah satu persoalan utama di wilayah Bolaang Mongondow adalah potensi sumber daya alam yang belum memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah. “Saya melihat di Bolmong ada potensi besar, terutama tambang emas. Tapi selama ini tidak pernah benar-benar menjadi pendapatan daerah, hanya dinikmati orang-orang tertentu saja. Ini yang sekarang sedang saya upayakan,” ujar YSK.

Gubernur ke-13 Sulut ini menambahkan, saat ini pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah BMR mulai menunjukkan peningkatan. “Pertumbuhan ekonomi dan IPM sekarang sudah meningkat, apalagi kalau sektor pertambangan bisa kita kelola dengan baik dan dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

YSK juga menilai bahwa berbagai program pemerintah provinsi saat ini justru banyak difokuskan di wilayah Bolaang Mongondow Raya. “Kalau dilihat, program saya sebagai Gubernur justru lebih banyak di BMR dan itu sedang saya lakukan sekarang,” katanya.

Namun demikian, YSK menegaskan bahwa secara objektif BMR saat ini belum sepenuhnya siap untuk dimekarkan menjadi provinsi baru, meski proses persiapan terus berjalan. “Kalau mau jujur, sekarang BMR belum siap, tapi sedang dalam tahap persiapan. Mau DOB silakan, tapi harus mengikuti seluruh persyaratan DOB. Jangan sampai itu justru menjadi beban bagi daerah induk,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar panitia tidak terburu-buru dan terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan administratif dan indikator ekonomi. “Kita harus lihat PDRB-nya, supaya benar-benar bisa menjadi PAD. Saat ini siapkan dulu, karena memang belum lengkap semua persyaratannya,” ujar YSK.

Selain itu, pemerataan Indeks Pembangunan Manusia juga menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulut. “IPM harus merata di setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, dan itu yang sedang saya perjuangkan di Bolmong,” tandasnya.

Di akhir pertemuan, YSK meminta panitia pembentukan Provinsi BMR untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. “Siapkan kelengkapan berkas yang ada, lalu laporkan kepada saya,” pungkas Gubernur YSK.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?