Kritik terhadap Syarat Beasiswa LPDP yang Dianggap Tidak Merata
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyampaikan kritik terhadap desain kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Ia menyoroti bahwa syarat administrasi seperti skor TOEFL tinggi menjadi penghalang besar bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, orang-orang kaya lebih mudah memenuhi syarat tersebut karena memiliki akses pendidikan dan pelatihan yang lebih baik sejak dini.
Sarmuji menegaskan bahwa persoalan LPDP bukan semata pilihan pribadi penerima beasiswa, melainkan struktur persyaratan yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Ia pernah mengingatkan hal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Menurutnya, jika tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, LPDP akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja.
Ia menyarankan agar seleksi beasiswa lebih mengutamakan potensi akademis untuk mengikuti pembelajaran berat di kampus dunia. Sementara itu, hambatan bahasa bagi peserta dari keluarga miskin seharusnya dibantu oleh negara melalui program persiapan, bukan dijadikan alat seleksi di awal yang menggugurkan.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” tegas Sarmuji.
Selain itu, Sarmuji juga meminta perhatian khusus bagi alumni pondok pesantren. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmatif, santri yang membagi waktu belajar ilmu agama dan umum akan sulit bersaing memperebutkan beasiswa tersebut.
Polemik Alumni LPDP dan Permintaan Maaf
Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral di media sosial setelah video dirinya memperlihatkan paspor Inggris milik sang anak menuai kontroversi. Alumni penerima beasiswa LPDP itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai mendapat hujatan dari warganet.
Polemik ini berkembang luas dan memicu diskusi publik mengenai nasionalisme, kewajiban penerima beasiswa negara, hingga fenomena brain drain. Video yang diunggah melalui akun pribadi Dwi memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya. Dalam rekaman tersebut, ia mengungkapkan kebahagiaannya dan menyebut ingin anak-anaknya memiliki “paspor kuat WNA”.
Pernyataan itu langsung memicu kritik. Sejumlah warganet menilai ucapannya terkesan merendahkan paspor Indonesia dan tidak mencerminkan semangat nasionalisme, terlebih ia merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai dari dana publik.
Meski video tersebut telah dihapus, potongannya sudah terlanjur tersebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Dwi menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman. “Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan banyak pihak. Tidak ada sedikit pun niat saya untuk merendahkan bangsa sendiri. Saya bangga menjadi WNI,” tulisnya.
Dalam klarifikasi lengkapnya, Dwi menyebut pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi. Namun ia menyadari penyampaiannya tidak tepat dan berpotensi melukai banyak pihak. Ia menegaskan tetap mencintai Indonesia dan berharap dapat terus berkontribusi bagi bangsa.
Profil dan Latar Belakang
Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni LPDP yang menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung dan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology. Ia dikenal aktif di bidang lingkungan dan pengelolaan sampah serta kerap membagikan konten edukatif melalui media sosial.
Kontroversi ini juga memunculkan kembali perdebatan soal kewajiban alumni LPDP untuk kembali dan mengabdi di Indonesia, yang dikenal dengan skema 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Di sisi lain, sebagian pihak menilai pilihan kewarganegaraan anak merupakan ranah personal keluarga.
Polemik ini menunjukkan tingginya ekspektasi publik terhadap penerima beasiswa negara—bukan hanya dalam hal prestasi akademik, tetapi juga komitmen kebangsaan.
Mengenal LPDP, Pengelola Dana Abadi Pendidikan dan Program Beasiswa
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan satuan kerja noneselon di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengelola dana pendidikan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Sejak 30 Januari 2012, LPDP resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2012.
LPDP mengelola dana abadi pendidikan (endowment fund) dengan tiga program utama, yakni beasiswa, pendanaan riset, dan pengelolaan dana (investasi). Pembentukan LPDP berakar dari amendemen keempat UUD 1945 yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Pada 2010, Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menggagas Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) melalui APBN-P 2010.
Dana tersebut ditetapkan dalam bentuk dana abadi yang hasil pengembangannya digunakan untuk pembiayaan program pendidikan. Setelah sempat dikelola Pusat Investasi Pemerintah, LPDP resmi dibentuk pada 28 Desember 2011 dan mulai beroperasi penuh sebagai BLU pada 2012 di era Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan. Dana ini bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja, melainkan hanya hasil pengembangannya yang dimanfaatkan.
Sejak 2021, LPDP juga mengelola Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi sesuai Perpres Nomor 111 Tahun 2021.
Struktur dan Pengawasan
Sumber daya manusia LPDP berasal dari unsur Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan. Lembaga ini diawasi oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, dan Menteri Agama. Dewan Penyantun bertugas menetapkan arah kebijakan strategis, termasuk portofolio investasi, prioritas bidang layanan, serta kebijakan afirmasi untuk wilayah dan kelompok tertentu.
Ragam Program Beasiswa
-
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Beasiswa ini ditujukan untuk program magister dan doktor di perguruan tinggi unggulan dalam dan luar negeri. Program mencakup beasiswa reguler, tesis dan disertasi, hingga pendidikan dokter spesialis. Tujuannya menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global dengan komitmen kembali berkontribusi bagi Indonesia. -
Beasiswa Afirmasi
Program ini menyasar kelompok masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok yang membutuhkan perlakuan khusus. Termasuk di dalamnya alumni Bidikmisi berprestasi dan individu yang berjasa di tingkat internasional. Beasiswa afirmasi bertujuan pemerataan kualitas SDM dan percepatan pembangunan nasional. -
Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI)
BPRI merupakan beasiswa magister dan doktor ke perguruan tinggi terbaik dunia. Penerima beasiswa ini dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk menyiapkan generasi emas Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045.
Pendanaan Riset dan Inovasi
Selain beasiswa, LPDP juga mendanai riset strategis melalui program Riset Pembangunan Indonesia. Salah satu skemanya adalah RISPRO (Riset Inovatif Produktif), yang mendukung inovasi bernilai tambah dan berdaya saing. Pendanaan ini diharapkan mendorong transformasi sumber daya alam dan budaya menjadi produk unggulan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sorotan dan Kontroversi
Dalam beberapa tahun terakhir, LPDP juga menjadi sorotan publik terkait kepatuhan alumni terhadap kewajiban pascastudi dan transparansi seleksi. Pada Februari 2026, kontroversi muncul setelah unggahan media sosial salah satu alumni memicu perdebatan soal nasionalisme dan kewajiban penerima beasiswa. LPDP menegaskan bahwa terdapat mekanisme pengawasan dan kewajiban pengembalian dana bagi penerima yang tidak memenuhi komitmen.
Selain itu, isu transparansi dan dugaan diskriminasi dalam proses seleksi juga sempat menjadi perhatian publik. Sebagai pengelola dana abadi pendidikan terbesar di Indonesia, LPDP memegang peran strategis dalam menyiapkan generasi unggul, mendukung riset inovatif, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan lintas generasi.












