Budaya  

Usia 23 Tahun, Mbah Jati Tertarik Gracia yang Nyanyi di Panggung Saat Umur 19, Sulit Dapat Restu

Kehidupan Perkawinan yang Viral di Media Sosial

Mbah Jati, seorang pria berusia 42 tahun, dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia terpikat ketika pertama kali bertemu dengan Gracia Angelica Mayangsari, seorang perempuan muda berusia 19 tahun, saat ia tampil menyanyi di atas panggung. Momen itu menjadi awal dari sebuah hubungan cinta yang kini menjadi sorotan publik.

Keduanya melangsungkan pernikahan meskipun memiliki perbedaan usia hingga 23 tahun. Meski begitu, prosesi pernikahan mereka di gereja justru menunjukkan suasana yang khidmat dan penuh kebahagiaan. Video yang diunggah ke media sosial mendapat banyak perhatian karena momen yang terlihat alami dan tidak ada tanda-tanda paksaan.

Awal Pertemuan yang Tidak Terduga

Menurut pengakuan Mbah Jati, pertemuan mereka terjadi sekitar pertengahan tahun 2025. Saat itu, ia sedang menghadiri acara musik di Magetan dan terkesan oleh suara Gracia saat ia menyanyi. “Ketemunya itu sekitar setengah tahunan, 2025 silam. Pas dia nyanyi panggung di Magetan. Ketemu terus saya ajak kenalan, cocok, rasanya berbeda pokoknya. Baru pertama kali jatuh cinta,” ujarnya dalam pesan singkat.

Setelah berpacaran selama tiga bulan, Mbah Jati langsung memutuskan untuk melangkah lebih jauh dan mengajak Gracia untuk menikah. Namun, proses ini tidak berjalan mulus. Orang tua Gracia awalnya meragukan keseriusan Mbah Jati karena perbedaan usia yang sangat mencolok.

Tantangan Awal dan Restu Keluarga

“Awalnya tidak direstui karena perbedaan umur yang jauh. Bahkan sampai jenjang kelurahan, dibantu lurah setempat, akhirnya kami berhasil meyakinkan. Akhirnya direstui dan diterima keluarga besar,” beber Jati.

Setelah mendapatkan restu, keduanya melangsungkan pertunangan pada Kamis (5/2/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan pernikahan pemberkatan di gereja pada Minggu (15/2/2026). Dalam pandangan Mbah Jati, Gracia adalah sosok perempuan yang baik dan bisa dibimbing. Setelah menikah, ia berharap istrinya fokus mengurus rumah tangga.

Gracia, yang baru saja menyelesaikan pendidikan menengah tinggi dan aktif sebagai penyanyi panggung, diminta untuk menetap di Magetan dan mendampingi sang suami. “Kami sudah punya rumah sendiri di Magetan. Maka dari itu saya minta ia jadi Ibu Rumah Tangga,” kata Jati.

Nasehat dari Mbah Jati

Jati juga memberikan pesan kepada para pria yang masih melajang agar tetap percaya diri dalam mencari jodoh. “Yakin dengan pilihan kami, mampu menunaikan segala konsekuensi. Abaikan komentar negatif, karena banyak yang menunggu jodoh hingga tak terasa sudah tak lagi muda,” pungkasnya.

Sementara itu, Gracia mengaku merasa nyaman dan cocok dengan kepribadian Jati yang dewasa. Ia pun tidak menyangka bahwa momen bahagia mereka akan viral di media sosial.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Di Indonesia, perbedaan usia yang cukup jauh antara calon suami dan istri tidak dilarang oleh hukum. Dengan catatan selama syarat-syarat sah perkawinan menurut peraturan perundang-undangan terpenuhi.

Hukum perkawinan nasional tidak mengatur batas maksimal selisih usia pasangan, melainkan hanya menekankan pada batas usia minimum, persetujuan kedua calon mempelai, serta pemenuhan syarat administratif dan keagamaan. Dengan demikian, pasangan dengan perbedaan usia yang jauh tetap dapat menikah secara sah sepanjang tidak melanggar ketentuan dasar tersebut.

Undang-Undang Perkawinan yang telah diperbarui menetapkan bahwa usia minimum perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah sama, yakni 19 tahun. Ketentuan ini dibuat untuk melindungi kematangan fisik dan psikologis calon mempelai serta mencegah perkawinan anak.

Selain hukum negara, keabsahan perkawinan di Indonesia juga sangat bergantung pada hukum agama masing-masing. Hampir semua agama di Indonesia pada prinsipnya tidak melarang perbedaan usia yang jauh, selama perkawinan dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak, tidak ada paksaan, dan memenuhi rukun serta syarat agama.

Kehidupan Pasca-Pernikahan

Meskipun sah secara hukum, pernikahan dengan perbedaan usia yang jauh sering kali menjadi perhatian dalam aspek perlindungan hukum di kemudian hari, seperti potensi ketimpangan relasi kuasa, masalah kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi dan psikologis. Namun hal-hal tersebut tidak membatalkan keabsahan perkawinan, melainkan menjadi pertimbangan pribadi dan keluarga.

Negara hanya akan campur tangan jika dalam perkawinan tersebut terjadi pelanggaran hukum, seperti kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi, atau pelanggaran hak-hak pasangan.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?