Dukungan Ulama untuk Peran Mediasi Indonesia dalam Konflik Global
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto menjadi juru damai dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijunjung oleh Indonesia. Dalam situasi geopolitik yang kian memanas, MUI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan internasional dan stabilitas nasional.
Dukungan Ulama, Disertai Peringatan Kebangsaan
Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara terbuka mendukung langkah Presiden untuk berperan sebagai mediator. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut adalah langkah bernilai luhur dan strategis. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberanian diplomasi harus didasarkan pada kesiapan internal negara.
“Ya, saya mendorong pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” ujarnya.
Menurut Cholil, diplomasi tidak hanya tentang keberanian moral, tetapi juga tentang kesiapan nasional. Sebuah langkah besar di tingkat global harus berpijak pada stabilitas dan kekuatan internal negara.
Prinsip Bebas Aktif sebagai Fondasi Diplomasi
Dalam pandangan MUI, Indonesia memiliki legitimasi historis dan konstitusional untuk terlibat dalam upaya perdamaian dunia. Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi landasan utama yang memungkinkan Indonesia bergerak tanpa terikat kepentingan blok kekuatan mana pun.
“Jadi saya dukung pak Presiden untuk berperan bebas aktif mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” katanya.
Cholil menekankan bahwa menjadi mediator adalah kehormatan besar, namun kehormatan itu datang bersama tanggung jawab moral dan batas kemampuan negara.
“Menjadi juru damai sangat terhormat dan mendapat penghargaan dari Allah SWT,” tuturnya.
Dalam tradisi diplomasi Indonesia, bebas aktif bukan sekadar jargon, melainkan sikap politik yang memberi ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik global tanpa kehilangan kedaulatan sikap.
Sikap Resmi Negara: Mediasi dengan Persetujuan Semua Pihak
Dukungan moral dari MUI sejalan dengan sikap resmi pemerintah. Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia menegaskan kesiapan Presiden untuk memfasilitasi dialog, dengan satu syarat utama: persetujuan pihak-pihak yang bertikai.
“Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI melalui akun X-nya @Kemlu_RI, Sabtu (28/2/2026) lalu.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memilih jalur kehati-hatian, menempatkan diplomasi sebagai sarana, bukan paksaan.
Tausiyah MUI di Tengah Ancaman Eskalasi
Di luar dukungan terhadap peran mediasi, MUI juga mengeluarkan tausiyah berisi 10 poin sikap menyikapi konflik yang dinilai berpotensi meluas. MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan militer pada akhir Februari 2026.
Dalam salah satu poinnya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Namun, terhadap serangan balasan Iran, MUI menyatakan pemahaman bahwa langkah tersebut dapat dipandang sebagai pembelaan diri yang diakui dalam hukum internasional.
Meski demikian, semua pihak tetap diminta menahan diri agar konflik tidak berkembang menjadi perang regional atau global.
Ramadan, Dimensi Moral, dan Tanggung Jawab Spiritual
MUI menilai eskalasi konflik yang terjadi bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah sebagai ironi moral. Bulan suci yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan penguatan nilai kemanusiaan justru diwarnai kekerasan dan pertumpahan darah.
Para ulama menekankan bahwa Ramadan adalah momentum rekonsiliasi, bukan konfrontasi. Dalam konteks ini, dukungan terhadap peran Presiden tidak hanya bernilai politik, tetapi juga sarat dimensi etis dan religius.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki modal moral untuk menjadi jembatan dialog antarperadaban modal yang lahir dari pengalaman panjang hidup dalam keberagaman dan demokrasi.
Tantangan Geopolitik dan Kepentingan Nasional
Meski demikian, MUI dan sejumlah pengamat mengingatkan bahwa konflik Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Ia terikat pada jaringan kepentingan global: energi, aliansi militer, dan rivalitas kekuatan besar.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia harus memastikan bahwa peran mediasi tidak menyeretnya ke dalam pusaran konflik geopolitik yang dapat mengancam kepentingan nasional.
Diplomasi, dalam pandangan MUI, bukan simbol semata, melainkan amanah besar yang menyangkut keselamatan rakyat dan martabat negara.
Menanti Langkah Nyata Indonesia
Dukungan MUI terhadap rencana Presiden Prabowo membuka ruang diskusi lebih luas tentang posisi Indonesia di panggung global. Apakah Indonesia akan tampil sebagai penyeimbang moral di tengah rivalitas kekuatan besar?
Bagi MUI, jawabannya jelas: dukungan diberikan, tetapi kepentingan bangsa harus tetap menjadi kompas utama. Di tengah dunia yang kian terpolarisasi, setiap inisiatif damai selalu membawa harapan meski jalan menuju perdamaian sering kali terjal, berliku, dan penuh risiko.
Publik kini menanti, apakah inisiatif ini akan berhenti sebagai wacana, atau benar-benar menjelma menjadi peran konkret Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












