RUU PPRT Tertunda 22 Tahun, Pendekatan Rasional Gagal Meyakinkan Pemerintah dan DPR

Pendekatan Moral untuk Percepatan RUU PRT

Eva Sundari, Direktur Eksekutif Sarinah Institute, mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menggunakan pendekatan moral dalam upaya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Menurutnya, berbagai pendekatan rasional sebelumnya tidak berhasil meyakinkan para pengambil keputusan, termasuk di parlemen.

Adapun pendekatan rasional yang dimaksud adalah dengan menggalang dukungan dari berbagai pihak dan organisasi, seperti organisasi perempuan, ekonomi, dan lainnya. Namun, hal tersebut tidak cukup untuk memengaruhi keputusan yang diambil oleh lembaga legislatif.

“Jadi akhirnya kita ngomong, sudahlah kalau semua perspektif rasional itu tidak juga bisa meyakinkan, bahkan Pak Presiden sendiri yang meminta tapi DPR-nya tidak segera bergerak, maka kami sampai mentok dan menggunakan pendekatan moral,” kata Eva dalam Konferensi Pers Hari Perempuan Internasional yang digelar Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Sabtu (7/3/2026).

Menggandeng Tokoh “Ibu Bangsa”

Pendekatan moral tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah tokoh yang disebut sebagai “ibu bangsa”, yang dinilai bijaksana dan tidak memiliki kepentingan partisan. Beberapa di antaranya adalah tokoh senior perempuan seperti GKR Hermas dan Masyitoh Chusnan. Para tokoh ini diminta menandatangani surat yang kemudian dikirimkan kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR sebagai bentuk panggilan moral agar RUU PRT segera disahkan.

Surat tersebut, lanjut Eva, telah disampaikan ke sejumlah lembaga di lingkungan Istana, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, hingga Kementerian Sekretariat Negara. “Bahkan kemarin sore, karena mereka juga tidak mengalokasikan waktu untuk kami audiensi, kami mengirimkan policy brief, meminta agar Presiden pada tanggal 8 Maret akan mengucapkan statement untuk memenuhi janjinya pada saat 1 Mei 2025 lalu,” katanya.

Respons DPR dan Momentum Hari Perempuan

Di sisi lain, Eva mengapresiasi respons DPR melalui Baleg yang mulai membuka ruang pembahasan, meski saat ini tengah memasuki masa reses. “Dan alhamdulillah kemarin ya, hari Kamis, kami diundang oleh Baleg untuk bergerak walaupun masa reses. Ini memang istimewa,” katanya.

Momentum Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) yang bertepatan dengan bulan Ramadan juga dinilai Eva memiliki makna simbolis untuk mendorong kesadaran para pemimpin. “Tapi kan tidak akan ada gunanya bagi para pemimpin kalau hanya sampai berlapar-lapar doang. Tapi tidak sampai pada transformasi sosial,” ujarnya.

Dia menilai transformasi sosial hanya bisa terjadi jika para pemimpin mengambil keputusan politik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja rumah tangga. “Yang hanya bisa dilakukan kalau mereka melakukan putusan-putusan politik yang akhirnya mendorong perbaikan kehidupan kesejahteraan, termasuk untuk PRT,” katanya.

Perjuangan Selama 22 Tahun

Eva menegaskan perjuangan pengesahan RUU PRT telah berlangsung selama 22 tahun dan belum menunjukkan hasil konkret. Sejak 2004 RUU PPRT mulai masuk dalam daftar pembahasan DPR, tetapi terus tertunda. “Dan kami masih belum berputus asa karena 8 Maret ini akan kami lanjutkan sampai advokasi untuk 1 Mei. Mengingatkan janji Presiden sehingga tagar kami yang baru kawal hingga legal,” katanya.

Eva juga mengaku sudah berkali-kali menerima janji percepatan pembahasan, tetapi belum juga ada bukti nyata. “Kemarin Baleg menjanjikan secepatnya. Tapi kan kita sudah ribuan kali yang menerima janji, tidak ada buktinya, tetapi kami masih beroptimis di bulan Ramadan ini ada bukti yang konkret dari hasil puasa. Tidak hanya berlapar, tetapi juga meningkatkan kemanusiaan dan keadilan sosial bagi para pemimpin kita. Baik di Senayan maupun yang ada di Istana,” tandasnya.

Pembahasan RUU PRT di Masa Reses

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pada Kamis (5/3/2025). RDPU yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada hari ini mengundang sejumlah lembaga yang konsen terhadap nasib pekerja rumah tangga, dan sejumlah aktivis pekerja rumah tangga.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan alasan Baleg menggelar RDPU di masa reses. “Diperlukan adanya terus-menerus RDP atau Rapat Dengar Pendapat dalam memenuhi makna partisipasi publik. Yang kemudian mengapa sekarang itu di masa reses kita lakukan kegiatan RDP ini, tidak lain dan tidak bukan karena memang terkait dengan masa sidang nanti,” kata Bob Hasan kepada wartawan usai RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bob memastikan Baleg akan mendengar seluruh masukan dari masyarakat dalam rangka penyusunan RUU PPRT. Saat masa sidang dimulai nanti, Baleg akan melanjutkan pembahasan RUU PPRT. “Dalam waktu dekat ini tanggal 10 Maret, boleh jadi ini akan kita lengkapi dengan adanya kekurangan-kekurangan beberapa draf pasal yang belum terpenuhi,” ujarnya.

“Dan moga-moga dengan pertemuan kali ini di masa reses ini, ada kita mendapatkan banyak manfaat sehingga untuk memenuhi kualifikasi daripada materi muatan dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” imbuhnya.

Bob Hasan menambahkan, bahwa RUU PPRT ditargetkan selesai dan disahkan pada tahun 2026 ini. “Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,” ucap legislator Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Bob Hasan mengungkapkan poin-poin yang menjadi perubahan dari UU PPRT. Satu di antaranya mengatur perselisihan hubungan antara pemberi kerja dengan pekerja. “Jadi pemberi kerja dengan pekerja rumah tangga itu memberikan hubungan hukum. Nah, hubungan hukum inilah yang sebenarnya atau sesungguhnya menaikkan martabat daripada pekerja rumah tangga yang selama ini diabaikan ya terhadap imunitasnya sebagai kemanusiaannya dan terutama tadi dalam sisi kewanitaan, ya wanita, perempuan, seperti itu,” katanya.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?