Harta Yaqut Melonjak Jadi Rp10 Miliar Saat Jadi Menteri Agama

Perkembangan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Yaqut, menjadi perhatian publik. Tidak hanya karena jabatannya sebagai pejabat negara, tetapi juga karena lonjakan harta kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp10 miliar selama masa menjabat sebagai Menteri Agama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut adalah rincian lengkap perkembangan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas sepanjang masa jabatannya.

LHKPN Saat Menjadi Anggota DPR RI

Pada periode pelaporan 19 Juni 2019, Yaqut Cholil Qoumas melaporkan harta kekayaannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • Tanah dan Bangunan: Total Rp47.096.000
  • Tanah dan bangunan seluas 573 m²/56 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp882.000.000
  • Mobil Mazda Bianate Minibus tahun 2014, hasil sendiri: Rp400.000.000
  • Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015, hasil sendiri: Rp482.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp1.500.000
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp5.800.000
  • Harta Lainnya: Rp0
  • Sub Total: Rp936.396.000
  • Utang: Rp0
  • Total Harta Kekayaan: Rp936.396.000

Pada saat itu, Yaqut tidak memiliki utang. Ia hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan serta dua mobil Mazda.

LHKPN Saat Awal Menjabat Menteri Agama

Setelah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada 31 Maret 2021, Yaqut melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk LHKPN khusus. Berikut rincian terperinci:

  • Tanah dan Bangunan: Total Rp9.320.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 573 m²/56 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp1.789.000.000
  • Tanah seluas 560 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp650.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp4.500.000.000
  • Tanah seluas 1.159 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp150.000.000
  • Tanah seluas 263 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp731.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp1.270.000.000
  • Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015, hasil sendiri: Rp290.000.000
  • Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri: Rp980.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp646.839.139
  • Harta Lainnya: Rp0
  • Sub Total: Rp11.458.093.639
  • Utang: Rp300.000.000
  • Total Harta Kekayaan: Rp11.158.093.639

Selama masa awal menjabat sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut melonjak tajam, terutama pada aset tanah dan bangunan. Ia juga memiliki utang sebesar Rp300 juta.

LHKPN Saat Akhir Masa Jabatan Sebagai Menteri Agama

Di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut melaporkan harta kekayaannya pada 20 Januari 2025. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • Tanah dan Bangunan: Total Rp9.520.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp1.889.000.000
  • Tanah seluas 560 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp650.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp4.500.000.000
  • Tanah seluas 1.159 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp150.000.000
  • Tanah seluas 263 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp731.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Kabupaten/Kota Rembang, hasil sendiri: Rp1.600.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp2.210.000.000
  • Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015, hasil sendiri: Rp260.000.000
  • Mobil Toyota Alpard Minibus tahun 2024, hasil sendiri: Rp1.950.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500
  • Surat Berharga: Rp0
  • Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233
  • Harta Lainnya: Rp0
  • Sub Total: Rp14.549.729.733
  • Utang: Rp800.000.000
  • Total Harta Kekayaan: Rp13.749.729.733

Pada akhir masa jabatannya, harta kekayaan Yaqut meningkat drastis, terutama pada aset kas dan setara kas yang menyentuh lebih dari Rp2,5 miliar. Utangnya juga meningkat menjadi Rp800 juta.

Dengan peningkatan signifikan dalam harta kekayaan selama masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi salah satu tokoh yang mendapat perhatian publik terkait transparansi kekayaan para pejabat negara.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?