Perjalanan Aipda Vicky Katiandagho: Dari Polisi hingga Jualan Kopi
Aipda Vicky Aristo Katiandagho kini menjadi sorotan masyarakat setelah mengundurkan diri dari Polri. Keputusan ini memicu berbagai spekulasi, terutama karena ia sempat menangani kasus korupsi di Minahasa. Namun, Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang pengunduran dirinya.
Mutasi yang Rutin dan Tidak Terkait Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menjelaskan bahwa mutasi Aipda Vicky adalah bagian dari rotasi rutin organisasi. Ia dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari penyegaran institusi Polri. Alamsyah menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak terkait dengan penanganan kasus korupsi.
“Benar, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa jika anggota yang dimutasi sedang menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.
Pengunduran Diri atas Kemauan Sendiri
Aipda Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan. Pengajuan tersebut disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026. “Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tegas Alamsyah.
Ia juga menyampaikan bahwa video yang beredar di media sosial merupakan distorsi fakta. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi.
Dari Penyidik Kasus Korupsi hingga Jualan Kopi
Sebelumnya, Aipda Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Ia menangani kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Minahasa.
Vicky menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2021. “Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada tanggal 5 September 2024,” jelasnya.
Namun, selama penyidikan berlangsung, ia tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa pemberitahuan. Hal ini memicu spekulasi bahwa mutasinya terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Kini Menjadi Pengusaha Kopi
Setelah mundur dari Polri, Aipda Vicky kini menjalani kehidupan baru sebagai pengusaha kopi. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025, namun hanya diterima pada akhir 2025.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di ACC,” katanya. Saat ditanya tentang rencana ke depan, ia hanya tersenyum dan menjawab singkat, “Saya masih menikmati jualan kopi.”
Di akhir wawancara, ia menyampaikan pesan yang tegas, “Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara.”
Tanggapan Publik dan Harapan Masa Depan
Meski banyak spekulasi yang berkembang, Polda Sulawesi Utara tetap memastikan bahwa pengunduran diri Aipda Vicky adalah murni atas kemauan sendiri. Ia mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
Selain itu, Aipda Vicky juga berharap agar masyarakat dapat lebih percaya pada proses hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak jelas.
Kesimpulan
Perjalanan Aipda Vicky Katiandagho dari polisi hingga menjadi pengusaha kopi menjadi contoh bagaimana keputusan individu bisa memengaruhi publik. Meski ada berbagai spekulasi, Polda Sulawesi Utara telah memberikan klarifikasi yang jelas. Semoga langkah Aipda Vicky bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












