Pembongkaran Rel Kuno di Kali Sukalila, Kota Cirebon
Pembongkaran rel besi kuno yang berada di kawasan Kali Sukalila, Kota Cirebon, telah memicu perdebatan yang semakin memanas. Isu ini menimbulkan pertanyaan tentang potensi pelanggaran hukum dan hilangnya jejak sejarah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menjelaskan bahwa rel yang dibongkar belum tercatat secara resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa rel tersebut tidak terdaftar dalam register yang ada.
“Kami sudah cek bahwa untuk rel yang ada di atas Kali Sukalila itu memang belum tercatat di register Bangunan Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya,” ujar Agus saat diwawancarai media.
Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa rel tersebut memiliki nilai historis yang penting, terutama berkaitan dengan jalur distribusi dari kawasan pelabuhan pada masa lalu. Menurutnya, ada cerita penting mengenai keberadaan rel tersebut di masa lalu.
Sebagai jalan tengah dalam polemik ini, Disbudpar sedang berkoordinasi dengan PT KAI untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa. Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk menyimpan fisik rel, tetapi juga menghadirkan narasi sejarah agar dapat dipahami oleh masyarakat.
“Setidaknya nanti akan dilengkapi dengan dokumentasi foto dan narasi bahwa zaman dulu rel itu memang menjadi bagian penting untuk transportasi dari pelabuhan menuju ke berbagai daerah,” kata Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak seluruh bagian rel akan dipertahankan. Kondisi fisik yang sudah rapuh menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, faktor keselamatan dan lingkungan juga menjadi alasan pembongkaran dilakukan.
“Dari sisi keselamatan, kita juga takut nanti ada orang ke sana lalu rapuh. Yang kedua, ketika air melimpah, rel itu menjadi terkikis dan membuat sampah menyangkut di sana,” ucap Agus.
Terkait lokasi penempatan hasil display, Agus menyebut masih dalam tahap pembahasan. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain kawasan Sukalila, museum, Balai Kota, hingga area milik PT KAI.
“Untuk tempat mungkin masih opsional, apakah nanti di Sukalila, di museum, di Balai Kota, atau di PT KAI, itu masih kita diskusikan,” kata dia.
Di sisi lain, Agus mengaku belum mengetahui secara detail teknis pembongkaran yang dilakukan di lapangan, termasuk keterlibatan pihak PT KAI. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu kalau itu teknis ya kaitan dengan PT KAI, karena ia melihat juga di daerah lain PT KAI sedang menginventarisasi aset-aset, artinya rel-rel yang sudah lama.
Agus menegaskan, langkah yang diambil saat ini merupakan bagian dari upaya bersama antara berbagai pihak, baik pemerintah maupun PT KAI. “Mungkin bersama ya untuk kepentingan bersama. Satu sisi PT KAI punya kebijakan untuk menginventarisasi aset, sisi lain pemerintah daerah juga berkaitan dengan penataan Kali Sukalila,” ujarnya.
Ia menyebut, keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari estetika kawasan hingga keselamatan masyarakat. “Ada aspek estetika, ada aspek keselamatan yang memang harus kita lakukan,” ucap Agus.
Lebih jauh, Agus menilai, polemik ini justru menjadi momentum untuk mengangkat kembali kesadaran akan pentingnya sejarah lokal. “Kami berterima kasih kepada pemerhati budaya yang sudah memberikan insight kepada kita tentang arti pentingnya bangunan itu di masa lalu,” kata dia.
Sebagai solusi, Disbudpar memilih pendekatan kompromi agar nilai sejarah tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan penataan kota. “Maka solusinya adalah win-win solution hari ini; bagaimana masyarakat juga bisa melihat peninggalan sejarah terkait dengan transportasi itu,” katanya.
Sebelumnya, polemik ini juga disorot oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon yang menyebut pembongkaran berpotensi memiliki konsekuensi hukum, meski objek belum terdaftar resmi. Di sisi lain, kalangan seniman dan pemerhati budaya mendesak agar pembongkaran dihentikan, karena dinilai berpotensi menghapus jejak sejarah penting Kota Cirebon.
Kini, di tengah tarik-menarik antara penataan kota dan pelestarian sejarah, nasib rel kuno Sukalila masih menjadi perbincangan hangat, apakah akan benar-benar hilang atau justru “hidup kembali” dalam bentuk baru.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."












