Syarat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk IPR di Sulut: Jaga Lingkungan

Angin Segar bagi Penambang Rakyat di Sulawesi Utara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat akan segera menandatangani Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Nyiur Melambai.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan pernyataannya saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulut yang berlangsung di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Sabtu (11/4/2026). Dalam orasinya, ia menekankan bahwa kedaulatan sumber daya alam sepenuhnya berada di tangan negara untuk kemaslahatan publik.

“Bumi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil. Ia juga menegaskan bahwa sektor pertambangan tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak.

Menurutnya, akses bagi masyarakat lokal melalui IPR adalah wujud nyata dari keadilan sosial. “Dalam semuanya itu harus ada demokrasi ekonomi atau pemerataan di masyarakat,” imbuhnya.

Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rencana pemberian izin ini tidak lepas dari koordinasi harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Bahlil mengakui telah menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Sulawesi Utara untuk memuluskan langkah tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya sinergi politik yang kuat di daerah.

“Iya sudah saya katakan kepada Pak Gubernur, kalau Pak Gubernur yang minta, karena melihat Gerindra dan Golkar ini ade dan kakak, saya akan teken IPR di Sulut. Ini yang saya suka, kerja sama yang baik,” ujar Bahlil disambut riuh hadirin.

Meski memberikan kemudahan birokrasi, Bahlil tidak memberikan “cek kosong”. Ia menitipkan pesan krusial mengenai keberlangsungan ekosistem alam. Ia berharap pemberian izin ini tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan yang masif.

“Ketika saya teken IPR-nya, saya cuma minta ke Pak Gubernur, tolong lingkungannya dijaga,” pungkasnya dengan nada tegas.

Potensi Besar Wilayah Pertambangan Rakyat di Sulawesi Utara

Komitmen ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat Sulut melalui sektor tambang, tanpa harus mengabaikan tanggung jawab ekologis bagi generasi mendatang.

Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah dengan potensi besar setelah ditetapkan memiliki 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) komoditas emas. Secara nasional, penetapan 313 WPR dilakukan setelah proses verifikasi bersama DPR RI guna memberikan kepastian hukum bagi aktivitas masyarakat.

Berdasarkan kebijakan nasional ESDM, sebaran 63 blok WPR emas di Sulawesi Utara mencakup:

  • Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 25 blok (2.382,66 hektare)
  • Kabupaten Minahasa Tenggara: 24 blok (2.001,93 hektare)
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: 5 blok (479,67 hektare)
  • Kabupaten Minahasa Utara: 4 blok (115,87 hektare)
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: 3 blok (270,42 hektare)
  • Kabupaten Bolaang Mongondow: 2 blok (197,13 hektare)

Sebagai perbandingan, Sulut bersaing dengan Kalimantan Tengah (129 blok) dan Sumatra Barat (121 blok) dalam sebaran wilayah pertambangan rakyat nasional.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?