Pernyataan Jusuf Kalla tentang Polemik Ijazah Jokowi
Pernyataan Jusuf Kalla terkait polemik ijazah Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah Kalla menyampaikan klarifikasi di kediamannya, dengan nada yang dinilai cukup tegas. Dalam keterangannya, Kalla menegaskan bahwa pandangan yang ia sampaikan sebelumnya bukan untuk memperkeruh suasana. Ia menyebut pernyataannya semata sebagai bentuk nasihat agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.
Namun, suasana sempat memanas ketika Kalla menanggapi pihak-pihak yang dianggap salah memahami posisinya. Ia menilai ada narasi yang menyeret namanya seolah-olah ikut mendelegitimasi Presiden. Dalam momen tersebut, Kalla melontarkan pernyataan yang menyita perhatian. Ia mengatakan, “Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” dengan nada tegas di hadapan awak media.
Istilah “termul” sendiri dipakai sebagai sindiran untuk pihak yang dianggap terlalu membela Jokowi. Meski demikian, Kalla menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan bentuk klaim sepihak. Ia menjelaskan bahwa proses politik selalu melibatkan banyak pihak dan tidak bisa disederhanakan hanya pada satu peran saja. Kalla juga menegaskan posisinya tetap netral dalam polemik ini. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan secara jernih berbasis fakta, serta mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas publik.
Asal Usul Istilah Termul
Frasa Termul sendiri berarti Ternak Mulyono. Mulyono merujuk kepada nama lain Presiden ke-7 Joko Widodo. Joko Widodo memang pernah menggunakan nama Mulyono saat kecil. Menurut sejumlah kisah yang beredar, ia sering sakit ketika masih bayi, sehingga orang tuanya mengganti namanya menjadi Joko Widodo. Dalam budaya Jawa, pergantian nama seperti ini dipercaya bisa membawa harapan agar anak tumbuh lebih sehat atau beruntung. Namun, nama resmi yang digunakan dalam dokumen dan sepanjang karier publiknya adalah Joko Widodo.
Pegiat media sosial serta alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa dalam sebuah kesempatan menyebut fans fanatik dan buzzer Jokowi sebagai “Termul”. Berawal ketika dokter Tifa mempertanyakan keaslian ijazah kuliah Jokowi. Sejak itu, dia menjadi sorotan publik. Dalam setiap postingan, banyak akun yang dinilainya sebagai “buzzer” itu berargumentasi, mulai dari menegaskan dirinya bukan peneliti hingga membela Jokowi.
Jengah dengan kelakuan para buzzer, Dr Tifa pun mennyebutkan ada istilah lebih hina dari seorang buzzer. Istilah tersebut adalah Termul. Dijelaskannya dalam postingannya pada Senin (18/5/2025), Termul adalah akronim dari Ternakan Si Mul. Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut siapa sosok “Mul” yang dimaksud. Termul disebutkannya adalah hina dibandingkan dengan buzzer. Sebab, Termul katanya diternak oleh seorang pembohong, perampok, dan pengecut.
Organisasi Termul yang Dibentuk Firdaus
Firdaus Oiwobo, pendukung Jokowi belum lama ini membuat organisasi baru untuk memberikan dukungan kepada Jokowi. Organisasi pendukung Jokowi itu dinamakannya Termul, akronim dari Ternak Mulyono. Hal tersebut disampaikan Firdaus Oiwobo lewat reels instagramnya @m.firdausoiwobo_sh pada Sabtu (23/8/2025). Dalam postingannya, Firdaus Oiwobo mengutarakan alasan dirinya membentuk Termul untuk menghadapi Roy Suryo Cs.
Organisasi itu memiliki logo monyet berwarna cokelat yang melamaikan tangan dengan tulisan termul di bawahnya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini pada tanggal 23 Agustus 2025, saya resmi mendirikan organisasi Ternak Muliono atau Termul. Saya sebagai ketua umum dan pendirinya akan mendeklarasikan dalam waktu dekat,” ungkap Firdaus Oiwobo dalam videonya.
“Tujuan saya mendirikan organisasi Termul ini atau Ternak Mulyono adalah untuk melawan dalil-dalil hukum dari Roy Suryo dan Rismon Cs yang didampingi oleh Ahmad Khozinudin dan kawan-kawan,” bebernya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mendukung Jokowi bisa bergabung dengan organisasi yang diinisiasinya itu. Tujuannya untuk melawan Roy Suryo yang disebutnya “Panci” dan Rismon Sianipar yang dijulukinya “betok” itu.
Mengenal Istilah Buzzer
Buzzer dalam bahasa Indonesia berarti pendengung. Sebutan ini disematkan kepada seseorang yang bekerja untuk mendengungkan (buzz) pesan atau pandangan tertentu mengenai persoalan, gagasan, atau merek, agar terlihat sealami mungkin. Buzzer berupaya memengaruhi opini publik agar sejalan dengan pandangan yang ingin mereka lumrahkan. Pengamat sosial berbeda pandangan mengenai penggunaan akun: beberapa berpandangan bahwa seorang buzzer adalah seseorang yang secara khusus menggunakan akun-akun bodong atau siluman (sockpuppet).
Sedangkan yang lain berpandangan bahwa seorang buzzer bisa juga menggunakan akun-akun pemengaruh (influencer), bahkan keduanya. Terdapat perbedaan pandangan pula di antara pengamat sosial mengenai kompensasi atau upah atas “kerjanya”. Beberapa menganggap seseorang hanya bisa dikatakan buzzer jika mereka menerima imbalan berupa uang. Pengamat sosial yang lain beranggapan bahwa imbalan bisa berupa dalam bentuk lain seperti jabatan, jejaring sosial dan lainnya.
Umumnya Buzzer yang terlibat dalam penyebaran pandangan yang menyangkut pemilu, partai politik, serta kebijakan pemerintah dan perusahaan yang berdampak pada publik. Dikutip dari Jurnal Universitas Chicago yang disusun Tony Rudyansjah and Pradipa P. Rasidi, istilah Buzzer di Indonesia muncul ketika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah atas penistaan agama dan dihukum dua tahun penjara pada 9 Mei 2017. Berita vonisnya muncul di salah satu stasiun televisi nasional. Dalam hitungan menit, linimasa Twitter dipenuhi retweet dan tanggapan dari para informan kami. Ekspresi sedih, marah, dan campuran keduanya membanjiri platform. Sebagian menyalahkan pemerintah karena menggunakan hukum kolonial yang ketinggalan zaman, sebagian lagi menuding rival politik Ahok yang mendorong vonis ini.
Pandangan Pengamat Media Sosial
Dikutip dari Kompas.com, Pengamat media sosial Enda Nasution mengungkapkan bahwa buzzer merupakan akun-akun di media sosial yang tidak mempunyai reputasi untuk dipertaruhkan. “Buzzer lebih ke kelompok orang yang tidak jelas siapa identitasnya, lalu kemudian biasanya memiliki motif ideologis atau motif ekonomi di belakangnya, dan kemudian menyebarkan informasi,” ujar Enda. “Kan tidak ada konsekuensi hukum juga menurut saya, ketika ada orang yg mau mem-bully atau menyerang atau dianggap melanggar hukum, dia tinggal tutup aja akunnya atau menghapus akunnya atau dibiarkan saja hingga tidak aktif lagi,” lanjut dia.
Selain itu, menurut Enda, bila ada akun yang memiliki nama yang jelas dan latar belakang yang jelas, ia menyebutnya dengan influencer. “Jadi kalo misalnya akun tersebut memiliki nama dan real orangnya, contohnya Denny Siregar, atau selebritis atau profesi lainnya yang punya follower besar dan punya sikap atau preferensi untuk mendukung sesuatu atau tidak mendukung sesuatu,” kata Enda. Menurutnya, dengan begitu akun tersebut tidak bisa seenaknya mengunggah sesuatu, karena bila salah atau terdapat orang yang tidak suka, dapat menimbulkan risiko terhadap pemilik akun tersebut.
“Dalam kategori influencer, mereka memiliki nama asli dan latar belakang yang jelas, misalnya orang-orang partai, politisi, orang bisnis, atau pengamat-pengamat politik, kita tidak bisa menyebut mereka sebagai buzzer, mereka adalah influencer yang punya preferensi dukung mendukung sesuatu isu atau orang,” ungkap dia. Menurut dia, fenomena buzzer sebenarnya sama seperti ketika media sosial pertama kali dijadikan ajang untuk perang opini dan berusaha memenangkan opini publik. “Nah, dalam alam demokratis yang sifatnya kontestasi seperti ini, maka kemudian siapa yang menang secara opini, maka dia juga yg dianggap lebih populer, akhirnya kehadiran buzzer mulai muncul di situ,” terang dia.
Hal itu dikarenakan ruang-ruang publik sekarang tidak lagi dipenuhi media mainstream, tetapi juga media sosial yang sama-sama mempengaruhi dan berusaha meyakinkan publik terhadap satu atau lain isu. “Jadi sebenarnya konsekuensi real dari kehadiran ruang publik dan juga sistem demokrasi, makanya muncul lah buzzer-buzzer ini, kelompok-kelompok yang berusaha untuk berperang atau memenangkan opini di ruang publik,” kata dia lagi. Enda juga mengatakan, buzzer ada yang dibayar dan ada juga yang hanya sukarelawan. Bila dia (sukarelawan), biasanya karena motif ideologis, karena memang dia setuju dengan isu ini. Sedangkan buzzer yang dibayar biasanya memiliki motif ekonomi, artinya mungkin selain mendukung, ia juga profesional di bidang tersebut sehingga mendapat bayaran.
Menurut Enda, kehadiran buzzer memiliki dampak di masyarakat. “Dampaknya yakni kebingungan dari masyarakat, siapa yang harus dia percaya, walaupun ada sumber-sumber yg kredibel misal media yang kredibel, pemerintah juga masih sebagai sumber yang kredibel,” jelas dia. “Tapi di zaman media sosial seperti sekarang, informasi tidak dilihat dari sumbernya yang mana, bahkan seringkali enggak tahu sumbernya dari mana karena merupakan hasil copy paste dari WhatsApp, atau status Facebook dan sebagainya,” lanjut dia. Sehingga, yang terjadi adalah masyarakat harus menentukan sendiri harus percaya dengan siapa. Kebanyakan masyarakat mempercayai sesuatu melalui referensi yang telah ia miliki sebelumnya. “Bila dia merasa kelompok A itu jahat, maka informasi yang mendukung referensi itu, akan ia percaya dan akhirnya ia sebarkan, begitu juga sebaliknya,” kata Enda. Jadi, menurut Enda banyak informasi yang sering kali membuat kita hidup dalam ketidakpastian. “Bila akan terus begini, kita akan terjebak dalam popularism artinya seolah-olah yang paling populer itu yang benar, padahal kebenaran itu bukan masalah populer atau tidak,” tutup dia.












