Penyerahan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyerahan berbagai penghargaan yang mencerminkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Penghargaan tersebut meliputi Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada perangkat daerah Pemprov Jatim dalam acara yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Jumat (12/12/2025). Acara ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Otok Kuswandaru, serta para perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Berbagai Kategori Penghargaan yang Diberikan
Beberapa kategori penghargaan yang diberikan antara lain:
* Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): 1 unit kerja mendapatkan penghargaan ini.
* Penghargaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah): Total 50 penghargaan dengan 21 predikat AA dan 29 predikat A.
* Penghargaan PEKPPP (Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik): 46 penghargaan dengan 25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik.
* Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja: 3 unit kerja terpilih.
* Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik: 3 unit kerja meraih penghargaan ini.
* Penghargaan Budaya Kerja: 11 unit kerja mendapatkan penghargaan ini.
Khofifah menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi refleksi nyata dari komitmen ASN Jawa Timur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Ia menyebutkan bahwa setiap program dan inovasi yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pertanyaan utama yang selalu diajukan adalah bagaimana program tersebut meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
“Di sektor apa pun, saya selalu bertanya: apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program, termasuk yang bersifat teknis, benar-benar memberi hasil manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tahun 2025 menjadi fase penting dalam peningkatan kualitas layanan publik. Untuk pertama kalinya, PEKPPP dilakukan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, mulai dari perangkat daerah hingga satuan pendidikan. Khofifah menekankan bahwa pekerjaan besar ini harus berlanjut sebagai budaya kerja, bukan hanya rutinitas tahunan.
Penguatan Pelayanan Publik
Penguatan pelayanan publik juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan layanan semakin cepat, transparan, dan bebas maladministrasi. MoU ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Validasi data juga menjadi fokus utama dalam upaya penguatan respons terhadap aduan masyarakat. Khofifah menekankan bahwa banyak isu publik muncul karena kurang tepatnya informasi. Oleh karena itu, pemerintah provinsi harus memastikan bahwa setiap data dan keputusan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi.
Transformasi Digital dan Layanan Inklusif
Selaras dengan agenda digitalisasi, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu Identitas Digital ASN Jawa Timur. KID diharapkan mampu memperkuat efisiensi dan integrasi administrasi kepegawaian. “KID adalah bagian dari transformasi digital layanan publik. Kita ingin seluruh proses menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga menunjukkan kepedulian terhadap perluasan layanan publik yang inklusif melalui penyerahan dukungan Bank Jatim berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan. Penyerahan dilakukan oleh Bank Jatim melalui mock-up kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan disaksikan langsung oleh Gubernur.
Budaya Kerja dan Program Strategis Nasional
Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak cukup bertumpu pada sistem dan teknologi saja. Faktor karakter dan budaya kerja ASN tetap menjadi kunci utama. “Perubahan layanan berawal dari perubahan budaya. Kultur BerAKHLAK harus hidup dalam keseharian ASN. Integritas, akuntabilitas, sikap ramah, pelayanan cepat, dan responsivitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan program strategis nasional yang terus berkembang. “Kita harus terus beradaptasi dengan berbagai program prioritas nasional. Banyak dinas kita yang melakukan proses penyesuaian sangat fundamental, dan itu penting agar program-program strategis nasional bisa benar-benar landing dan memberi manfaat nyata di Jawa Timur,” pesannya.
Di akhir, Khofifah mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk memperkuat sinergi dan berlari bersama dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten. “Dengan segala hormat, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya hasil kerja satu dinas, tetapi sinergi semua pihak. Kita semua harus terus berlari agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.












