Budaya  

Pemda, BPK Wilayah XXI, dan Budayawan Berbicara tentang Tenun Halmahera Barat: “Ini Harus Terus Ada”

Halmahera Barat dan Warisan Budaya Tenun Tradisional

Halmahera Barat, yang dikenal dengan keindahan alamnya, juga menyimpan jejak budaya yang kaya akan nilai historis. Salah satu warisan budaya yang menarik perhatian adalah tenun tradisional. Kain-kain tenun ini tidak hanya menjadi benda yang indah, tetapi juga memiliki makna filosofis yang dalam. Ditemukan di sejumlah rumah warga, kain-kain ini diyakini telah berumur ratusan tahun. Dahulu, tenun tersebut merupakan benda sakral yang digunakan dalam ritual dan tradisi leluhur.

Namun, seiring waktu, keterampilan menenun mulai menghilang. Saat ini, tidak lagi ditemukan penenun aktif, dan yang tersisa hanyalah peninggalan kain tenun berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu perjalanan budaya masyarakat Halmahera Barat.

Untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya ini, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara melalui podcast ‘Menyapa Kampung’ membahas upaya pelestarian tenun Halmahera Barat. Acara ini dilaksanakan di Pantai Lapasi, Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Sabtu (13/12/2025). Hadir sebagai narasumber dari Pemkab Halmahera Barat adalah Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Halmahera Barat Fintje Van Sidette, S.Pd., M.Pd. Sementara itu, dari pelaku budaya, BPK Wilayah XXI mengundang Muhabri F. Dumade yang bercerita mengenai motif dan ragam hias tenun di Halmahera Barat. Dan dari BPK Wilayah XXI sendiri, hadir Pamong Ahli Pertama Yuni Dwi Rahayu.

Fintje Van Sidette menjelaskan bahwa pihak Pemkab sangat mengapresiasi masyarakat maupun komunitas yang masih kuat mempertahankan serta berupaya untuk melestarikan tenun Halmahera Barat ini. Meski dari 8 suku Halmahera Barat hanya tersisa dua suku saja yakni suku Sahu dan Tobaru yang hingga saat ini mempertahankan identitas budaya tersebut.

“Dari tahun 2022, dari komunitas sangat luar biasa memperjuangkan tenun ini dengan memamerkan tenun yang ada ini baik di Halmahera Barat maupun provinsi, hingga ke pusat,” jelas Fintje. “Itu berarti bahwa upaya kita baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat ingin sekali agar tenun ini dapat dilestarikan. Saya secara pribadi mencoba berkomunikasi dengan Oki (pelaku budaya) kedepan itu ada rencana program. Melakukan penetapan tenun menjadi karya bersama di Halmahera Barat, sebab semua suku (8 suku) ini punya tenun masing-masing. Hanya yang baru kelihatan sekarang itu dua (Sahu dan Tobaru),” tambahnya.

Pelestarian tenun Halmahera Barat ini tentunya tidak lepas dari upaya BPK Wilayah XXI yang turun langsung ke lapangan, mengadakan berbagai kegiatan termasuk studi dan workshop hingga yang terpenting, melakukan dokumentasi. Yuni Dwi Rahayu menjelaskan bahwa tenun yang ada dan telah berusia ratusan tahun ini bisa diusul untuk masuk cagar budaya. Sedangkan, mengenai praktik tradisi, pengetahuan hingga keterampilan menenun bisa masuk dalam nilai budaya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

“WBTb merupakan sebuah praktik keterampilan atau objek budaya yang kemudian diyakini sebagai warisan suatu komunitas, seperti yang sudah dijelaskan ibu Fintje bahwa tenun ini milik suku Sahu dan Tobaru. Yang kemudian objek budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun. Contohnya keterampilan menenun, lalu ada tradisi, seni pertunjukkan dan lain sebagainya.”

Muhabri F. Dumade, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lapasi, mengaku bahwa upaya pelestarian tenun Halmahera Barat bukan hal mudah. Mengingat penenun sebagai penerus yang saat ini sudah tidak ada lagi. Selain itu, ia mengatakan bahwa generasi sekarang kurang meminati kegiatan menenun. “Tapi saya optimis bahwa tenun ini adalah identitas daerah selain bahasa dan lainnya. Meski saya bukan penggiat, saya bukan penenun tapi batin saya merasa terpanggil untuk melestarikan tenun ini.”

Uki menjelaskan bahwa di setiap rumah di Suku Sahu, hampir semua memiliki dan menyimpan tenun berusia ratusan tahun ini. Tenun ini dianggap sakral dan disimpan dengan baik oleh masyarakat sana. Tenun Sahu, kata Uki, memiliki makna filosofi tentang majunya suatu kawasan pada zaman itu. Sebab di Maluku Utara saat itu, Sahu terkenal dengan padi ladang serta menjadi lumbung pangan.

Dari berbagai pemaparan para narasumber terlihat bahwa upaya pelestarian tenun Halmahera Barat membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar warisan budaya ini bisa terus ada hingga nanti. Baik Pemkab Halmahera Barat, BPK Wilayah XXI hingga pelaku budaya menunjukkan keseriusan dalam pelestarian tenun ini lewat berbagai kebijakan dan kegiatan yang digalakan. Misalnya dari Pemkab, Kabid Kebudayaan dengan keyakinan bahwa generasi saat ini harus disiapkan menjadi penerus, merencanakan program untuk memasukkan modul kerajinan tangan dari berbagai Suku ke sekolah-sekolah di tahun 2026.

Sementara itu, dari pihak BPK Wilayah XXI, upaya pelestarian tenun Halbar ini dimulai dengan melakukan pendokumentasian lebih mendalam dan terkhusus meliputi informasi, sejarah dan lainnya. Setelah dokumentasi lengkap, Yuni menjelaskan bahwa pihaknya bisa turun lapangan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun anak-anak di sekolah, untuk menghidupkan kembali budaya tenun di Halmahera Barat.

Sebagai satu-satunya penggiat budaya tenun Halmahera Barat, Muhabri dan rekan lainnya sebagai pelaku budaya juga optimis dan terus berusaha melestarikan kebudayaan tenun. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar ragam hias dan motif tenun yang sarat nilai budaya ini dapat terus diwariskan, sekaligus menjadi bagian dari identitas dan kebanggaan Halmahera Barat.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?