Pengalaman Guru yang Mengalami Diskriminasi karena Hijab
Seorang guru perempuan, Firda Candraningtyas, mengungkapkan pengalamannya saat melamar pekerjaan di beberapa sekolah swasta berlabel internasional. Ia sempat menghadapi diskriminasi terkait identitas keagamaannya, khususnya terkait penggunaan hijab.
Firda, yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, pernah melamar ke sejumlah sekolah di Surabaya dan Jakarta. Namun, ia sering mendapat pertanyaan pertama tentang hijab yang dikenakannya. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
“Ternyata itu adalah ketentuan di sana bahwa tidak ada yang memakai benda atau simbol agama. Di beberapa sekolah saya temui demikian,” ujarnya dalam sebuah kunjungan dan diskusi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Puhua School, Kamis (18/12/2025).
Ia merasa terkejut dengan kebijakan tersebut karena mengharuskannya melepaskan identitas keagamaannya. Akhirnya, Firda memilih mundur dari proses seleksi karena merasa diperlakukan tidak adil.
Namun, kini ia merasa bersyukur setelah bergabung dengan Puhua School di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Di sekolah ini, ia merasa diterima dan dihargai. Menurut Firda, Puhua School mencerminkan keberagaman dan menghormati perbedaan.
Di Puhua School, siswa, guru, maupun karyawan diperbolehkan mengenakan jilbab, kalung salib, atau simbol agama lainnya. Selain itu, sekolah tersebut juga memfasilitasi pelajaran agama untuk seluruh siswa, termasuk mereka yang menganut agama minoritas.
Firda berharap ke depan semakin banyak sekolah swasta yang menerapkan kebijakan inklusif seperti yang dilakukan Puhua School. Ia menilai sekolah seharusnya mencerminkan keberagaman Indonesia.
“Saya sangat berharap banyak sekolah swasta lain yang menerapkan tiga bahasa, seragam sama seperti apa yang ada di Puhua School,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Penyelenggaraan Persidangan Kemensetneg, Sjahriati Rochmah, menyampaikan bahwa pengalaman Firda akan menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, masih ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan di setiap sekolah.
“Ini menjadi catatan kami bahwa masih belum sempurna pelaksanaan kebijakan di setiap sekolah,” kata Sjahriati.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan pendekatan persuasif terhadap sekolah yang bersangkutan. Untuk sekolah negeri, ia akan langsung menghubungi pihak terkait.
“Kalau sekolah negeri, saya akan telepon, karena kalau sekolah negeri sampai demikian, itu jauh dari Bhinneka Tunggal Ika, jauh dari tujuan bernegara, dan jauh dari undang-undang,” ujarnya.
Kunjungan ke Puhua School bertujuan menghimpun data dan informasi langsung dari lapangan. Data tersebut akan menjadi bahan masukan dalam sidang kabinet untuk mendukung pengambilan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Lain: Dokter yang Mengundurkan Diri Karena Hijab
Dalam kasus lain, seorang dokter spesialis bedah di Jakarta Selatan mengundurkan diri dari rumah sakit setelah dilarang memakai hijab. Kasus ini viral di media sosial.
Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), bekerja di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Setelah diminta untuk membuka hijab saat bekerja, ia memutuskan untuk mengundurkan diri.
Merasa kecewa dengan kebijakan tersebut, Dr. Diani menyampaikan surat kekecewaan tertanggal 29 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan penolakannya terhadap pertanyaan rasis yang diajukan selama wawancara kerja.
“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.”
Menurutnya, RS Medistra seharusnya menjunjung nilai keberagaman dan kesetaraan. Ia menyoroti bahwa ada rumah sakit lain di Jakarta yang lebih ramah terhadap penggunaan hijab.
Setelah mengajukan surat pengunduran diri, Dr. Diani meninggalkan Rumah Sakit Medistra pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Meskipun telah meninggalkan rumah sakit tersebut, ia tidak merasa menyesal atau takut kehilangan karir.
“Tidak perlu menyesal, Insya Allah ada rezeki di tempat lain,” tambahnya.












