Hasil Survei Menunjukkan Penolakan Publik terhadap Pilkada oleh DPRD
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pada Rabu, 7 Januari menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau yang dikenal dengan pilkada tak langsung. Sebanyak 68 persen dari total responden menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.
Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, menjelaskan bahwa angka 66 persen dalam survei ini merupakan hasil yang sangat signifikan. Menurutnya, angka di atas 60 persen mencerminkan kecenderungan publik yang masif dan sistemik. “Ketika angka melewati batas 60 persen, itu berarti dampaknya cukup besar,” ujarnya saat memaparkan hasil riset tersebut.
Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menilai hasil survei ini bisa menjadi referensi bagi pembentuk undang-undang dan elit politik. Ia menegaskan bahwa dengan hasil yang melebihi 60 persen, itu menunjukkan bahwa publik tidak menginginkan pilkada dipilih oleh DPRD. “Harus dipertimbangkan juga dampak instabilitas politik dan sosial terkait wacana ini,” kata Arya saat dihubungi.
Dalam acara media briefing bertajuk “Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik”, CSIS menyebutkan beberapa faktor yang berpotensi menciptakan instabilitas politik nasional pada tahun 2026. Faktor-faktor tersebut termasuk kompleksitas kebijakan, ketidakjelasan peta jalan reformasi, pengurangan transfer ke daerah, serta wacana pilkada dipilih oleh DPRD.
Arya Fernandes menilai, menggulirkan kembali wacana pilkada dipilih oleh DPRD adalah ujian bagi stabilitas politik nasional di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jika Prabowo dan partai pendukungnya tetap mempertahankan wacana ini, kemungkinan besar akan terjadi resistensi publik yang dapat memicu demonstrasi besar-besaran.
Usulan untuk kembali menggulirkan pilkada dipilih oleh DPRD disampaikan Partai Golkar setelah rapat pimpinan nasional pada Sabtu, 20 Desember 2025. Partai ini beralasan bahwa pilkada langsung meningkatkan biaya politik. Hingga saat ini, sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Prabowo menyatakan dukungan terhadap wacana ini. Namun, hanya PDI Perjuangan yang secara terbuka menolak wacana tersebut karena alasan demokratis.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alasan biaya tinggi dalam pilkada langsung tidak relevan. Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, menegaskan bahwa wacana pilkada dipilih oleh DPRD justru meningkatkan ruang transaksi politik yang sulit diawasi masyarakat. Ia menyoroti bahwa biaya pilkada 2024 sebesar Rp 37 triliun lebih kecil dibandingkan biaya pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun. Selain itu, anggaran pilkada juga masih kecil jika dibandingkan anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) yang mencapai Rp 71 triliun di 2025.
Seira menilai bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah utama dalam diskusi tentang pilkada tidak langsung. “Jika besarnya anggaran menjadi tolak ukur, apakah pemilihan presiden dan legislatif juga harus diubah mekanismenya?” tanya Seira.
Dosen Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menjelaskan bahwa usulan pilkada dipilih oleh DPRD sebenarnya sudah “tutup buku” setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara untuk kepala daerah dilakukan secara bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD. Selain itu, Mahkamah juga memerintahkan agar pilkada dilakukan secara langsung.
Titi menegaskan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya tidak mewacanakan kebijakan yang berpotensi memunculkan kontroversi baru. “Kami menghormati semua pendapat, pasti ada yang pro dan kontra,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang merupakan politikus Partai Gerindra yang mendukung wacana ini.
Prasetyo menyatakan bahwa partainya telah lama menentukan sikap mendukung pilkada tidak langsung. Wacana ini telah diamini oleh Prabowo bahkan sebelum menjabat sebagai presiden. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan perbedaan pendapat soal pilkada langsung atau tidak langsung. “Kami akan menyimak perkembangan diskursus tersebut di masyarakat,” ujarnya.
Dian Rahma Fika Alnina dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.












