Lowongan Pegawai BGN dan Relawan SPPG di Balikpapan
Polresta Balikpapan kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kesempatan ini menawarkan berbagai posisi yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah terkait pemenuhan gizi nasional, khususnya di wilayah perkotaan. Beberapa jabatan yang tersedia antara lain Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntansi.
Jabatan yang Dibuka
Salah satu posisi yang dibuka adalah Kepala SPPG dengan kebutuhan sebanyak 2 orang. Jabatan ini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, Polresta Balikpapan juga membuka lowongan untuk Ahli Gizi dan Akuntansi masing-masing sebanyak 2 orang.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, menjelaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi seluruh masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki semangat pengabdian. Ia menekankan bahwa keterlibatan Polresta Balikpapan dalam program ini merupakan bentuk sinergi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait gizi nasional.
Syarat Umum Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti proses seleksi, calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat umum, yaitu:
* Warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan
* Usia minimal 18 tahun
* Sehat jasmani dan rohani
* Mampu bekerja secara individu maupun tim
* Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas
* Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Tahapan Pendaftaran
Proses pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Januari 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, akan dilakukan pemeriksaan berkas pada 22 Januari 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Januari 2026.
Peluang Diangkat Menjadi PPPK
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, informasi bahwa pegawai SPPG dapat diangkat menjadi PPPK memang benar. Namun, tidak semua pegawai SPPG bisa diangkat menjadi PPPK. Hanya posisi tertentu seperti Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi yang berhak mendapatkan status tersebut.
Pengangkatan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Proses pengangkatan akan berlangsung pada Februari 2026. Para pegawai yang akan diangkat telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT), yang telah selesai dilaksanakan pada Desember 2025.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Untuk pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK, mereka masuk dalam golongan III. Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji PPPK berkisar antara Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.
Selain gaji, PPPK juga akan menerima berbagai tunjangan, termasuk:
* Tunjangan keluarga
* Tunjangan pangan
* Tunjangan jabatan struktural
* Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya
Rincian Gaji PPPK 2025
Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:
- Golongan I (masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500
- Golongan II (masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900
- Golongan III (masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500
- Golongan IV (masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800
- Golongan V (masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500
- Golongan VI (masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800
- Golongan VII (masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800
- Golongan VIII (masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700
- Golongan IX (masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600
- Golongan X (masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100
- Golongan XI (masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300
- Golongan XII (masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500
- Golongan XIII (masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000
- Golongan XIV (masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900
- Golongan XV (masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600
- Golongan XVI (masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400
- Golongan XVII (masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500
Kesimpulan
Program ini tidak hanya memberikan manfaat luas bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga Balikpapan. Dengan adanya peluang diangkat menjadi PPPK, para pegawai SPPG memiliki harapan untuk mendapatkan stabilitas dan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan demikian, kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah terkait gizi dan kesejahteraan semakin kuat.












