Penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026). Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sudewo di Polres Kudus. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menjeratnya.
Sebagai informasi, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah saudara SDW. Meskipun demikian, penyidik KPK belum merinci secara rinci tentang alasan penangkapan tersebut.
Harta Kekayaan Bupati Sudewo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, Bupati Sudewo memiliki harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar. Data ini terakhir kali diperbarui pada 11 April 2025. Dalam laporan tersebut, Sudewo tercatat sebagai bupati terkaya ke-5 di Provinsi Jawa Tengah.
Harta kekayaan Sudewo terdiri dari berbagai aset, antara lain:
- Tanah dan bangunan: 31 aset dengan total nilai mencapai Rp17.030.885.000. Aset properti ini tersebar di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, dan Blora.
- Kendaraan: 6 mobil dan 2 motor dengan total nilai Rp6,33 miliar. Berikut rincian kendaraannya:
- MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
- MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
- MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
- MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
- MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp795 juta.
- Surat berharga: Rp5,39 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp1,96 miliar.
Sudewo tidak memiliki utang sepeser pun, meski memiliki kekayaan yang sangat besar.
Profil Bupati Pati Sudewo
Sudewo lahir dan dibesarkan di Pati, Jawa Tengah. Ia merupakan anggota Partai Gerindra dan telah menjabat sebagai Bupati Pati sejak Pilkada 2024. Suami dari Atik Kusdarwati ini memiliki gelar Sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993, kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Karier Sudewo dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994. Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali. Pada 1997, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur, kemudian pindah ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.
Setelah beberapa tahun bekerja, Sudewo memutuskan untuk menjalani usaha sendiri selama 3 tahun sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009–2013. Pada 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun gagal terpilih.
Kontroversi Naikkan Tarif PBB-P2
Salah satu kebijakan kontroversial yang dilakukan Sudewo adalah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat Kabupaten Pati. Warga yang merasa terbebani oleh kenaikan tarif ini sempat mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati.
Namun, Sudewo tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Bahkan, ia menantang warga untuk mengerahkan lebih banyak orang jika ingin berdemo menentang kebijakannya. Akhirnya, ia menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang membuat warga marah.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."












