Kasus Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Tanjung Jabung Timur, Jambi
Kasus pengeroyokan guru oleh para siswa di Tanjung Jabung Timur, Jambi, terus menjadi perhatian publik. Tidak hanya menimpa satu orang, tetapi juga menggugah berbagai pihak untuk ikut menyampaikan pendapat dan fakta terkini.
Penjelasan dari Siswa dan Guru
Para siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian sesuai dengan versi mereka. Sementara itu, guru Agus Saputra, yang menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan pengalamannya. Dari penjelasan keduanya, muncul beberapa fakta baru yang menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh Agus, tetapi juga oleh guru-guru lainnya.
Agus Saputra menyebutkan bahwa kekerasan yang dialaminya bukanlah hal yang terisolasi. Ia menjelaskan bahwa banyak guru lain yang juga mengalami perlakuan serupa, namun memilih untuk diam. Hal ini membuat ia merasa perlu melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, termasuk kepala sekolah dan jajaran manajemen.
Budaya “Bungkam” demi Keamanan
Menurut Agus, budaya diam yang terjadi di lingkungan sekolah dipicu oleh faktor geografis dan posisi para guru yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Hal ini menciptakan rasa takut yang membuat guru enggan bersuara meskipun melihat adanya ketidakadilan.
Ia mengatakan, “Mereka mungkin menjaga keamanan atau sebagaimana bentuk dari segala sesuatu yang mereka anggap aman. Mereka menjaga mulut dan telinga mereka agar tidak terlalu seperti saya.”
Agus juga menyebutkan bahwa dirinya dianggap terlalu vokal dan kritis, sehingga dianggap sebagai ancaman terhadap sistem yang ada.
Kritik Terhadap Manipulasi Informasi
Agus Saputra juga mengkritik upaya pengecilan masalah yang dilakukan pihak sekolah. Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan saat pemeriksaan di tingkat lokal tidak sepenuhnya akurat. Contohnya, saat pemeriksaan di Polsek Berbak, hanya dirinya yang dianggap mendapatkan perlakuan buruk dari siswa, padahal semua guru juga mengalami hal serupa.
Bagi Agus, laporan ke Polda Jambi adalah langkah terakhir untuk menuntut keadilan transparan. Ia tidak ingin lagi ada musyawarah yang hanya menjadi kedok untuk menutupi pembiaran kekerasan di lingkungan pendidikan.
Saling Lapor
Setelah Agus Saputra melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polda Jambi, siswa yang terlibat dalam video tersebut juga melaporkan kasus ini. Salah satu siswa, inisial LF, datang ke Polda Jambi pada Senin (19/1/2026) malam didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Mereka langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan laporan. Kuasa Hukum, Dian Burlian, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini.
Sebelumnya, Agus Saputra juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Ia datang bersama kakaknya dan menghabiskan hampir empat jam untuk membuat laporan polisi.
Kondisi Mental dan Fisik Agus Saputra
Kakak kandung Agus, Nasir, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil karena adiknya merasa dirugikan secara mental setelah kasus ini viral di media sosial. Ia mengatakan bahwa kondisi adiknya sedikit pusing dan merasa tersiksa di media sosial.
Agus telah melakukan visum, di mana ada beberapa luka lebam di tubuhnya yang akan menjadi bukti untuk pihak kepolisian. “Sudah ada visum dan ada bekas lebam,” ujarnya.
Istirahat Sementara
Pasca pengeroyokan, guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, sementara waktu tidak menjalankan aktivitas mengajar. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberikan waktu bagi Agus untuk penenangan dan menjaga kondusivitas proses belajar mengajar di sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Provinsi Jambi, Ilham Khalik, menjelaskan bahwa Agus tidak mengajar sejak Rabu (14/1/2026). Ia menyampaikan bahwa hal ini dilakukan karena trauma dan sakit yang dialami oleh Agus.
Ilham juga menyarankan agar Agus mengambil cuti jika masih merasa sakit atau trauma. “Kalau memang masih sakit, trauma, itu ya silakan diajukan cuti sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pihak Disdik Provinsi Jambi akan memeriksa kembali Agus Saputra pada Rabu (21/1/2026). Pemeriksaan ini rencananya diagendakan pada Selasa atau Rabu mendatang.












