Mantan Presiden Korea Selatan Diadili atas Dugaan Penggunaan Drone untuk Memicu Ketegangan
Seorang mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini tengah menghadapi berbagai tuduhan hukum yang sangat serius. Ia didakwa dengan dugaan mempergunakan pesawat nirawak (drone) untuk menerobos wilayah udara Korea Utara. Tindakan ini disebut sebagai upaya sengaja memicu ketegangan antarnegara dan membenarkan rencana pemberlakuan darurat militer.
Jaksa penuntut pada Senin (10/11/2025) menjerat Yoon bersama dua mantan pejabat pertahanan dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan serta menguntungkan musuh melalui operasi penerbangan drone tersebut. Menurut tim jaksa khusus yang dipimpin oleh Cho Eun Suk, operasi itu dilakukan untuk menciptakan dalih penerapan darurat militer pada 3 Desember 2024.
“Yoon dan dua pejabat lain meningkatkan ketegangan dengan negara tetangga serta merusak keamanan nasional melalui operasi rekayasa ini,” ujar Cho seperti dikutip dari laporan media internasional.
Yoon diduga memerintahkan misi tersebut bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun dan mantan komandan kontraintelijen militer Yeo In Hyung. Sebuah memo yang ditemukan di ponsel Yeo disebut menguraikan rencana tersebut dan dikirim kepada ketiga pejabat menjelang pemberlakuan darurat militer.
Isi memo itu berbunyi, “Kita harus menciptakan atau memanfaatkan ketidakstabilan. Musuh harus bertindak terlebih dahulu, musuh berada dalam posisi yang sangat defensif.” Yeo, yang dikenal dekat dengan Yoon, juga menuliskan target drone yang disebutnya “pasti akan ditanggapi” oleh Korea Utara, seperti ibu kota Pyongyang, kediaman pemimpin Kim Jong Un, serta dua fasilitas nuklir.
Operasi Drone Gagal dan Mengancam Keamanan Nasional
Jaksa menyebut operasi itu gagal karena drone jatuh dan mengungkap data operasional rahasia, sehingga membahayakan kepentingan pertahanan nasional Korea Selatan. Kasus ini menjadikan Yoon sebagai presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Ia sebelumnya didakwa melakukan pemberontakan karena memberlakukan darurat militer tahun lalu dan memicu kekacauan politik di dalam negeri. Yoon ditangkap pada Januari 2025 dan dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi untuk menjalani interogasi.
Tak lama setelahnya, Majelis Nasional memakzulkan Yoon, dan keputusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam sistem hukum Korea Selatan, pemberontakan merupakan salah satu pelanggaran serius yang tidak mendapat kekebalan hukum, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kenaikan Ketegangan Antara Kedua Korea
Ketegangan antara kedua Korea meningkat sejak Oktober 2024 setelah Pyongyang menuduh Seoul menerbangkan drone di atas ibu kota untuk menyebarkan selebaran propaganda. Saat itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan sempat mengeluarkan bantahan, sebelum akhirnya menyatakan tidak dapat memastikan kebenaran klaim Korea Utara.
Konfirmasi publik apa pun terkait aktivitas pengintaian Seoul di wilayah Korea Utara disebut sangat jarang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa situasi antar negara tetap rentan dan penuh teka-teki, terutama dalam konteks hubungan bilateral yang selalu dinamis.












