Penyelidikan Terkait Ijazah Presiden Jokowi
Roy Suryo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, kembali membuat pernyataan yang mengejutkan. Dalam pernyataannya, Roy menyebut bahwa foto yang terdapat di ijazah Presiden Jokowi bukanlah dirinya, melainkan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. Dumatno disebut sebagai sepupu dari Presiden Jokowi.
Menurut Roy, ciri-ciri fisik pada foto ijazah tersebut sangat berbeda dengan wajah Jokowi yang dikenal oleh publik. Ia menegaskan bahwa bibir dan leher pada foto itu tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik Jokowi. “Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo,” ujar Roy dalam sebuah wawancara.
Dumatno juga disebut memiliki latar belakang yang cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat. “Dumatno lahir tahun Juli 1977, jadi profilnya cocok sebagai mahasiswa pada masa itu. Ijazah itu dibuat sekitar tahun 2010-2012,” tambah Roy.
Selain Roy Suryo, Rustam Effendi, tersangka lain dalam kasus serupa, juga mendukung klaim Roy. Rustam mengklaim bahwa informasi ini berasal dari keponakannya yang menerima foto anak Dumatno dan menunjukkan kemiripan dengan foto di ijazah yang dipersoalkan.
“Jadi hasil dari analisis Mas Roy, dokter Tifa dan Bang Rismon, agak unik buat saya, justru dengan mentersangkakan saya nih, saya malah berterima kasih. Artinya Jokowi akan dihadirkan di pengadilan, rakyat akan melihat, Jokowi akan dipertanyakan dengan foto yang ada di situ (ijazah),” kata Rustam.
Rustam menjelaskan bahwa keponakannya berteman dengan anak Dumatno. Ia lalu diberikan foto temannya itu. “‘Om-om, saya kirim foto ini om. Ini om, teman saya anaknya Dumatno. Kalau dia mengakui foto yang di ijazah Jokowi itu foto bapaknya’. Anaknya saya kurang tahu namanya. Dia mengatakan kalau foto yang di ijazah Jokowi itu adalah foto bapaknya. Anaknya itu cerita ke keponakan saya,” jelas Rustam.
Ia meminta agar anak Dumatno dan keponakannya dihadirkan di pengadilan agar publik bisa melihat langsung kebenaran dari pernyataannya itu. “Nanti kita panggil aja anaknya Dumatno, panggil keponakan saya nanti di pengadilan supaya clear hari ini supaya tidak ada bohong di antara kita,” pungkasnya.
Tudingan Roy Suryo terhadap Kapolda
Sementara itu, terkait statusnya yang kini menjadi tersangka, Roy Suryo balik menuding Kapolda. Bahkan dengan berani, Roy Suryo berani menuding Kapolda Metro Jaya dan anak buahnya melakukan pembohongan publik.
Roy Suryo pun seolah tak mau disalahkan perihal menelusuri ijazah Jokowi. Diketahui bahwa pada Jumat (7/11/2025), Roy Suryo dan tujuh orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Namun, Roy justru menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri dibohongi oleh para anak buahnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo.
Respons dari Koordinator Komrad Pancasila
Mengenai Roy Suryo yang masih koar-koar, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan. Menurut Antony, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.
“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik. Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” ujar Antony.
Antony juga mengecam keras pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menanggapi kasus tersebut. “Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.












