Kepala Polisi Nanggroe Ditetapkan untuk Prof Tito Karnavian

Penghargaan Gelar Kehormatan Adat untuk Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian

Lembaga Wali Nanggroe Aceh baru saja memberikan Anugerah Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada mantan Kapolri Republik Indonesia (sekarang Menteri Dalam Negeri) Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. Gelar kehormatan adat ini diberikan langsung kepada Pak Tito Karnavian oleh Paduka Yang Mulia Walinanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haitar dalam sebuah prosesi upacara adat yang berlangsung di istana Pendopo Wali Nanggroe Aceh, pada 12 November 2025.

Gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” yang dianugerahi Wali Nanggroe Aceh untuk Prof. Tito Karnavian merupakan gelar kebesaran jabatan tertinggi secara adat dalam struktur pembesar-pembesar di kerajaan Aceh tempo dulu. Meskipun gelar jabatan ini mungkin jarang ditemukan dalam struktur penanganan hukum secara khusus di masa kerajaan Aceh, tetapi gelar kehormatan adat ini dapat ditafsirkan sebagai gelar kehormatan adat yang berakar pada struktur jabatan penanggung jawab tertinggi terhadap keamanan negeri dalam kerajaan Aceh tempo dulu.

Karenanya, gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” bila direlevansikan dalam struktur penanggung jawab tertinggi dari keamanan negara hari ini adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Maka, pemberian gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Pak Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe Aceh dapat dimaknai bukan karena Pak Tito sebagai Menteri Dalam Negeri saat ini, tetapi pemeberian gelar kehormatan adat oleh Wali Nanggroe Aceh untuk Prof. Tito adalah sebagai Kapolri (2016-2019), yaitu saat menjabat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” Republik Indonesia.

Anugerah gelar kehormatan adat yang diberikan Wali Nanggroe Aceh untuk Prof. Tito Karnavian, bukan tidak beralasan. Selaku “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, Tito Karnavian dinilai telah berjasa besar dalam mengendalikan keamanan di Aceh. Terutama dalam penyelenggaraan Pemilukada dan Pilpres tahun 2019. Sehingga pesta demokrasi Pemilukada dan Pilpres di Aceh berlangsung damai dan aman tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang mengganggu perdamaian Aceh.

Mungkin atas dasar pertimbangan itulah, Lembaga Wali Nanggroe Aceh setelah melakukan kajian mendalam terhadap peran Kapolri Tito Karnavian yang memberikan perhatian khusus bagi berlangsungnya keamanan dalam menjaga perdamaian Aceh. Maka, Wali Nanggroe Aceh mengapresiasi jasa Kapolri Tito Karnavian dengan memberikan Anugerah Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pidato Kehormatan yang Menarik Perhatian

Yang menarik bagi saya dari serangkaian prosesi pemberian gelar kehormatan adat oleh Wali Nanggroe Aceh kepada Pak Tito Karnavian adalah saat Prof. Tito memberikan Sambutan Kehormatan usai menerima Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” yang dianugerahkan oleh Wali Nanggroe Aceh.

Sambutan Kehormatan yang disampaikan Prof. Tito Karnavian dalam prosesi penyerahan Gelar Kehormatan Adat ini sebenarnya adalah sebuah Pidato Kebudayaan, kalau tidak dikatakan sebuah orasi kebudayaan, menyangkut strategi bagaimana pemerintah Aceh dapat menggunakan potensi kebudayaannya dalam proses pembangunan Aceh. Yang mungkin tak semua hadirin dapat mengapresiasi bahwa apa yang disampaikan Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian dalam Sambutan Kehormatan itu adalah sebuah Pidato Kebudayaan atau lebih tepatnya adalah sebuah Orasi Kebudayaan, kalau tidak dikatakan kuliah umum menyangkut pemanfaatan potensi adat budaya Aceh dalam membangun Aceh ke depan ini.

Tito Karnavian menguraikan bahwa setiap adat budaya masyarakat—tak kecuali adat budaya Aceh—akan mengalami penginteraksian saat berhadapan dengan budaya modern. Oleh sebab itu, daya tahan budaya lokal sangat diperlukan karena ketahanan budaya lokal ini menyangkut identitas sebuah masyarakat. Maka, ketahanan adat dan budaya Aceh harus terus dijaga dalam mempertahankan identitas ke-Aceh-an masyarakatnya.

Strategi untuk Menjaga Ketahanan Budaya Aceh

Untuk menjaga ketahanan adat budaya Aceh, ditengah penginteraksian budaya modern itu diperlukan paling tidak harus memiliki empat strateginya. Pertama, potensi adat budaya Aceh yang sifatnya masih orisinil, bila berinteraksi dengan budaya modern adat budaya itu harus tetap mengakar pada orisionalitas budaya setempat. Prof. Tito mencotohkan bagaimana masyarakat Bali membuat daya tahan adat budayanya di tengah perinteraksian budaya modern, yang justru daya tahan budaya masyarakat Bali itu menjadi potensi daya tarik wisata yang luar biasa bagi peningkatan pendapatan daerah.

Kedua, kata Prof. Tito dalam Sambutan Kehormatannya, bila adat budaya lokal tidak memberi perhatian serius oleh pemerintah setempat saat berinteraksi dengan budaya modern, tentu saja nilai-nilai budaya lokal yang dimiliki masyarakatnya akan mengalami degradasi budaya bagi generasi yang akan kehilangan identitas lokal yang mereka miliki. Karena semua nilai-nilai lokal yang pernah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, telah tergantikan oleh tatanan budaya baru (modern). Dan sekaligus ini merupakan ancaman besar bagi adat budaya lokal masyarakat, yang sudah memasuki tahapan ketiga, dimana nilai-nilai adat budaya lokal itu sudah diambang kepunahan.

Mengisi Keistimewaan Aceh

Untuk mengantisipasi bagaimana adat budaya Aceh tidak mengalami kepunahannya, menurut Prof. Tito Karnavian dalam orasi budaya Gelar Kehormatan Adat yang dianugerahi Wali Nanggroe Aceh. Adalah bagaimana pemerintah Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe Aceh dapat terus mensosialisasikan adat dan budaya Aceh dalam masyarakat. Pemerintah Aceh harus dapat menggunakan hak Keistimewaan Aceh melalui tiga pilar keistimewaannya dalam menggerakkan pembangunan Aceh. Yaitu, istimewa dalam adat budayanya, pendidikannya, dan agamanya.

Ketiga pilar Keistimewaan Aceh itu harus terus disosialisasikan dalam menggerakkan pembangunan Aceh. Sehingga, adat dan budaya Aceh akan terus menjadi kekuatan kultural dalam menjaga identitas lokal peradaban Aceh yang akan melekat hingga pada generasi mendatang. Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe Aceh, sebut Prof. Tito, akan makin memperkuat legitimasi adat budaya Aceh untuk terus hidup di tengah serangan budaya baru yang datang dari segala arah, menggilas kearifan-kearifan lokal (Aceh) dalam segala bentuk tatanannya.

Tito yang kini sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam Pidato Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” menyatakan bahwa dirinya akan memberikan perhatian khusus bagi Aceh, untuk mengisi keistimewaannya dalam pembangunan adat budaya, pendidikan, dan keagamaan. Apa lagi Aceh memiliki Lembaga Wali Nanggroe yang sangat berperan dalam membangun adat budaya Aceh ke depan ini.

Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe Aceh merupakan keistimewaan khusus bagi Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah (Provinsi) di Indonesia. Karena itu, kata Prof. Muhammad Tito Karnavian, ia akan menggunakan pengaruhnya memperbanyak perhatian khusus untuk Aceh, agar Lembaga Wali Nanggroe Aceh dapat berperan optimal, dalam mensosialisasikan adat budaya masyarakatnya untuk mengisi keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam proses pembangunan Aceh ke depan ini. Semoga.

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?