Penjelasan Sekolah Terkait Dugaan Bullying Siswa
MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, tempat almarhum Azka Rizki Fadholi menimba ilmu, akhirnya buka suara mengenai dugaan bullying yang dialami siswa tersebut di sekolah. Pihak sekolah menyatakan bahwa tawaran uang kepada keluarga korban dari pihak keluarga terduga pelaku bukanlah uang damai, melainkan hanya bentuk tali asih.
“Keluarga terduga pelaku memberikan uang sebagai inisiatif mereka, mungkin untuk mempererat hubungan karena masih tetangga,” kata Mustofa, guru BK MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, saat berbicara dengan media.
Mustofa menjelaskan bahwa keluarga terduga pelaku tidak merasa bahwa anak mereka melakukan tindakan pengeroyokan sampai menyebabkan kematian. Oleh karena itu, mereka menolak sebutan uang damai.
“Karena mereka tidak merasa bahwa anaknya melakukan pengeroyokan sampai pembunuhan atau meninggal dunia,” tambahnya.
Pihak sekolah juga telah melakukan investigasi internal setelah mendapat laporan bahwa salah satu siswanya sakit. Saat mendengar kabar tersebut, pihak sekolah langsung berkunjung ke rumah siswa tersebut.
“Setelah kami mendapat laporan dari bapak kepala ada anak yang sakit, maka saya seperti biasa mengunjungi rumahnya,” ujar Mustofa.
Ia menjelaskan bahwa saat ia tiba di rumah siswa tersebut, memang benar anak itu sedang sakit. Namun, penyebab sakitnya tidak diketahui karena komunikasi sulit dilakukan.
Menurut Mustofa, para terduga pelaku ketika diinterogasi tidak mengakui perundungan dan hanya menyebutnya sebagai bercanda biasa.
“Pengakuannya adanya itu bercanda biasa,” ujarnya.
Pengalaman Keluarga Korban
Sebelumnya, ibu Azka Rizki Fadholi, Siti Royanah (42), menceritakan kronologi dugaan perundungan dan pengakuan anaknya sebelum meninggal. Ia meneteskan air mata sambil memegang foto almarhum anaknya di rumah yang sederhana.
Siti mengungkapkan bahwa tiga bulan telah berlalu sejak kepergian putranya pada 12 Agustus 2025. Ia tidak menyangka bahwa kejadian saat pulang sekolah itu adalah awal dari dugaan bullying yang dilakukan oleh teman-temannya di MTS Miftahul Ulum Rengaspendawa.
Pada Jumat 8 Agustus 2025, Siti mengatakan bahwa anaknya pulang tidak ceria seperti biasanya. Anaknya langsung masuk ke kamar dan murung.
“Saya suruh ganti kaos kakinya yang kotor namun almarhum tidak mau ganti,” ungkapnya.
Malam harinya, Siti kembali menanyakan kondisi kesehatan anaknya. Korban mengaku sakit pada bagian dada dan tangan. Ia kemudian membawa anaknya ke tukang urut.
Sejak saat itu, korban semakin menutup diri. Bahkan untuk makan saja, Siti yang mengantarkan ke kamar.
Pada Senin pagi, korban sempat kejang, sehingga Siti membawanya ke Puskesmas. Namun, puskesmas menolak dan menyarankan untuk langsung ke rumah sakit.
Korban akhirnya mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Sehat Jatibarang. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Selasa 12 Agustus 2025 petang.
Proses Hukum yang Dilakukan
Siti menyebutkan bahwa ada empat nama yang disebutkan anaknya sebagai pelaku bullying. Beberapa hari setelah kepergian korban, keluarga terduga pelaku dan sekolah datang ke rumah duka. Kedua belah pihak dimediasi oleh pihak sekolah.
Dalam mediasi itu, pihak sekolah menyarankan memberikan uang damai, namun ditolak oleh keluarga korban. Siti menolak tawaran uang Rp 5 juta dan Rp 10 juta karena ingin melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Siti kemudian membuat laporan ke Polres Brebes dengan didampingi kuasa hukumnya, Fery Junaidi S.H. Laporan tersebut diterima oleh piket Reskrim Polres Brebes pada 21 Agustus 2025.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung. Siti mengungkapkan bahwa hingga tiga bulan belum ada perkembangan. Ia berharap kasusnya tidak dibedakan dengan yang lain.
Sementara kuasa hukum korban, Fery Junaidi S.H, menyatakan bahwa proses hukum masih ditangani polisi. Ia berencana secepatnya mendatangi Polres Brebes untuk mengetahui perkembangan kasus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati belum merespons pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












