Protes Dokter Tifa terhadap Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan protes terhadap penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, ada indikasi diskriminasi dalam proses penyidikan yang dilakukan.
Tifa menegaskan bahwa dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar hanya melakukan penelitian terhadap dokumen digital ijazah Jokowi yang beredar di publik, bukan melakukan pemalsuan dokumen. Ia mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan bahwa Jokowi memalsukan ijazah.
“Kami bertiga itu melakukan penelitian terhadap ijazah so-called milik Pak Jokowi,” ujarnya dalam sebuah program ROSI yang dikutip dari akun YouTube Kompas TV.
Penanganan Kasus yang Dinilai Diskriminatif
Dalam wawancara tersebut, Tifa menyampaikan dua bentuk diskriminasi yang ia anggap dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Pertama, lima tersangka belum diperiksa sejak November 2025 lalu, meskipun kasus mereka telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa. Tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan?” tanyanya dengan nada kesal.
Kedua, saksi-saksi dan ahli-ahli yang diajukan oleh pihaknya belum satu pun diberikan kesempatan untuk diperiksa. Tifa menyatakan bahwa pihaknya telah secara resmi mengirim surat kepada Polda Metro Jaya, tetapi tidak mendapat respons yang memadai.
Penetapan 8 Tersangka dalam Kasus Ini
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dari jumlah tersebut, lima tersangka termasuk dalam klaster pertama, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara tiga tersangka lainnya, termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, masuk dalam klaster kedua.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan bahwa berkas Roy Suryo Cs telah dilimpahkan ke kejaksaan. “Sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk tiga tersangka yang sebelumnya (sudah diperiksa),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kelengkapan berkas dari Kejaksaan sebelum menyerahkan para tersangka. Lima tersangka di klaster pertama akan diperiksa pada pekan depan. Namun, dua dari mereka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah mengajukan restorative justice atau upaya damai dalam kasus ini.
“Iya, sudah diajukan restorative justice ke penyidik (pekan lalu),” kata Iman. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu respons dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun pelapor, sebelum memproses upaya damai tersebut.
Ancaman yang Diterima Dokter Tifa
Selain protes terhadap penanganan kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima ancaman sejak terlibat dalam kasus ini. Ia bahkan mendapat peringatan dari sejumlah pihak untuk waspada terhadap potensi ancaman fisik, termasuk keamanan makanan dan pengawalan saat bepergian.
“Sejak dua bulan ini siapapun yang bertemu dengan saya, selalu mengingatkan agar hati-hati dengan makan dan minum. Bawa makan dan minum sendiri, walaupun di restoran atau di rumah orang sekalipun,” tulisnya di media sosial X.
Tidak hanya soal makanan, ia juga diingatkan untuk tidak lagi bepergian sendirian. Menurutnya, ia harus selalu dalam pengawalan ketat. Selain itu, ia diminta waspada jika ada kendaraan yang membuntuti atau terlalu mepet.
Kalangan Tokoh Publik yang Memberi Peringatan
Dokter Tifa mengklaim bahwa pihak yang memberi ultimatum tersebut berasal dari kalangan polisi, tentara, purnawirawan jenderal, hingga mantan menteri. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang diduga berniat mencelakainya.
“Pertanyaan saya, siapa sih yang punya niat mencelakai atau membunuh saya? Kan kentara banget orangnya. Masa enggak cukup ingin penjarakan. Bahkan, ingin mencelakai atau membunuh,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap berpikir positif. “Enggak lah. Orang itu enggak sejahat itu. Apalagi sedang sakit berat, tak tersembuhkan. Masa masih mau jahat-jahat,” tutupnya.












