Penyusutan Dana Desa Jateng 2026 Mencapai Rp1 Triliun, Kades Kini Dipaksa Berdiri Sendiri

Penurunan Dana Desa di Jawa Tengah dan Dampaknya pada Kepala Desa

Alokasi dana desa di Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar Rp1 triliun. Sebelumnya, anggaran dana desa mencapai Rp7,9 triliun pada 2025, namun kini berkurang menjadi Rp6,83 triliun. Hal ini menyebabkan pergeseran fokus penggunaan anggaran, terutama dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Prioritas Anggaran untuk KDMP

Dari total anggaran dana desa sebesar Rp6,83 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp4,198 triliun. Sisanya, yaitu sebesar Rp2,633 triliun, digunakan sebagai dana desa reguler. Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa alokasi dana desa khusus KDMP lebih besar dibandingkan dana desa reguler, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Namun, besaran jumlah dana desa untuk KDMP belum sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. “Ini masih itungan sementara karena angka persisnya belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Nadi.

Pencairan Dana Desa dan Pengelolaan yang Lebih Selektif

Pencairan dana desa diutamakan untuk dana desa reguler sebesar Rp2,6 triliun, yang paling lambat cair pada bulan Juni 2026. Nadi menekankan pentingnya memprioritaskan pembangunan yang berasal dari hasil musyawarah desa. Ia juga meminta kepala desa tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pusat atau daerah, melainkan harus kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kami sarankan desa itu harus bisa menggali PAD desa. Jadi tidak hanya menggantungkan dana dari transfer baik provinsi maupun dari pusat,” ujarnya.

Sementara itu, informasi mengenai pencairan dana desa khusus KDMP belum tersedia. Namun, dana sebesar Rp4,198 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan koperasi, mulai dari pembangunan fisik tempat usaha hingga belanja bahan baku produk. KDMP diharapkan menjadi unit usaha yang mampu memberikan keuntungan bagi desa.

“KDMP ini kan harapannya bisa bersaing terutama dengan mini market atau sektor usaha lainnya,” tambah Nadi.

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara memperingatkan pemerintah desa agar lebih selektif dalam memanfaatkan anggaran yang ada, mengingat penurunan pagu anggaran dana transfer yang diterima masing-masing desa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pagu dana transfer APBDes pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, pagu transfer APBDes di Kabupaten Jepara hanya sebesar Rp286,67 miliar, turun sebesar Rp150 miliar dari besaran dana transfer APBDes pada 2025 sebesar Rp436,9 miliar. Selain itu, anggaran Bantuan Khusus Pemerintah Kabupaten Jepara kepada desa juga turun dari sebelumnya Rp27 miliar menjadi Rp17,13 miliar.

Meski sejumlah pos anggaran dana transfer APBDes turun, beberapa pos anggaran mengalami kenaikan. Misalnya, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi meningkat dari Rp32 miliar menjadi Rp34,8 miliar. Bantuan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga naik dari sebelumnya Rp60 miliar menjadi Rp70,9 miliar.

Witiarso menekankan agar pemerintah desa dapat memanfaatkan plot anggaran secara optimal, realistis, dan bijak dalam menyikapi kondisi fiskal. Fokus utama anggaran harus dalam bentuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, utamakan kebutuhan prioritas, hindari belanja kurang produktif, dan dorong kemandirian desa.

Penyelenggaraan Pemerintahan yang Profesional

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, menuturkan bahwa pemerintah desa di Kabupaten Jepara harus tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang aparatur desa.

Diinginkan kapasitas pengetahuan meningkat, wawasan, kedisiplinan, kemampuan teknologi, serta kinerja juga meningkat. Harapan besar diucapkan agar pengelolaan APBDes di Kabupaten Jepara semakin profesional, transparan, dan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?