Budaya  

Selain Hubungan Intim, Ini Hal-Hal yang Mengharuskan Mandi Junub Saat Puasa

Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi Junub di Bulan Puasa

Mandi junub atau mandi wajib merupakan salah satu cara bersuci menurut ajaran agama Islam. Tujuan dari mandi junub adalah agar ibadah yang dilakukan dapat dikatakan sah atau diterima oleh Allah SWT. Mandi junub sebaiknya dilakukan sebelum sahur, namun jika waktunya terlalu mepet bisa sahur lebih dahulu.

Nabi Muhammad SAW menyebutkan dalam salah satu riwayatnya yakni: “Allah Ta’ala tidak akan menerima shadaqah dari hasil Ghulul (korupsi dari harta rampasan perang) tidak pula menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Abu Daud, Bab Fardhu al-wudhu Syaikh al – Albani berkata, “shahih”).

Berikut beberapa hal yang mewajibkan seorang muslim baligh untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib:

  1. Mengeluarkan Air Mani

    Mengeluarkan air mani baik bagi laki-laki maupun wanita, hal ini mewajibkan Anda untuk mandi junub untuk mensucikan diri.

    Air mani yang keluar baik karena mimpi basah, melakukan hubungan suami istri, melalui mimpi basah atau dengan sengaja dikeluarkan seorang muslim wajib mensucikan diri agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.

    Khusus untuk hubungan suami istri, sekalipun jika dalam melakukan kegiatan tersebut tidak mengeluarkan air mani baik laki-laki maupun perempuan hukumnya tetap wajib melakukan mandi junub untuk mensucikan diri.

  2. Keluarnya Darah Haid atau Nifas

    Khusus bagi wanita, jika selesai mengeluarkan darah haid wajib melakukan mandi junub agar suci kembali.

    Bagi wanita yang selesai melahirkan, dan mengeluarkan darah kotor atau yang biasa disebut dengan nifas juga diwajibkan untuk mandi junub dan diperbolehkan kembali melakukan ibadah seperti biasa.

  3. Kematian

    Siapapun yang telah meninggal dunia, bagi ummat muslim wajib hukumnya untuk dimandikan dengan tata cara yang telah ditentukan.

    Tak hanya itu, memandikan orang yang telah meninggal dunia juga memiliki tata cara khusus yang harus dilakukan dengan benar.

    Memandikan jenazah selain dari karena mati syahid hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim.

  4. Mualaf

    Mualaf atau seseorang yang baru saja memeluk agama Islam setelah sebelumnya memeluk agama lain, juga diwajibkan untuk mandi junub atau mandi wajib.

    Setelah mandi junub dan melakukan beberapa hal untuk bisa menjadi seorang mualaf, maka seseorang tersebut dinyatakan sah dan bisa melakukan ibadah sesuai ajaran agama Islam.

  5. Sebelum Menjelang Puasa Ramadhan

    Mandi junub menjelang bulan Ramadhan adalah hal wajib yang pastinya telah banyak diketahui oleh semua kalangan.

    Mandi wajib menjelang Ramadhan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan anak-anak juga seringkali melakukannya.

    Bagi masyarakat Jawa Tengah khususnya mandi wajib sehari sebelum menyambut bulan Ramadhan sering disebut dengan padusan.

    Yakni, mensucikan diri, mandi dengan keramas dan membaca niat agar puasa selama bulan Ramadhan berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT dalam keadaan suci.

Tentu saja, beberapa hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi junub atau mandi wajib memiliki doa masing-masing yang harus dibaca beserta dengan tata cara runtut yang harus dilakukan secara sempurna.

Hal ini, agar ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT setelah bersuci dengan sempurna.

Makan Sahur atau Mandi Besar Dulu Saat Junub? Begini Penjelasannya

Mendahulukan makan sahur atau mandi besar dalam keadaan junub pada malam puasa Ramadhan?

Puasa menjadi ujian seorang muslim dalam menahan lapar, haus, dan nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Banyak sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Satu dari banyaknya sunnah yaitu melaksanakan sahur serta mengakhirkannya.

Hadits dari Anas bin Malik ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam menunaikan ibadah puasa, Islam juga membolehkan suami-istri bergaul setelah tiba waktu berbuka. Itu merupakan keringanan yang Allah SWT berikan untuk umat Nabi Muhammad SAW. Firman Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187:

“Di halalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 187)

Suami-istri yang telah melakukan hubungan badan, maka mereka dalam keadaan junub dan mempunyai hadas besar. Lalu apakah diperbolehkan orang dalam keadaan junub mendahulukan makan sahur?

Orang dalam keadaan junub boleh-boleh saja melakukan sahur. Sebab, sahur tidak menjadi aktivitas yang dilarang bagi orang junub. Memang ada beberapa larangan yang tidak diperbolehkan bagi orang yang sedang junub. Syekh Al Qadli Abu Syuja’ menjelaskan dalam kitab Matan Al Ghayah wat Taqrib:

وَيَحْرُمُ عَلَى الْجُنُبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ اّلصَّلَاةُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَمَسُّ الْمُصْحَفِ وَحَمْلُهُ وَالطَّوَافُ وَالُّلبْثُ فِي الْمَسْجِدِ

Artinya: “Haram bagi orang jubub lima hal: sholat, membaca Alquran, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.”

Akan tetapi, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi besar terlebih dahulu. Sebab orang dalam keadaan junub sedang dalam keadaan hadas besar. Apalagi sahur menjadi sunnah dalam puasa yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Jadi alangkah lebih baik seorang muslim mendahulukan mandi junub, baru kemudian melakukan sahur.

Pendapat lain dari Syekh Ibnu Hajar Al Haitami dalam Kitab Minhaj Al Qawim:

(وَيُكْرَهُ لِلْجُنُبِ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ وَالنَّوْمُ وَالْجِمَاعُ قَبْلَ غُسْلِ الْفَرْجِ وَالْوُضُوْءِ) لِمَا صَحَّ مِنَ الْأَمْرِ بِهِ فِي الْجِمَاعِ وَلِلْاِتِّبَاعِ فِي الْبَقِيَّةِ إِلَّا الشُّرْبَ فَمَقِيْسٌ عَلَى الْأَكْلِ

Artinya: “Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.”

Demikian penjelasan mana yang harus didahulukan oleh orang dalam keadaan junub, mandi besar atau sahur.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?