Resto Tunggak Pajak Bertahun-Tahun, DPRD Makassar Desak Bapenda Jemput Bola

DPRD Makassar Minta Bapenda Lebih Aktif Menindak Pelaku Usaha yang Lalai Bayar Pajak

Komisi B DPRD Makassar, melalui anggota Umiyati, menyoroti pentingnya peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menindak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak. Ia menilai bahwa Bapenda perlu lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah jemput bola untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak.

Tugas dan Tanggung Jawab Bapenda

Bapenda Kota Makassar merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sebagai bagian dari pemerintah kota di bidang keuangan, Bapenda memiliki tugas merencanakan, memungut, dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Umiyati menyatakan bahwa saat ini Bapenda sudah memiliki data yang cukup lengkap terkait pelaku usaha yang belum menyelesaikan kewajibannya. Karena itu, ia menilai bahwa langkah jemput bola perlu dimaksimalkan agar tunggakan pajak segera diselesaikan.

Pentingnya Sistem Penagihan yang Transparan

Menurut Umiyati, Bapenda perlu secara langsung melakukan follow up terhadap pelaku usaha tentang kepastian pembayaran dalam waktu dekat. Meski demikian, ia juga mengapresiasi langkah Bapenda yang dinilai sudah cukup baik, namun tetap perlu pembenahan internal ke depan, terutama dalam sistem penagihan.

Ia menyoroti pentingnya penetapan petugas yang jelas di setiap bagian penagihan maupun pengusulan kepada pelaku usaha. Dengan begitu, pelaku usaha akan mengetahui secara pasti siapa petugas yang menangani mereka. Contohnya, jika ada petugas yang membawa surat teguran, identitasnya harus jelas dan terdokumentasi dengan baik agar proses komunikasi dan penagihan lebih transparan.

Masalah Utama: Kelalaian Pelaku Usaha

Persoalan utama terletak pada kelalaian pelaku usaha dalam membayar pajak. Umiyati menilai masih ada anggapan bahwa pajak bukan kewajiban yang harus segera dituntaskan. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak menjadi syarat penting bagi pelaku usaha yang ingin terus menjalankan bisnisnya di Kota Makassar.

Contoh Pelaku Usaha yang Menunggak Pajak

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, membacakan nama-nama penunggak pajak resto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B di Gedung sementara DPRD Makassar.

Beberapa tempat usaha kuliner di Makassar tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak restoran. Misalnya:

  • Saigon Cafe & Resto: Telah menunggak pajak sejak Maret 2023 hingga saat ini.
  • Coto Paraikatte: Tunggakan terlama, sejak 2010 sampai sekarang belum membayarkan pajak sampai terbitnya surat teguran ketiga.
  • Coto Anging Mamiri 1: Belum membayar pajak restoran sejak Juli 2025.
  • NoLimit: Mulai beroperasi pada Februari 2025, namun hingga sekarang belum melakukan pembayaran pajak dan telah menerima surat teguran kedua.
  • Dapur Sulawesi: Telah menunggak pajak sejak November 2025.
  • Almaz Fried Chicken: Tidak membayar pajak sejak Juli 2025 hingga sekarang.
  • Warung Nasi Goreng dan Sari Laut Mbak Asih: Belum membayar pajak sejak Mei 2021 sampai saat ini.
  • Kopi Hub: Telah menunggak pajak sejak Oktober 2020 dan sudah menerima surat teguran ketiga.

Kesimpulan

Umiyati menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha. Ia berharap Bapenda dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menindaklanjuti pelaku usaha yang lalai bayar pajak. Dengan sistem penagihan yang lebih transparan dan jelas, diharapkan dapat meminimalisir tunggakan pajak dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?