Pengadaan Dua Meja Biliar Senilai Rp 486,9 Juta di DPRD Sumsel
Pengadaan dua meja biliar senilai total Rp 486,9 juta yang direncanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini menjadi perhatian publik. Menurut Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, pengadaan tersebut merupakan usulan dari pimpinan DPRD dan belum dilaksanakan secara nyata.
Usulan Pimpinan DPRD
Aprizal menjelaskan bahwa rencana pengadaan dua meja biliar itu bukan inisiatif dari pihak Sekretariat DPRD. “Iya, itu usulan dari pimpinan lah, bukan dari Sekretariat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut hanya sebatas rencana di sistem SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan belum ada tindak lanjut dalam bentuk pelaksanaan.
Menurutnya, pengadaan meja biliar tersebut diperuntukkan bagi rumah dinas pimpinan dewan. Anggaran yang dialokasikan terbagi menjadi dua bagian, yaitu sebesar Rp 151 juta untuk Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan Rp 335,9 juta untuk Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam.
Alasan Pengadaan Meja Biliar
Aprizal mengungkapkan bahwa pengadaan meja biliar ini wajar karena Ketua DPRD Sumsel juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pengprov POBSI) Sumsel. “Karena ketua kan adalah ketum biliar Sumsel, jadi wajar,” katanya.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan alasan adanya perbedaan anggaran antara Ketua DPRD dengan Wakil Ketua III. “Nah, itulah nanti aku cek dulu ke bagian umum, dan nanti akan saya kumpulkan hari ini. Sebab ini jadi pertanyaan, kenapa Pak Ilyas lebih mahal dibanding ketua, maka akan saya cek dulu,” ujarnya.
Status Pengadaan Meja Biliar
Aprizal memastikan bahwa pengadaan meja biliar tersebut belum dilaksanakan hingga saat ini. “Belum, karena permintaan mereka untuk dianggarkan belum dilaksanakan. Makanya baru dimasukkan di SIRUP dan dilihat orang karena sudah e-katalog,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pengadaan tersebut masih akan dikoordinasikan dengan bagian umum. “Nah, kalau untuk kegiatan-kegiatan (pengadaan) tersebut coba aku nanti koordinasi dengan Kabag Umum,” tambahnya.
Penjelasan dari Kepala Bagian Humas
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan data yang dilihat dari SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel. Data tersebut merupakan hasil pembaruan per 7 Maret 2026, pukul 01.47 WIB.
Hadiyanto menyebutkan bahwa pengadaan meja biliar ini dianggap sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. “Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi sekali lagi belum dilaksanakan,” jelasnya.
Pertanyaan Publik
Pengadaan meja biliar senilai Rp 486,9 juta kini menjadi sorotan, terlebih di tengah efisiensi anggaran akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, Aprizal menegaskan bahwa rencana pengadaan ini masih sebatas usulan dan belum ada tindak lanjut dalam bentuk pelaksanaan.
Tindak Lanjut yang Akan Dilakukan
Aprizal menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait alokasi anggaran dan alasan perbedaan biaya antara Ketua DPRD dengan Wakil Ketua III. “Apa selain meja juga ada yang lainnya dan akan saya cari informasinya,” ujarnya.
Ia berjanji akan segera mengumpulkan informasi tersebut dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat. Sampai saat ini, pengadaan meja biliar tersebut tetap dalam status rencana dan belum ada tindakan nyata.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












