Gubernur Jawa Barat Kritik Praktik Pungli di Tempat Wisata
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kritik tajam terhadap maraknya pungutan liar (pungli) di berbagai destinasi wisata saat libur Lebaran 2026. Ia menyoroti tidak hanya soal pungli, tetapi juga kondisi fasilitas dan kebersihan di beberapa tempat wisata, seperti pantai.
Beberapa waktu lalu, seorang wisatawan asal Bandung, Rina (32), mengeluhkan pengalaman pungli yang dialaminya di Pantai Sayang Heulang, Garut. Keluhan ini menjadi perhatian serius bagi Dedi Mulyadi. Ia akhirnya menyampaikan pernyataannya melalui unggahan video di akun Instagram miliknya pada Sabtu (28/3/2026).
Menurut Dedi, selama libur Lebaran, berbagai destinasi wisata di Jawa Barat ramai dikunjungi masyarakat. Mulai dari objek wisata terkenal, pegunungan, kawasan perkebunan, pantai, hingga pusat kuliner dan area perbelanjaan semakin ramai.
Ia menegaskan bahwa para wisatawan yang datang ke tempat wisata merupakan tamu yang bisa membawa rezeki bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak mempersulit kedatangan mereka.
“Ingat orang datang itu bisa membawa rezeki. Karena orang datang membawa rezeki jangan mempersulit kedatangannya,” ujarnya.
Dedi Mulyadi juga menyentil kebiasaan sebagian masyarakat yang ingin meraih keuntungan secara instan. Menurutnya, sikap seperti ini justru merugikan diri sendiri dan bisa membuat wisatawan enggan berkunjung.
“Untuk itu semua pihak harus memahami, sikap-sikap yang selalu mengambil keuntungan pada setiap keramaian adalah sikap bunuh diri,” sindirnya.
Masalah Pungli dan Perilaku Masyarakat
Selain masalah pungli, Dedi juga menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang lebih fokus pada keuntungan pribadi daripada menjaga kebersihan dan keamanan kawasan wisata. Ia menegaskan bahwa keindahan tempat wisata tanpa didukung rasa aman dan nyaman akan sia-sia.
“Pariwisata hanya akan terbangun dengan citra yang baik, pariwisata bebas pungli adalah harapan karena orang datang ingin mendapat kenyamanan,” ujarnya.
Dedi Mulyadi juga menilai bahwa wisatawan yang mengalami pungli bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga ketidaknyamanan dan intimidasi. Ia menegaskan bahwa hal ini bisa berdampak pada penurunan jumlah pengunjung, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah.
Penjelasan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut
Menanggapi keluhan wisatawan terkait dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang, Garut, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut memberikan penjelasan mengenai tarif resmi yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga, menyampaikan bahwa besaran tarif resmi telah ditentukan dan dipasang di pos penjagaan sebagai pedoman bagi para pengunjung.
“Tarif resmi sudah kami tetapkan dan tempel di pos, mulai Rp10 ribu untuk dewasa di hari biasa, serta parkir motor Rp5 ribu,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan. Bahkan, pihaknya mendorong agar oknum yang melakukan pungli direkam sebagai bukti untuk nantinya ditindak secara tegas.
“Silakan viralkan dan saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa,” ungkapnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












