Dua Legislator Makassar Berselisih Pendapat Soal Lokasi PSEL

Pandangan Berbeda Anggota DPRD Makassar terhadap Rencana Pembangunan PSEL

Beberapa anggota DPRD Kota Makassar memiliki pandangan berbeda mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang saat ini sedang menjadi perbincangan. Dua di antaranya, Hartono dan Nasir Rurung, memberikan masukan penting terkait lokasi proyek yang akan dibangun.

Pendapat Hartono: Evaluasi Lokasi dengan Dasar Kajian

Hartono menilai bahwa Pemkot Makassar perlu melakukan kajian ulang secara matang terkait lokasi proyek PSEL. Ia menyarankan agar pemerintah kota mempertimbangkan alternatif lain selain TPA Antang, terutama karena kepastian lokasi sangat penting untuk menghindari perencanaan yang tidak efisien.

“Kalau tiba-tiba kembali ke Antang, itu sama dengan kali nol yang sudah pernah direncanakan,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan apakah TPA Antang memiliki ruang yang cukup untuk membangun industri pengolahan sampah. Selain itu, ia menyoroti ancaman dari gunung sampah yang bisa longsor sewaktu-waktu.

Selain itu, Hartono menyebutkan bahwa pembebasan lahan masih menjadi kendala besar jika pembangunan dipaksakan di kawasan TPA. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada riset dan kajian yang mendalam serta dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Setiap kebijakan tinggal bagaimana dikomunikasikan. Yang penting kita yakin bahwa program ini menyelesaikan masalah dan memiliki feasibility yang oh ini memang bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Pandangan Nasir Rurung: Pertimbangan Hukum dan Biaya Operasional

Sementara itu, Nasir Rurung menekankan pentingnya dasar hukum dan pertimbangan rasional jika proyek PSEL dipindahkan ke lokasi lain seperti Tamalanrea. Ia menilai bahwa perpindahan lokasi dapat menyebabkan pembengkakan anggaran.

“Kalau dipindahkan ke tempat lain, apa dasar hukumnya? Ini harus jelas, karena semua perencanaan sudah disiapkan sejak awal,” katanya. Menurutnya, biaya operasional pengangkutan sampah ke lokasi baru bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Lokasi TPA Antang dinilai lebih layak karena memiliki ketersediaan lahan yang luas serta dukungan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya. Nasir Rurung berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan, baik dalam bentuk pembangkit listrik maupun teknologi pengolahan lainnya yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Kalau bisa diolah menjadi energi listrik, itu jauh lebih baik dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Makassar,” ujarnya.

Perlu Kesepahaman dan Komunikasi yang Baik

Kedua anggota DPRD tersebut sepakat bahwa proyek PSEL harus memiliki dasar kajian yang kuat dan komunikasi yang transparan. Mereka menekankan bahwa pembangunan industri pengolahan sampah tidak hanya soal manfaat, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan yang harus diperhitungkan secara serius.

Mereka juga berharap pemerintah kota dapat mengejar progres pembangunan dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan yang tepat, proyek PSEL diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masalah sampah di Kota Makassar.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?