Foto JAKI dengan AI Bikin Pramono Marah: Nasib Lurah dan Petugas PPSU Terancam

Gubernur DKI Jakarta Murka Terhadap Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di Aplikasi JAKI

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menunjukkan kemarahan terhadap dugaan manipulasi laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI yang diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI). Ia memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat kelurahan terkait. Tindakan ini dilakukan karena dianggap melanggar prinsip transparansi dalam pemerintahan.

Petugas PPSU Terkena Sanksi

Selain itu, oknum petugas PPSU yang terlibat dalam kasus ini telah diberikan sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1) dan diminta membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. SP1 merupakan surat peringatan yang diberikan kepada karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran aturan perusahaan. Hal ini berarti perusahaan tidak bisa langsung memecat karyawan tersebut, tetapi harus memberikan peringatan terlebih dahulu.

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya tindak lanjut laporan melalui JAKI yang diduga menggunakan AI. Ia menjelaskan bahwa petugas yang bersangkutan sudah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kelurahan juga meminta oknum petugas PPSU membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Kondisi Terbaru di Jalan Damai

Kondisi parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, kini sudah tertib. Saat ini, jalan yang sebelumnya dipenuhi kendaraan terparkir di tepi jalan tampak bersih dan tidak lagi dipadati mobil. Berdasarkan laporan dari Kompas.com, pada Senin (6/4/2026) malam, tidak terlihat lagi kendaraan yang parkir di badan jalan. Suasana di lokasi cenderung sepi, hanya sesekali dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Di sekitar lokasi, terdapat spanduk larangan parkir yang dipasang di tembok sebagai upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir sembarangan. Keberadaan imbauan tersebut menjadi penegasan bahwa area itu tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

Kendaraan Sudah Dipindahkan

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki, mengungkapkan bahwa kendaraan yang sebelumnya dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Empat mobil yang sempat terparkir liar telah dipindahkan oleh masing-masing pemiliknya. Dua kendaraan dipindahkan ke dalam garasi bengkel, sementara dua lainnya dibawa ke lokasi berbeda.

Awalnya, pihaknya berencana melakukan penertiban dengan penderekan kendaraan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril. Ruas jalan tersebut merupakan jalan lingkungan yang sempit sehingga kendaraan yang parkir dapat mengganggu arus lalu lintas.

Penyebab dan Solusi

Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyebutkan bahwa aduan warga terkait parkir liar sudah beberapa kali disampaikan. Kerap kali, masalah ini ditangani oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PPSU Kelurahan Kalisari. Penyebabnya karena dalam beberapa kasus, laporan masalah parkir liar yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dikembalikan ke pihak kelurahan.

Untuk menangani lebih lanjut, kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kendaraan terkait. Termasuk melibatkan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo yang berwenang menangani dan menindak masalah parkir liar di jalan lingkungan.

Kronologi Laporan Viral

Laporan itu bermula dari akun Threads @seinsh yang menceritakan upayanya melaporkan parkir liar di lingkungan kelurahan yang tak kunjung menemukan solusi. Ketika laporan disampaikan melalui aplikasi JAKI, alih-alih mendapatkan penanganan nyata, pelapor justru menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

Basuki menegaskan, ruas Jalan Damai merupakan jalan lingkungan dengan lebar terbatas. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?