Soal Selter Sekda, Wali Kota Apresiasi Komitmen Pejabat Internal Pemkot Batu

Pendaftaran Calon Sekda Kota Batu Tahun 2026 Dibuka Mulai 7 April

Pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Tahun 2026 telah dibuka mulai 7 April 2026 hingga 21 April 2026 mendatang. Proses pendaftaran ini tidak hanya terbuka bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu, tetapi juga bisa diikuti oleh pejabat dari daerah lain di Jawa Timur asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Posisi Sekda saat ini diisi oleh Eko Suhartono sebagai Penjabat (PJ) Sekda Kota Batu. Wali Kota Batu, Nurochman, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk ikut serta dalam Seleksi Terbuka (Selter) Sekda Kota Batu. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pejabat internal Pemkot Batu yang dinilai memenuhi syarat telah menunjukkan komitmennya untuk bersaing menjadi Sekda Batu.

“Untuk internal (Pemkot Batu) banyak yang mulai terlihat komitmen-komitmennya. Kami masih berharap kader-kader internal Pemkot Batu bisa mendaftarkan diri dan ikut serta dalam Selter Sekda ini,” kata Nurochman.

Kriteria Sekda Ideal

Menurut Nurochman, kriteria Sekda ideal harus memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan perbedaan dan pemikiran yang ada di Pemkot Batu. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Batu terdiri dari banyak kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan karakter dan sudut pandang masing-masing.

“Soal kriteria Sekda ideal itu seperti konduktor atau dirigen yang mampu memadukan suara-suara yang berbeda. Jadi pemerintah kota ini ibarat paduan suara, terdiri dari berbagai kepala dinas dengan beragam pemikiran.”

Ia menambahkan bahwa Sekda harus mampu menyatukan semuanya menjadi harmonis sehingga kebijakan yang diambil dapat membuat masyarakat merasa nyaman.

Selain itu, Nurochman menekankan pentingnya ketegasan dalam menjalankan tugas. Hal ini karena peranan Sekda sangat penting sebagai penggerak reformasi birokrasi dan pembina ASN di daerah.

“Pastinya Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku karena rujukan regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Sistem Merit dalam Rekrutmen ASN

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi Sekda merupakan bagian dari upaya Pemkot Batu dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN. Tujuan dari sistem ini adalah untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, kualifikasi, serta integritas yang tinggi.

Sistem merit dalam pemerintahan bertujuan untuk merekrut ASN secara profesional, termasuk memilih Sekda, dengan tujuan meningkatkan kinerja dan melindungi karier dari intervensi politik.

“Pendaftaran dilakukan secara online dan kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi,” tutur Heli Suyanto.

Ia berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih figur yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara profesional, efektif, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Batu.

Tahapan Seleksi dan Syarat Pendaftaran

Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 21-30 April, dilanjutkan assessment center pada 11-12 Mei.

Ada 15 syarat yang harus dipenuhi bagi yang hendak mendaftar sebagai calon Sekda Kota Batu, di antaranya:

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-V).
  • Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan.
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi pada saat pengangkatan 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 3 (tiga) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tidak sedang dalam proses peradilan pidana.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
  • Wajib melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

“Syarat-syarat itu menjadi indikator penting. Kami ingin calon Sekda memiliki rekam jejak yang jelas, termasuk kepatuhan pajak dan transparansi kekayaan. Jadi bukan hanya soal jabatan, pengalaman dan juga integritas,” terangnya.

Heli menambahkan, bagi seluruh pelamar nantinya untuk memastikan data kepegawaian telah diperbarui melalui platform MyASN milik BKN sebelum melakukan pendaftaran di portal resmi ASN Karier.

“Kami tegaskan untuk seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu tidak benar. Proses ini murni berbasis merit dan keputusan panitia bersifat final,” pungkasnya.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?