STIH Al-Banna Lhokseumawe Peroleh 5 Hibah Penelitian Saintek 2026

Prestasi Membanggakan STIH Al-Banna Lhokseumawe dalam Riset Hukum

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di bidang penelitian pada tahun 2026. Dari total 10 proposal penelitian yang diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui sistem BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), lima di antaranya berhasil mendapatkan pendanaan hibah.

Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Penjaminan Mutu (LP3M) STIH Al-Banna, Muhammad Rudi Syahputra, SHI MH, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dosen-dosen STIH Al-Banna mampu bersaing secara nasional dalam pengembangan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum di Aceh.

“Alhamdulillah, dari 10 proposal penelitian yang kami ajukan melalui BIMA, STIH Al-Banna berhasil mendapatkan 5 pendanaan hibah. Ini terdiri dari 1 hibah skema Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT) dan 4 hibah skema Penelitian Dosen Pemula (PDP),” ujar Muhammad Rudi Syahputra.

Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu penelitian dosen, memperluas jejaring kerjasama akademik, dan menghasilkan karya ilmiah yang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Aceh.

Harapan Ketua Kampus

Sementara itu, Ketua STIH Al-Banna Lhokseumawe, Muksalmina, SHI MH, turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh civitas akademika.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa STIH Al-Banna semakin berkembang sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang penelitian hukum. Kami sangat mengapresiasi kinerja para dosen yang telah berkomitmen dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas dan kompetitif di tingkat nasional,” ungkap Muksalmina.

Lebih lanjut, ia berharap agar capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, kami mendorong agar hasil penelitian ini tidak hanya berhenti pada luaran akademik, tetapi juga dapat diimplementasikan sebagai solusi konkret bagi masyarakat, terutama dalam penguatan hukum berbasis nilai-nilai lokal dan kebutuhan daerah Aceh,” tambahnya.

Lima Usulan Penelitian yang Didanai

Adapun lima usulan penelitian yang berhasil didanai adalah:

  • Model Penal Mediation Berbasis Hadih Maja dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Masyarakat Aceh, dengan ketua pengusul Muhammad Rudi Syahputra.
  • Studi Komparatif Efektivitas dan Konsistensi Kesaksian de auditu dalam Pembuktian Perkara Itsbat Nikah pada Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh, dengan ketua pengusul Tasrizal.
  • Efektivitas Pengawasan DPRK pada Banjir Bandang 2025 dalam Koalisi Tanpa Oposisi di Kabupaten Aceh Utara, dengan ketua pengusul Muhammad Willy.
  • Transformasi Hukum Pangan Pertanian Sebagai Instrumen Pemberdayaan Petani dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Sinergi Kebijakan dan Regulasi Lokal Kabupaten Aceh Utara, dengan ketua pengusul Cut Herawati.
  • Pembangunan Model Hukum Adat Berkeadilan melalui Standarisasi Prosedur dan Administrasi Peradilan Adat Gampong di Aceh, dengan ketua pengusul Herlin.

“Tema-tema penelitian yang lolos pendanaan menunjukkan kepedulian sivitas akademika STIH Al-Banna terhadap isu-isu strategis, mulai dari penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal, pembuktian perkara di Mahkamah Syar’iyah, pengawasan kebijakan publik, ketahanan pangan, hingga penguatan hukum adat di tingkat gampong,” ungkap Muksalmina.

Kesimpulan

Keberhasilan meraih 5 hibah penelitian ini sekaligus menegaskan komitmen STIH Al-Banna Lhokseumawe dalam membangun budaya akademik yang unggul, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?