Kuota impor daging sapi dipangkas, harga melonjak

Pengusaha Daging Mengeluhkan Pemangkasan Kuota Impor



Jakarta – Para pengusaha daging mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi bagi perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sebesar 30.000 ton, jauh menurun dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha karena tidak sebanding dengan kebutuhan industri. “Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India 100.000 ton, dari Brasil 75.000 ton, belum lagi dari negara lain,” ujar Teguh.

Menurutnya, kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sekitar 16% dari kuota tahun lalu dan harus dibagi kepada sekitar 105 perusahaan. Kondisi ini, kata Teguh, membuat operasional perusahaan menjadi sangat terbatas. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penetapan kebijakan tersebut.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu, karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dan tidak tahu bagaimana dasar angka tersebut,” ungkapnya.

Atas kebijakan itu, APPDI bersama sejumlah asosiasi lain telah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk meminta peninjauan ulang kuota impor.

Harga Daging Meroket hingga PHK Mengintai

Keterbatasan kuota impor daging sapi dinilai berpotensi berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan tenaga kerja. Teguh memperingatkan, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Enggak mungkin lah pengusaha dipaksakan tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna D.K. Ia mengaku kecewa dengan pemangkasan kuota impor daging sapi yang dilakukan tanpa sosialisasi.

“Selama ini kami telah menyerap tenaga kerja ribuan orang dan pembayar pajak serta memenuhi penyuplai horeka dan manufaktur, membantu pemerintah menjalankan roda ekonomi,” ujarnya.

Marina juga mengingatkan pemangkasan kuota berpotensi membuat harga daging sapi dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha.

“Pastinya harga daging akan menjadi tinggi, yang kami takuti akan merembet ke PHK,” katanya.

Kenaikan Harga Daging dan Prediksi Lebaran

Dari sisi pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga daging sapi terus mengalami kenaikan sejak momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan pedagang saat ini menjual daging sapi di kisaran Rp125.000–Rp130.000 per kilogram.

“Sekarang pedagang menjual di harga Rp125.000–130.000 per kilogram akibat setiap satu minggu ada kenaikan dua kali di angka Rp2.000 per potong,” ujarnya.

Ikappi bahkan memperkirakan harga daging sapi berpotensi menembus Rp150.000 per kilogram menjelang Lebaran 2026 jika pasokan tidak membaik dan kebijakan kuota impor tidak ditinjau ulang.

Respons Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal kuota impor daging sapi yang dipangkas menjadi 30.000 ton untuk pengusaha swasta pada 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kuota impor daging sapi untuk 2026 telah ditetapkan sesuai dengan keputusan neraca komoditas. Adapun, setelah kuota tersebut ditetapkan, Kemendag akan menerbitkan perizinan impor (PI).

“Itu [kuota impor daging sapi] berdasarkan keputusan neraca komoditas ya, kan kita kalau sudah diputuskan, tinggal kita menerbitkan [perizinan impor],” kata Budi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, para pengusaha daging sapi mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?