Mahasiswi Jogja Taklukkan Penjambret dengan Aksi Heroik

Aksi Heroik Mahasiswi Jogja yang Melawan Penjambret

Seorang mahasiswi di Yogyakarta, Eviana (21), menunjukkan keberanian luar biasa saat melawan penjambret hingga pelaku berhasil ditangkap. Aksi tersebut akhirnya berbuah penghargaan dari pihak kepolisian. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memberikan apresiasi kepada Eviana dan warga sekitar yang turut serta dalam mengamankan pelaku penjambretan.

Penghargaan untuk Tindakan Luar Biasa

Eviana dan warga setempat menunjukkan tindakan luar biasa dengan membantu meringkus pelaku jambret. Kapolresta menyampaikan bahwa aksi mereka merupakan bentuk pembelaan diri yang sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas di Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa tindakan Eviana dan warga sekitar merupakan contoh nyata dari kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil,” ujar Kapolresta.

Penghargaan yang diberikan oleh Kapolresta Yogyakarta berupa piagam dan tali asih. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam melawan tindak kejahatan. Terlebih lagi, Eviana dan temannya merupakan contoh perempuan yang berani melawan pelaku jambret.

Kronologi Penjambretan

Aksi penjambretan terhadap Eviana terjadi di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan sebuah hotel di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dan hendak menuju toko modern di Jalan Menteri Supeno.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor mendekati korban. Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sebelah kiri. Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan.

Namun, korban yang tidak terima barang berharganya dicuri lantas berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran berakhir di sekitar SD Muhammadiyah Pakel. Korban kemudian menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

Warga yang melihat kejadian tersebut, termasuk dua saksi Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, langsung membantu mengamankan pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Penanganan oleh Pihak Kepolisian

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Tecno warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi AB 49** CB yang digunakan pelaku. Sedangkan pelaku, saat ini telah diamankan di Polresta Yogyakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan saat berkendara.

Keputusan Polisi Mengenai Pelaporan Balik

Sementara itu, Polisi menegaskan akan menutup akses pelaporan bagi pelaku jambret atas adanya dugaan kelalaian berkendara yang dilakukan Eviana. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa tidak ada pelaporan dari korban jambret.

“Kalau (pelaporan) untuk korban jambret sendiri Tidak ada. Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi,” kata Kapolresta.

Dia menegaskan, ke depannya masyarakat tidak perlu khawatir ketika terancam atau menjadi korban jambret atau sejenisnya. Bahkan secara tegas, Eva Pandia menyampaikan akan memberikan apresiasi bagi setiap masyarakat yang turut membantu menjaga kamtibmas.

Apresiasi dari Wali Kota Yogyakarta

Selain itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memberikan apresiasi terhadap aksi heroik seorang warga yang berhasil menggagalkan aksi penjambretan di wilayah Umbulharjo. Ia menilai kecepatan aparat dalam merespons kejadian sangat krusial untuk menjaga citra Yogyakarta sebagai kota yang aman bagi wisatawan maupun warga lokal.

Hasto juga menyebut keberanian Eviana sebagai representasi sejati dari jiwa “Merah Putih”. Ia mendorong agar masyarakat tidak perlu takut untuk membantu sesama jika melihat adanya tindak kejahatan di depan mata, selama didasari niat yang tulus.

Pandangan Pakar Hukum

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, pemberian penghargaan dalam hukum pidana diberikan kepada orang-orang dengan keberaniannya melakukan penyelamatan. Namun, dalam pembelaan diri juga ada batasan hukum, sehingga pembelaan harus dilakukan secara terukur.

Ia sepakat atas kebijakan Polresta Yogyakarta yang akan menolak laporan dari pihak penjambret. “Polisi akan menolak laporan itu kewenangan pihak kepolisian. Kalau yang melakukan upaya menjaga hartanya mendapatkan penghargaan, tentu polisi sudah punya pertimbangan, maka memang nggak boleh dia (polisi) menerima laporan dari pelakunya,” ujarnya.

Kesimpulan

Aksi heroik Eviana dan warga sekitar menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan dukungan pihak kepolisian dan kesadaran masyarakat, Yogyakarta dapat tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua warga.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?