Video Asusila Berdurasi 13 Menit 17 Detik yang Viral di Media Sosial
Video asusila berdurasi 13 menit 17 detik yang disebut melibatkan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah viral di media sosial. Video ini menimbulkan perhatian luas dan mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk pihak kampus dan aparat kepolisian.
Pernyataan Mahasiswi yang Dituduh
Seorang mahasiswi berinisial AS asal Lombok membantah keras bahwa dirinya adalah pemeran dalam video tersebut. Dalam klarifikasi yang diberikan, AS menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rekaman video yang saat ini ramai dibicarakan. Ia bahkan bersumpah bahwa orang yang ada dalam video tersebut bukanlah dirinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh AS, Selasa (10/2/2026), didampingi oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi. Ia menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas pernyataannya dan tidak akan ragu untuk bersumpah jika diperlukan.
Tanggapan dari Pihak Kampus
Pihak Universitas Mataram juga memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Mereka memastikan bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan mahasiswa Unram maupun kegiatan KKN yang dilakukan di wilayah NTB. Menurut Joko Jumadi, video tersebut ditemukan sejak 25 September 2025 dan dipastikan tidak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Tidak benar bahwa orang yang ada dalam video itu adalah mahasiswa Unram. Kejadiannya bukan di Lombok, melainkan di luar NTB,” ujar Joko. Ia juga menegaskan adanya perbedaan mencolok antara sosok dalam video dan mahasiswi yang dituduh, baik dari segi wajah maupun atribut yang digunakan.
Joko mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan sesuatu. Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila menyebarkan konten tanpa dasar yang jelas.
Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian
Sementara itu, pihak kepolisian telah menurunkan Unit Tipidter dan Unit PPA untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait pemeran maupun pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut. Tim juga akan memastikan lokasi perekaman.
Kapolsek Lenek, Ipda Alam Primayogi, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan bersama tim dari Polda NTB, termasuk melalui pencocokan wajah oleh Inafis guna memastikan identitas pemeran dalam video. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus memantau perkembangan kasus.
Fenomena Video Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video asusila berdurasi 13 menit 17 detik yang disebut-sebut melibatkan mahasiswa KKN di Lombok Timur, NTB, menjadi sorotan. Video tersebut ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial. Tak sedikit bahkan yang mencari link untuk menonton rekaman lengkap videonya.
Beberapa unggahan menyebut rekaman itu diambil di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lenek, Lombok Timur. Dalam potongan video yang beredar, tampak sejoli berbuat asusila di dalam kamar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap penyebaran konten bermuatan pornografi dan tindakan tidak senonoh di lingkungan masyarakat.
Fenomena video viral ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi konten digital, terutama yang sensasional dan belum terverifikasi. Penelusuran identitas dan penyebaran konten tanpa dasar bisa menimbulkan kerugian bagi pihak yang tidak bersalah, bahkan berpotensi menjerat hukum.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."










