Ibu Tiri Sukabumi Bantahaniaya Anak Sambung, Jelaskan Luka Lepuh NS Akibat Panas Dalam

Klarifikasi Ibu Tiri NS Mengenai Tuduhan Penyiraman Air Panas

TR, ibu tiri dari NS (12 tahun), membantah tegas tuduhan bahwa ia menyiram atau memaksa anak sambungnya minum air panas hingga mengalami luka bakar. TR menegaskan bahwa luka yang terjadi pada tubuh NS disebabkan oleh faktor panas dalam atau penyakit yang dideritanya, bukan akibat penganiayaan.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa NS mengalami luka bakar di seluruh tubuh, termasuk lengan, kaki, paha, tangan, dan punggung. Luka juga ditemukan di area bibir dan hidung, yang diduga akibat luka bakar. Namun, dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dari luka tersebut.

Sebelum meninggal, NS sempat memberi keterangan kepada ayahnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bahwa ia disuruh minum air panas oleh ibu tirinya. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh Anwar Satibi, ayah NS, saat berbicara dengan awak media.

Pernyataan TR: Bukan Seperti Yang Dituduhkan

TR mengaku tidak sekejam yang dituduhkan oleh publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada kejadian penyiraman air panas atau memaksa NS minum air panas. “Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan,” ujar TR dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa luka melepuh pada tubuh NS disebabkan oleh panas dalam dan kemungkinan adanya penyakit yang dideritanya. “Tidak ada yang namanya penyiraman air panas, ataupun minum air panas tidak pernah ada,” tambah TR.

TR mengaku telah merawat NS sejak duduk di kelas 3 SD. Ia kini pasrah atas apa yang telah terjadi dan menegaskan kembali bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Pengakuan Ayah NS: Kejadian Sebelum Meninggal

Anwar Satibi, ayah NS, mengungkapkan bahwa putranya sempat mengatakan bahwa ia disuruh minum air panas oleh ibu tirinya sebelum meninggal. “Jawabnya di IGD. Katanya disuruh minum air panas,” kata Anwar.

Pengakuan tersebut menjadi komunikasi terakhir antara NS dan ayahnya. Setelah dipindahkan ke ruang perawatan intensif, nyawa NS tidak lagi tertolong. “Dari IGD masuk ICU, habis dari ICU meninggal,” tuturnya lirih.

Anwar juga mengungkapkan bahwa NS pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya pada tahun 2025. “Ini sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian,” ujarnya.

Proses Autopsi dan Harapan Keadilan

Anwar kini tengah mencari kejelasan tentang penyebab kematian NS melalui proses autopsi. Ia ingin memastikan apakah luka bakar yang terdapat pada tubuh korban disebabkan oleh KDRT atau bukan.

“Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas,” tegas Anwar. Ia telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Jampangkulon dan berharap hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa putranya.

Anwar juga menegaskan bahwa jika terbukti, kasus ini harus menjadi efek jera. “Kita ini negara hukum, jangan semena-mena,” pungkasnya dengan nada tegas.

Proses Pemeriksaan Laboratorium

Tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik NS. Pemeriksaan ini membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.

NS, yang diduga menjadi korban KDRT, dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi, kemudian meninggal pada sore hari. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?