Tabiat Juragan Emas Surabaya yang Rumahnya Digeledah Bareskrim, Isi Toko Emas Dibawa Pergi

Pengungkapan Kebiasaan Juragan Emas yang Rumahnya Digeledah

Seorang tetangga mengungkapkan bahwa sosok juragan emas yang tinggal di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya memiliki kebiasaan yang cukup tertutup. Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, pasangan suami istri yang tinggal di sana jarang terlihat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka lebih sering menggunakan jasa sopir pribadi untuk berpergian, sehingga tidak banyak orang yang mengenal secara langsung mereka.

Menurut tetangga bernama HN (55 tahun), pasangan tersebut tidak pernah menyapa atau berinteraksi dengan warga lain saat bertemu di jalan. Bahkan, saat mereka turun dari mobil, mereka langsung masuk ke dalam rumah tanpa memberi kesempatan untuk berbicara. Istri dari juragan emas ini juga dikenal sangat tertutup dan jarang keluar rumah.

Selain itu, HN menyebutkan bahwa bangunan rumah yang ditempati oleh pasangan tersebut sudah dibeli sejak sekitar 10 tahun lalu. Nilai pembelian mencapai sekitar tiga miliar rupiah. Di seberang rumah tersebut, mereka juga membeli bangunan lain yang difungsikan sebagai area parkir pribadi.

Rumah dua lantai tersebut juga digunakan sebagai tempat produksi peleburan emas. Dari pengamatan HN, hanya dua orang karyawan yang bekerja di dalam rumah tersebut. Mereka biasanya menerima emas dari luar kota dan melakukan proses peleburan menjadi batangan.

Tidak hanya itu, rumah tersebut kerap menerima tamu dari wilayah lain yang ingin meleburkan emas menjadi bentuk batangan. Hal ini diketahui dari nomor pelat kendaraan para tamu yang terparkir di depan rumah. Namun, HN menegaskan bahwa pasangan tersebut tidak memproduksi perhiasan emas, hanya menerima rantakan emas dan menjualnya dalam bentuk batangan.

Penggeledahan Rumah Juragan Emas

Penggeledahan rumah mewah milik juragan emas di Jalan Tampomas dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/2/2026). Penggeledahan berlangsung selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita empat kotak wadah yang berisi barang bukti seperti dokumen, uang, dan belasan kilogram emas batangan.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, yang memimpin penggeledahan, menyatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat, uang, serta transaksi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana. Emas batangan yang disita juga termasuk dalam barang bukti tersebut.

Selain menggeledah rumah di Surabaya, penyidik Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seluruh emas dagangan yang dipajang di etalase toko tersebut diangkut oleh tim penyidik.

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Dia juga menyebutkan bahwa seluruh perhiasan emas dan dokumen administrasi toko diamankan oleh petugas.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari pengungkapan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat pada 2022. Saat itu, polisi menetapkan 38 tersangka, salah satunya berinisial FL. Perkara ini telah divonis inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada tahun 2022 silam.

Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang berasal dari pertambangan ilegal di Kalimantan Barat antara 2019 hingga 2022. Hasil penelitian ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyidikan.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025. Transaksi ini melibatkan pembelian emas dari tambang ilegal dan penjualan kepada beberapa perusahaan pemurnian emas serta eksportir.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 37 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?