Penemuan Dua Jenazah di Eks Asrama Polisi Ploso, Jombang
Bangunan yang telah lama tidak berpenghuni di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kini menjadi pusat perhatian setelah ditemukan dua jenazah perempuan. Lokasi tersebut dulunya digunakan sebagai asrama anggota kepolisian dan sejak tahun 2014 tidak lagi difungsikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan bekas Asrama Polri Polsek Ploso yang sudah lama tidak digunakan. Gedung peninggalan era kolonial Belanda itu terakhir kali difungsikan pada tahun 2014.
Selama lebih dari sepuluh tahun terbengkalai, kondisi bangunan tampak tidak terawat. Area halaman ditumbuhi semak dan pepohonan liar. Bahkan, sebagian lahan di sekitar gedung dimanfaatkan warga sebagai ladang jagung.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, gedung ini menjadi pusat perhatian saat ditemukannya dua jasad perempuan di area eks asrama tersebut pada Rabu (25/2/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kecurigaan warga muncul setelah melihat sebuah kendaraan terparkir cukup lama di sekitar lokasi yang jarang dilalui orang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan dua tubuh tak bernyawa di dalam bangunan kosong itu.
Dari hasil pemeriksaan awal secara kasat mata, kedua jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Kulit korban tampak mengelupas, sementara kondisi tubuh lainnya sudah mengalami lebam mayat. Polisi memperkirakan keduanya telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Identitas kedua jasad tersebut adalah perempuan usia dewasa dan anak kecil. Setelah melalui segenap proses identifikasi, diketahui bahwa kedua jasad tersebut adalah SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Kepastian identitas tersebut diperoleh setelah polisi mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian. Proses identifikasi tidak dapat mengandalkan sidik jari karena kondisi jasad yang telah mengalami kerusakan. Meski demikian, sejumlah ciri fisik dan barang pribadi korban menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Pengakuan keluarga juga memperkuat identitas tersebut. Anting yang masih terpasang di telinga korban anak serta sandal yang ditemukan di sekitar lokasi dikenali sebagai milik NC. Sementara itu, suami korban memastikan pakaian yang dikenakan SK sama seperti saat terakhir kali meninggalkan rumah.
Petunjuk lain yang mengarah pada identitas korban adalah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang terparkir di area bangunan tua tersebut. Kendaraan itu diakui milik keluarga korban dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang ditunjukkan kepada penyidik.
Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam bangunan yang sudah tidak difungsikan sejak 2014 itu, yang meliputi:
- Botol berisi bahan bakar jenis Pertalite
- Korek api
- Cairan pembersih lantai jenis porstex
- Kunci motor yang ditemukan berada di bawah tubuh korban
Dari keterangan keluarga, suami terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin (23/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pada dini hari berikutnya, keduanya diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit dengan membawa sepeda motor dan tidak mengenakan helm.
Sekitar satu jam setelah laporan orang hilang dibuat, warga menemukan dua jasad perempuan di area eks asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kedua jasad ditemukan di antara puing bangunan eks asrama yang telah lama terbengkalai.
Hasil autopsi sementara dari tim kedokteran forensik menyebutkan waktu kematian diperkirakan antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan. Secara visual, tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.
Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap, serta mengalami luka bakar pada kulit. Fakta lain mengungkapkan bahwa pada tubuh anak ditemukan pelepuhan di area pipi yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat.
Sementara pada tubuh ibu, ditemukan kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam yang juga diduga akibat interaksi dengan zat kimia tersebut. Kami belum dapat memastikan apakah zat itu berasal dari cairan pembersih yang ditemukan di lokasi karena masih menunggu hasil uji laboratorium.
Meskipun begitu, polisi memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dalam kondisi masih hidup saat terbakar. Saat ini, Satreskrim Polres Jombang masih melakukan penelusuran rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengajuan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.










