Harta Kekayaan Riyoso, Mantan Pj Sekda Pati yang Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan Rumah Riyoso, Mantan Pj Sekda Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Riyoso, mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (27/2/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini. Penggeledahan berlangsung ketat di Desa Ngarus, Pati, dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam hingga mendekati pukul 16.00 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan hukum tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan digunakan untuk menelusuri aliran uang serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pengamanan Ketat dan Saksi Aktivitas Penyidik

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah Riyoso yang berlokasi di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, mulai didatangi penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Sedikitnya lima unit kendaraan operasional KPK terlihat memasuki area kediaman. Proses penggeledahan berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Kepala Urusan Keuangan Desa Ngarus, Harto, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima informasi dari kepala desa. “Saya ditelepon sekitar pukul 14.15 WIB. Setelah sampai di sini sekitar pukul 14.30 WIB, sudah ada petugas dari KPK didampingi aparat penegak hukum,” jelas Harto. Ia menambahkan bahwa kepala desa dan sekretaris desa turut mendampingi proses tersebut.

Warga sekitar menyebut rumah tersebut memang dihuni Riyoso bersama istrinya yang berprofesi sebagai notaris. Namun saat penggeledahan berlangsung, Riyoso dilaporkan sedang berada di luar kota.

Benang Merah Kasus Sudewo dan Peran “Tim 8”

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan kasus pemerasan jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sebelumnya, Riyoso telah diperiksa bersama 11 pihak lain, termasuk Plt Bupati Pati, Ketua DPRD, dan Ketua KPU, dalam pemeriksaan maraton di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

Dalam penyidikan tersebut, KPK mendalami peran kelompok yang dikenal sebagai “Tim 8”, yang merupakan tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024. Kelompok ini diduga berperan sebagai penampung uang hasil pemerasan calon perangkat desa, sekaligus ikut mengatur proyek-proyek strategis daerah, terutama di Dinas PUPR, instansi yang sebelumnya dipimpin oleh Riyoso.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Januari 2026. KPK menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka atas pemerasan terhadap pengisian 601 formasi jabatan perangkat desa, dengan tarif pungutan liar berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per jabatan. Total uang hasil kejahatan tersebut mencapai miliaran rupiah dan bahkan ditemukan tersimpan di dalam karung beras serta kantong plastik.

Harta Kekayaan Riyoso

Berikut adalah data harta kekayaan Riyoso:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.674.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/150 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2130 m2/250 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 826.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/250 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 987.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/80 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 368.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 713 m2/415 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 1.530.000.000

6. Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp.172.000.000

7. Tanah Seluas 2552 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp.1.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 555.100.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 555.100.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 181.010.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 205.208.715

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 6.615.318.715

III. HUTANG Rp. 2.054.351.328

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.560.967.387.

Rekam Jejak Riyoso

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Riyoso pernah menjabat sejumlah posisi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. Ia sebelum menjadi Plt Sekda menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jabatan tersebut ia emban dari 2021 hingga 2025.

Bupati Pati Sudewo melantik Riyoso Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (2/7/2025). Riyoso juga rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Dirinya sendiri memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Sosial (S.Sos.) dan Magister Manajemen (M.M).

Untuk harta kekayaan Riyoso, berjumlah Rp 4.560.967.387. Angkat di atas dia laporkan pada 31 Desember 2024 saat masih menjadi Kepala DPMPTSP Pati.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?