Fadia Arafiq Terbukti Nikmati Rp 19 Miliar Hasil Korupsi Bersama Keluarga

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Penggelembungan Dana

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kini menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan dugaan penerimaan keuntungan sebesar Rp 19 miliar oleh keluarga Fadia selama tiga tahun, yaitu dari 2023 hingga 2026. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026), di mana Fadia Arafiq ditangkap atas dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Setelah penangkapan tersebut, Fadia Arafiq akan ditahan selama 20 hari, mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Menurut informasi dari KPK, keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga menerima keuntungan senilai Rp 19 miliar selama tiga tahun sejak 2023-2026. Temuan ini diperkuat dengan adanya transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan milik keluarga Fadia, senilai Rp 46 miliar. Uang tersebut berasal dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Dari total transaksi tersebut, hanya sekitar Rp 22 miliar yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya, sebesar Rp 19 miliar, diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati. Rincian dana tersebut adalah sebagai berikut:

  • Fadia Arafiq menerima uang sebesar Rp 5,5 miliar.
  • Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), mendapat Rp 1,1 miliar.
  • Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), mengambil keuntungan sebesar Rp 4,6 miliar.
  • MHN, salah satu anggota keluarga, mendapat Rp 2,5 miliar.
  • Orang kepercayaan Fadia, RUL, sebagai Direktur PT RNB, menerima Rp 2,3 miliar.
  • Dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

PT RNB ternyata mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan pada 2025. Rinciannya, PT RNB mendapat proyek di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Mirisnya, Fadia menggunakan posisinya untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab agar perusahaannya menang lelang.

[FAR] melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini bermula saat Fadia Arafiq, yang baru satu tahun menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025, mendirikan perusahaan bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya). PT RNB adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Asep Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai komisaris PT RNB dan Muhammad Sabiq Ashraff juga menjabat sebagai Direktur. Pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dengan orang kepercayaannya bernama Rul Bayatun. Hal itu semakin memperkuat dugaan bahwa Fadia Arafiq ikut menikmati duit hasil korupsi senilai Rp 19 miliar bersama keluarganya.

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq Buka Suara

Fadia Arafiq mengakui jika perusahaan milik keluarganya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, ia membantah terkena OTT KPK. “Enggak, saya tidak ikut (pengadaan barang dan jasa). (Perusahaan) itu bukan punya saya, saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” kata Fadia saat berompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya. “Jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” sambungnya.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?