8 Orang Diamankan dalam Razia Pekat di Bengkulu, Termasuk Siswi SMK Bersama 3 Pria Diadili Adat

Penangkapan Delapan Orang Saat Razia Pekat di Kota Bengkulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyerahkan delapan orang yang diduga bukan pasangan suami istri kepada pemerintah kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sidang adat, Kamis (5/3/2026). Penyerahan pertama dilakukan terhadap enam orang yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Mereka sebelumnya ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.01 WIB. Keenam orang tersebut kemudian diserahkan kepada Lurah Penurunan dan Ketua Adat Penurunan di Kantor Kelurahan Penurunan.

Proses penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penyakit masyarakat (Pekat). Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat. Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga menyerahkan dua orang lainnya yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Keduanya ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua orang tersebut diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Camat Ratu Agung, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, serta imam setempat. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat. “Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ungkap Sahat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Bengkulu, Kamis (5/3/2026) pukul 13.47 WIB.

Ia menjelaskan langkah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun norma agama. “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.

Operasi Penyakit Masyarakat di Kota Bengkulu

Sebanyak delapan orang diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bengkulu dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (4/3/2026) malam. Dari delapan orang yang diamankan tersebut, terdapat sepasang kekasih yang ditemukan berada di salah satu penginapan di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Perempuan tersebut berusia 19 tahun dan laki-laki berusia 20 tahun. Sementara itu, empat laki-laki dan dua perempuan lainnya diamankan di salah satu penginapan di kawasan Penurunan, Kota Bengkulu. Di antara mereka yang diamankan, dua laki-laki dan satu perempuan masih berstatus pelajar. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yuda Setiawan, mengatakan delapan orang yang diamankan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat). “Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di Losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB. “Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.

Kompol Yudha menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri. “Intinya kegiatan ini untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri,” jelas Kompol Yudha.

Penggeledahan di Berbagai Lokasi

Polresta, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026). Kegiatan tersebut dimulai dari apel bersama di halaman Mapolresta Bengkulu pada pukul 21.30 WIB. Para personel kemudian bergerak menggunakan sepeda motor hingga bus. Sekitar pukul 22.07 WIB, personel mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mendatangi satu ruko yang dicurigai menjual minuman keras. Petugas kemudian menggedor ruko yang dalam kondisi tertutup. Namun pemilik ruko tidak memberikan respons.

Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu. Sekitar pukul 22.19 WIB, personel mendatangi salah satu penginapan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi. Saat melakukan penggeledahan di lantai satu penginapan, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi bekas pakai di dalam tong sampah. Kecurigaan petugas pun semakin menguat sehingga pemeriksaan dilanjutkan ke lantai dua. Di lantai dua, petugas mencoba menggedor pintu kamar nomor 22, namun kamar tersebut terkunci. Petugas kemudian meminta penghuni kamar untuk membuka pintu, tetapi penjaga penginapan menjelaskan bahwa penghuni kamar tersebut sedang pergi.

Petugas kemudian meminta penjaga penginapan membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Namun kunci cadangan yang dimiliki penjaga penginapan berjumlah sangat banyak. Petugas menunggu beberapa menit, tetapi tidak ada satu pun kunci yang dapat membuka pintu kamar tersebut. Petugas kemudian mencurigai kamar nomor 24 yang berada di sebelah kamar 22. Kamar tersebut akhirnya berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan. Saat dibuka, kamar dalam keadaan kosong. Namun petugas menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi, lotion, dan alat catokan.

Temuan di Penginapan Sawah Lebar Baru

Setelah menemukan beberapa alat kontrasepsi, petugas kembali bergerak menuju kawasan Stadion Semarak di Sawah Lebar Baru. Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas mendatangi salah satu penginapan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang duduk di lobi penginapan. Petugas kemudian meminta kartu identitas para pemuda tersebut. Petugas juga memeriksa sejumlah kamar di lantai satu dan dua, namun tidak menemukan hal mencurigakan. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas memeriksa tong sampah dan menemukan satu kotak alat kontrasepsi berbentuk tisu. Alat kontrasepsi tersebut kemudian diamankan petugas. Penjaga penginapan juga diberikan imbauan oleh petugas.

Pemeriksaan Penginapan di Tanah Patah

Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Sekitar pukul 23.05 WIB, petugas mendatangi salah satu penginapan di kawasan tersebut. Saat petugas berbincang dengan resepsionis, salah seorang petugas melihat seorang pria hendak turun dari lantai atas. Namun pria tersebut langsung kembali naik ke lantai dua setelah melihat petugas. Petugas yang curiga kemudian mengejar pria tersebut. Pria itu sempat bersitegang dengan personel perempuan dari Satpol PP Kota Bengkulu. Petugas lain kemudian membantu menenangkan pria tersebut untuk dimintai keterangan.

Petugas kemudian menyisir setiap sudut penginapan. Di lokasi tersebut petugas menemukan sepasang kekasih yang masih berusia 19 dan 20 tahun. Petugas juga memintai keterangan dari tiga perempuan yang berada di penginapan tersebut. Selain itu, ditemukan seorang perempuan yang menginap di kamar 202. Di kamar tersebut petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi yang masih terbungkus. Keempat perempuan tersebut dicurigai aktif menggunakan aplikasi hijau. Hal itu diketahui setelah petugas menemukan aplikasi hijau di telepon genggam mereka yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi prostitusi.

Pemeriksaan Penginapan di Anggut Bawah

Petugas kemudian bergerak menuju salah satu penginapan di kawasan Anggut Bawah. Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.07 WIB, petugas meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan meminta izin untuk memeriksa kamar nomor 105. Di dalam kamar tersebut ditemukan tiga pria dan satu perempuan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan alat kontrasepsi ataupun barang yang mencurigakan. Namun diketahui bahwa mereka masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke beberapa kamar lainnya. Petugas menemukan sepasang kekasih yang sedang berada di dalam kamar. Pasangan tersebut kemudian dibawa oleh petugas.

Temuan Pasangan di Pantai Berkas

Petugas kemudian bergerak menuju Pantai Berkas sekitar pukul 00.35 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepasang kekasih yang sedang duduk di pinggir pantai. Petugas juga mencurigai satu mobil minibus berwarna putih yang terparkir di lokasi tersebut. Di dalam mobil tersebut ditemukan sepasang kekasih dengan posisi jok tempat pria duduk dalam keadaan terbaring. Sepasang kekasih tersebut kemudian dimintai keterangan oleh petugas dan dilakukan pendataan.

Penjelasan Satpol PP Kota Bengkulu

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan operasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan setelah banyak laporan masyarakat, baik melalui WhatsApp maupun media sosial. Warga mengeluhkan maraknya praktik prostitusi yang diduga menggunakan “aplikasi hijau”, serta peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kota Bengkulu. “Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Pemerintah hadir bersama kepolisian dan TNI untuk memastikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” ungkap Sahat usai menggelar razia bersama TNI-Polri, Kamis (5/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pasangan yang berada di lokasi sepi, termasuk di kawasan pantai, yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan. Selain itu, aparat turut menindak peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sahat menegaskan apabila dalam razia ditemukan anak di bawah umur, pemerintah akan mengembalikan kepada orang tua selama tidak ditemukan unsur tindak pidana. “Jika tidak membawa identitas, tentu kami harus memastikan anak-anak ini benar-benar kembali ke orang tuanya dengan selamat. Jangan sampai mereka tidak sampai ke rumah karena tidak memiliki identitas,” tutup Sahat.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?