Penetapan Tersangka Korupsi di Kabupaten Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat tinggi di Kabupaten Cilacap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono. Peristiwa ini terjadi setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat selama proses penyelidikan.
Kasus ini bermula dari instruksi Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk memungut dana dari 23 perangkat daerah dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut dikumpulkan dengan nominal antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per satuan kerja. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta, yang kemudian disita oleh KPK sebagai barang bukti.
Proses Penyelidikan dan Penahanan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (14/3/2026). Ia menjelaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan. Selain itu, KPK juga menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tekanan yang dilakukan agar seluruh dana terkumpul sebelum masa libur Lebaran tiba. Bagi perangkat daerah yang belum menyetorkan uang, mereka akan ditagih oleh Asisten I, II, dan III sesuai ruang lingkup wilayahnya, serta dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Latar Belakang Sosok Bupati Syamsul Auliya Rachman
Syamsul lahir di Cilacap pada 30 November 1989. Ia memiliki gelar Doktor dari IPDN dan S2 dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menjabat sebagai Ketua DPC PKB Cilacap. Syamsul dilantik sebagai Bupati Cilacap oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.
Karier politiknya tergolong melesat cepat. Ia dimulai dari posisi ajudan Bupati Cilacap tahun 2009–2012, lalu menjabat sebagai Kasi Trantibum di Kecamatan Kedungreja hingga Kasubag Otonomi Daerah. Kepercayaan sang atasan berlanjut, sehingga Syamsul digandeng Tatto Suwarto Pamuji untuk maju di Pilkada 2017 dan berhasil menang sebagai Wakil Bupati di usia yang sangat muda.
Kekayaan Bupati Syamsul Auliya Rachman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Agustus 2024, Syamsul tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp11,2 miliar. Dalam laporan tersebut, terdapat aset tanah dan bangunan senilai Rp8 miliar yang berstatus “Hibah Tanpa Akta”. Selain itu, ia juga memiliki tiga mobil Toyota, dua di antaranya berstatus “Hibah Tanpa Akta”.
Profil Sekda Sadmoko Danardono
Sadmoko lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 19 Januari 1971. Ia lulus dari Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri (IPDN) dan memulai karier di Cilacap sejak 31 Maret 1994. Sadmoko memiliki gelar Magister dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, lulus pada 2018 silam.
Riwayat jabatan Sadmoko cukup panjang, termasuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa posisi lainnya.
Kekayaan Sadmoko Danardono
Berdasarkan data dari e-LHKPN, Sadmoko melaporkan kekayaannya pada 14 Januari 2026 untuk periode 2025. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp586.320.961. Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp550.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp242.250.000
- Kas dan setara kas: Rp74.070.961
- Total harta kekayaan: Rp866.320.961
- Hutang: Rp280.000.000
- Total harta kekayaan bersih: Rp586.320.961
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka. Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."










