Klarifikasi dari Dokter Richard Lee
Richard Lee, seorang dokter yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) milik Polda Metro Jaya, telah mengunggah pernyataan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
Penahanan dan Status Hukum
Richard Lee ditahan sejak Jumat (6/3/2026) setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, ia juga sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB sebelum penahanan.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa alasan penahanan adalah karena Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Selain itu, ia juga mangkir dari wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.
Pernyataan dan Klarifikasi
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Richard Lee memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa banyak informasi yang tidak disampaikan secara utuh dan hanya menampilkan satu sudut pandang.
“Beberapa hari terkahir, banyak informasi yang beredar tentang saya tapi tidak semuanya disampaikan dengan utuh,” ujar Richard Lee.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindar dari proses hukum. “Saya tidak pernah menghindar, saya hadir, kooperatif dan mengikuti semua proses yang diminta.”
Richard Lee menjelaskan bahwa produk yang ia keluarkan telah melalui prosedur yang berlaku. “Semua produk yang saya keluarkan telah melalui proses dan ketentuan berlaku.” Ia juga menegaskan bahwa tidak memiliki niat buruk terhadap siapa pun.
Dampak Kasus Terhadap Keluarga dan Tim
Ia menyoroti dampak luas dari persoalan yang tengah dihadapinya. “Yang berdampak bukan hanya saya, tapi keluarga tim dan banyak orang yang bergantung.”
Meski berada dalam situasi sulit, Richard Lee memilih untuk tidak menyerang pihak mana pun. “Saya tidak akan menyerang siapapun,” lanjutnya. Namun demikian, ia berharap kebenaran dapat dilihat secara menyeluruh. “Tapi saya percaya kebenaran harus dilihat secara utuh.”
Rasa Terima Kasih dan Harapan
Dalam caption unggahannya, Richard Lee menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan publik. “Terima kasih untuk semua apresiasi & dukungan yg kalian berikan.. Semua yg saya lakukan selama ini, saya jalani dg sepenuh hati.. Ditengah situasi ini, saya memilih untuk tetap tenang, kooperatif dan menghormati semua proses yg berjalan.”
Ia juga berharap agar semua orang melihat kebenaran secara utuh. “Saya hanya berharap… semuanya bisa dilihat secara utuh, tidak hanya dari satu sisi. Terima kasih untuk kalian yang masih percaya dan melihat dengan hati yang jernih.”
Proses Hukum yang Masih Berjalan
Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Richard Lee sebagai tersangka. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa hingga saat ini proses pemberkasan perkara masih berjalan.
“Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik,” ujar Andaru.
Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. “Setelah berkas perkara lengkap akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum.”
Andaru memastikan bahwa pihak kepolisian tetap memenuhi hak-hak Richard Lee sebagai tahanan, termasuk saat momen Lebaran. Layanan kunjungan di rumah tahanan tetap beroperasi normal, sehingga Richard Lee berkesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.
Meski demikian, Andaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Semua tahanan diperlakukan sama sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”










