Peremajaan Kakao Menghadapi Tantangan Regulasi
Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa target peremajaan kakao seluas 5.000 hektare pada tahun 2025 berpotensi terlambat. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya regulasi teknis dari Kementerian Pertanian, sehingga BPDP belum dapat menetapkan skema bantuan maupun memulai proses pengusulan dari daerah.
Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, menjelaskan bahwa target nasional tersebut dibuat berdasarkan kalkulasi realistis terkait ketersediaan benih. Ia menegaskan bahwa BPDP memiliki Key Performance Indicator (KPI) tahunan, sehingga tidak bisa menetapkan target jangka panjang sebagaimana yang dilakukan oleh kementerian teknis.
“Target kami itu berdasarkan kesediaan bibit, dan KPI kami itu KPI tahunan. Kami nggak boleh bikin KPI itu lima tahunan. Kenapa kami cuma menyediakan 5.000? Pertama, terkait aturan main, Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai,” ujar Adi dalam agenda Kunjungan Kerja Media bertema Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian Nasional di Tabanan, Senin (25/11/2025).
Menunggu Regulasi Teknis
Adi mengatakan bahwa BPDP masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan penetapan cap dari direktorat teknis untuk menentukan besaran bantuan per hektare, mekanisme pelaksanaan, serta komponen biaya yang dapat dibiayai BPDP.
“Bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapat berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa, kami belum tahu,” katanya.
Ia juga menanggapi target Kementerian Pertanian yang menetapkan rencana replanting hingga 175.000 hektare. Adi menduga angka tersebut merupakan target lima tahunan, bukan target tahunan.
“Itu tidak mungkin target tahunan. Seperti sawit, presiden menetapkan 500.000 hektare untuk lima tahun, lalu diterjemahkan 120.000 per tahun. Tapi realisasinya hanya 30.000 hektare karena banyak hambatan,” jelasnya.
Hambatan serupa, menurut BPDP, berpotensi terjadi pada replanting kakao, mulai dari legalitas lahan hingga kesediaan petani mengikuti program yang bersifat sukarela (voluntary). Adi mengungkapkan bahwa hingga kini BPDP belum menerima pengajuan resmi dari daerah. Kendati demikian, BPDP telah menetapkan fokus awal pada sejumlah sentra kakao seperti Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta. Adapun pengajuan dari Sulawesi masih perlu memastikan status lahan yang clean and clear.
“5.000 itu baru target nasional. Kita akan fokus ke sentra-sentra kakao. Sulawesi sudah mengajukan, tapi kita ingin ada kepastian bahwa lahan mereka itu clean and clear,” tegasnya.
Dampak Terlambatnya Regulasi
Terlambatnya regulasi juga dinilai dapat memengaruhi pencapaian target tahunan. Jika Permentan baru terbit pada Februari, proses sosialisasi diperkirakan selesai pada April. Ditambah proses pengusulan yang berkisar 6–8 bulan seperti pengalaman pada komoditas sawit, maka realisasi bisa mundur hingga Oktober atau November.
“Kalau target tahunan, sementara proses pengusulan rata-rata 6 sampai 8 bulan, ya sudah mepet akhir tahun. Itu yang kami pertimbangkan,” ujarnya.
Adi menegaskan bahwa dampak replanting tidak bisa terlihat dalam waktu dekat. “Proses untuk panen itu sekitar 3–4 tahun lagi. Jadi nggak serta-merta begitu ada peremajaan langsung mengangkat produksi,” katanya.
Fokus pada Identifikasi Kebutuhan Petani
Dalam jangka pendek, BPDP akan fokus pada identifikasi kebutuhan sarana-prasarana dasar serta dukungan pupuk non-subsidi, yang selama ini menjadi keluhan petani karena harga yang tinggi. Ia juga menyoroti perlunya pembangunan pusat pembenihan (nursery) baru untuk mendukung replanting jangka panjang. Namun pendanaan untuk nursery masih menunggu kejelasan regulasi Permentan dan interpretasi peraturan presiden mengenai sarana-prasarana.
“Kalau dengan target yang sekarang, ketersediaan benih belum mencukupi. Kita perlu pusat pembenihan yang baru. Tapi apakah kami boleh membiayai pengadaan bibit, kami belum tahu,” ujarnya.
Adi menekankan bahwa BPDP tidak ingin menjalankan program tanpa landasan hukum yang jelas. “Kalau itu sudah jelas, baru bisa dijalankan. Jangan sampai kita menjalankan program tapi sisi akuntabilitasnya dipertanyakan,” tegasnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












