Penggerebak Narkoba di Desa Bantan Pelita, 2,5 Kilogram Ganja Disita
Penggerebekan besar-besaran terhadap peredaran narkoba dilakukan oleh Polres OKU Timur pada Senin (1/12/2025) sore. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono ini berlangsung di Desa Bantan Pelita, tempat ditemukan barang bukti seberat 2,5 kilogram ganja.
Operasi tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa suara sirene atau kegaduhan yang biasanya terdengar saat penggerebekan. Polisi menyusuri jalan-jalan sempit di desa tersebut sambil mengamati situasi dari kejauhan. Warga hanya bisa saling menatap dan mencoba menebak apa yang sedang terjadi. Mereka baru menyadari skala besar operasi ini ketika polisi mulai mendekati rumah-rumah yang selama ini tidak menimbulkan kecurigaan.
Kasat Resnarkoba Iptu Guntur Iswahyudi menjelaskan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Donka Saputra (39), warga Desa Bantan Pelita. Dari penggerebekan pertama ini, polisi langsung menemukan 1,5 kilogram ganja. Namun temuan ini hanya permulaan. Berdasarkan keterangan Donka, polisi menduga jumlah barang haram itu bisa mencapai lebih dari 10 kilogram, sehingga pengembangan dilakukan dengan cepat.
Dari Donka, polisi mengarah ke rumah terduga pelaku lain, Mandrin (38), yang tinggal di desa yang sama. Saat rumah Mandrin digeledah, tidak ditemukan satu pun barang bukti. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ganja tersebut telah dipindahkan. Jejak itu kemudian membawa tim gabungan ke rumah Rusli, mertua Mandrin.
Di lokasi ketiga inilah polisi akhirnya menemukan 1 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kardus berisi buah pisang. “Di rumah ketiga ini, R mengaku tidak tahu-menahu mengenai barang tersebut sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Guntur, Rabu (3/12/2025).
Dua orang tersangka telah diamankan dari rangkaian operasi ini. Total barang bukti yang berhasil ditemukan mencapai 2,5 kilogram ganja, jumlah yang mengejutkan bagi desa kecil seperti Bantan Pelita. Angka itu seolah membuka tabir gelap yang mungkin selama ini tak tampak di permukaan.
Meski pihak kepolisian belum mengungkap lebih jauh mengenai jaringan pemasok maupun jalur distribusi, narasi yang mengemuka dari operasi ini memperlihatkan bahwa penindakan tersebut bukan sekadar penggerebekan biasa. Ada upaya besar untuk memutus rantai peredaran narkoba yang perlahan menyebar di wilayah OKU Timur.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono saat dimintai keterangan hanya memberikan respons singkat. Ia membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan timnya. “Tunggu ya,” ujarnya singkat, menandakan bahwa Polres OKU Timur tengah menyiapkan rilis resmi yang kemungkinan berisi temuan lebih besar daripada yang tampak di permukaan, Rabu (3/12/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Bantan Pelita, Heri Erwan, juga mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dua rumah menjadi sasaran masing-masing di Dusun 1 dan Dusun 3. Dua warga yang ditangkap berinisial D dari Dusun 1 dan M dari Dusun 3.
Heri mengaku berada di luar desa saat operasi berlangsung, namun ia mendapat laporan bahwa penggerebekan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Bahkan, pada Selasa 2 November 2025, dia baru saja pulang setelah membesuk kedua tersangka di Mapolres OKU Timur.
Meski mengenal para pelaku sebagai warganya sendiri, Heri menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas kepolisian. Baginya, narkoba telah menjadi akar dari berbagai kejahatan lain di desa. “Yang salah ya tetap salah. Dampak narkoba ini luas, ujungnya bisa ke pencurian dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Ia juga berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi warga lainnya. “Semoga ini jadi pelajaran untuk semua. Jangan bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.
Penggerebekan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres OKU Timur tengah memperketat upaya pemberantasan jaringan narkoba yang membelit wilayah pedesaan. Sementara publik menunggu rilis resmi kepolisian, operasi senyap di Bantan Pelita telah meninggalkan pesan tegas: peredaran narkoba tak lagi punya ruang aman di OKU Timur.










