UMP 2026 Sulut Naik, Ini Tanggapan Ekonomi Sulawesi Utara

Penetapan UMP dan UMSP Sulawesi Utara Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulawesi Utara Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK). Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025 tanggal 20 Desember 2025.

Besaran UMP dan UMSP Tahun 2026

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Sulawesi Utara Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 227.205 atau 6,018 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp 3.775.425. Kenaikan ini menggunakan Alpha 0,8 sebagai dasar perhitungan.

Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.102.696. Angka ini naik sebesar Rp 232.885 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3.869.811. Formula dan pengali yang digunakan untuk perhitungan UMSP sama dengan UMP.

UMSP berlaku khusus untuk sektor pertambangan dan penggalian, termasuk pertambangan minyak dan gas bumi, panas bumi, pertambangan bijih logam, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin.

Tanggapan Ekonomi Sulawesi Utara

Robert Winerungan, pengamat ekonomi Sulawesi Utara, menyambut baik peningkatan upah minimum ini. Menurutnya, kenaikan upah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan. Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah tersebut juga bisa menjadi pemicu produktivitas pekerja yang lebih baik.

Ia menilai bahwa kenaikan UMP masih dalam kisaran normal, terlebih dengan kondisi ekonomi Sulawesi Utara yang belum sepenuhnya stabil. “Kenaikan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja pekerja,” katanya.

Jika tidak ada peningkatan produktivitas, maka kenaikan upah tidak akan memberikan dampak positif. “Perusahaan jangan memandang ini sebagai beban, tetapi sebagai peluang untuk meningkatkan semangat kerja karyawan,” tambahnya.

Dengan peningkatan produktivitas, output produksi dan laba perusahaan juga bisa meningkat. Selain itu, kenaikan UMP juga akan berdampak pada daya beli masyarakat. “UMP merupakan standar konsumsi dari karyawan,” jelas Winerungan.

Peran Pemerintah

Selain itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan gaji sesuai UMP. “Jika dua atau tiga bulan kemudian tidak dilaksanakan, harus diberikan sanksi karena ini aturan pemerintah yang dikeluarkan,” ujarnya.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penetapan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku. “Puji syukur kepada Tuhan karena kasih dan rahmat-Nya sehingga pada hari ini kita dapat menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026,” ujar YSK.

Penetapan UMP dan UMSP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini mewajibkan gubernur menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 24 Desember 2025.

Dampak dan Harapan

UMP dan UMSP Sulawesi Utara Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Gubernur YSK menegaskan bahwa upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Menurut YSK, penetapan UMP dan UMSP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. “Dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang saat ini masuk 10 besar nasional, saya berharap kenaikan upah ini tidak menjadi beban bagi dunia usaha, tetapi justru menciptakan kenyamanan bagi pekerja, pengusaha, dan investor,” tambah YSK.

[GAMBAR-0]

[GAMBAR-1]

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?