Sejarah dan Perkembangan Bundaran Besar Palangka Raya
Bundaran Besar Palangka Raya adalah salah satu ikon kota yang memiliki makna sejarah dan budaya penting. Desain kawasan ini awalnya dirancang oleh Presiden Soekarno, yang ingin menciptakan tata kota yang menyerupai jaring laba-laba. Hal ini menggambarkan struktur kota yang terhubung dengan berbagai elemen penting seperti Tugu Soekarno dan Istana Isen Mulang.
Pemancangan tiang pembangunan Kota Palangkaraya dilakukan pada tahun 1957. Desain yang dibuat oleh Soekarno tidak hanya mencakup Bundaran Besar, tetapi juga delapan sumbu yang menyebar ke penjuru kota. Angka delapan tersebut melambangkan kepulauan Indonesia, serta menunjukkan arah mata angin yang menjadi simbol perjuangan bangsa.
Selain itu, dekat dengan Bundaran Besar terdapat rumah jabatan Gubernur Kalteng yang kini dikenal sebagai Istana Isen Mulang. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan juga tempat untuk merayakan berbagai acara budaya dan nasional.
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Eks Gedung KONI Kalteng
Meskipun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya telah selesai dibangun, masyarakat masih belum diperbolehkan masuk ke lokasi tersebut. Pemerintah setempat memasang spanduk larangan masuk yang bertuliskan “Dilarang Masuk Bagi yang Tidak Berkepentingan”.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan uji coba fasilitas penunjang sebelum RTH resmi dibuka untuk publik. Uji coba ini termasuk pengujian lampu, sarana prasarana, serta kelaikan parkir bawah tanah.
“Kami sedang melakukan serangkaian uji coba agar semua fasilitas aman dan nyaman digunakan,” ujar Juni. Ia menegaskan bahwa pembatasan akses sementara dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Ikon Kota Bundaran Besar Palangka Raya
Proses Pembongkaran dan Pengembangan Kawasan
Sebelum pembangunan RTH dimulai, gedung eks KONI Kalteng mulai dibongkar sejak Sabtu (20/7/2024) pagi. Pembongkaran ini sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh Gubernur Kalteng sejak Desember 2023.
Gedung tersebut sebelumnya terdaftar sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Aplikasi Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, statusnya telah dihapus setelah proses pembongkaran selesai.
Selain RTH, kawasan ini juga dilengkapi dengan terowongan bawah tanah yang menghubungkan area parkir bawah tanah (underground) dengan RTH di Bundaran Besar Palangka Raya. Terowongan ini sudah selesai dibangun dan siap digunakan.
Fasilitas dan Keamanan di RTH
Pembangunan RTH tersebut telah selesai 100 persen. Namun, akses ke lokasi masih dibatasi sampai semua fasilitas diuji kelaikannya. Salah satu hal yang sedang diproses adalah uji coba kelaikan parkir dan mesin-mesin peralatan.
Juni Gultom menyampaikan bahwa pihaknya berharap masyarakat dapat bersabar hingga semua pengujian selesai. “Mohon masyarakat bersabar karena operasional RTH eks KONI masih dilakukan pengecekan kelaikan agar aman untuk umum,” pungkasnya.
Masa Depan Bundaran Besar dan RTH
Dengan selesainya pembangunan RTH, kawasan Bundaran Besar Palangka Raya akan semakin menjadi pusat kegiatan masyarakat. Selain fungsi sebagai ruang terbuka hijau, kawasan ini juga akan menjadi tempat untuk berbagai acara budaya, olahraga, dan sosial.
Pengembangan kawasan ini juga akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan dan pelaku usaha yang ingin memanfaatkan potensi kawasan tersebut.
Masa depan Bundaran Besar dan RTH diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan kota yang seimbang antara kebutuhan modern dan pelestarian nilai sejarah.












