Penutupan Jembatan Mahakam Ulu untuk Uji Beban
Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda akan ditutup total pada Sabtu, 17 Januari 2026 mulai pukul 10.00 WITA selama 2–4 jam untuk melakukan uji beban. Uji ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dua insiden tabrakan tongkang yang terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Selama penutupan, seluruh kendaraan dilarang melintas. Kendaraan berat roda enam ke atas wajib berhenti di pool atau kantong parkir, sementara kendaraan ringan dialihkan ke Jembatan Mahakam, Mahkota II, dan Mahakam IV.
Tujuan Uji Beban
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan pelaksanaan uji beban (load test) pada Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, pada Sabtu (17/1/2026). Uji beban ini dilakukan sebagai tindak lanjut investigasi pasca-insiden tabrakan tongkang yang kembali menabrak struktur jembatan pada Minggu (4/1/2026) lalu.
Selama proses pengujian, Jembatan Mahulu Samarinda akan ditutup total mulai pukul 10.00 WITA hingga kegiatan selesai. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo, didampingi Kanit Turjawali Iptu Ismail Marzuki, mengatakan penutupan jembatan diperkirakan berlangsung singkat demi kelancaran pengujian teknis.
“Sesuai permintaan dari Dishub Provinsi, penutupan total dilakukan sekitar 2 hingga 3 jam saja sampai kegiatan selesai. Semua kendaraan tidak bisa melintas sementara, termasuk roda dua,” ujar Iptu Ismail Marzuki.
Imbauan dan Pengalihan Arus
Untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas selama uji beban berlangsung, pihak kepolisian dan instansi terkait mengeluarkan sejumlah imbauan:
- Kendaraan berat roda enam ke atas (R6 ke atas) diminta tetap berada di pool, tempat parkir, atau bengkel masing-masing dan dilarang mendekati area jembatan selama penutupan.
- Pengendara sepeda motor dan kendaraan pribadi (R2 dan R4) diimbau mengatur waktu perjalanan atau menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.
- Arus lalu lintas sementara dialihkan melalui Jembatan Mahakam (Jembatan I) dan Jembatan Mahkota II, dengan catatan kendaraan berat tetap dihentikan sementara hingga uji beban selesai.
Penutupan ini dinilai krusial untuk memastikan struktur Jembatan Mahulu tetap aman dan layak fungsi pasca-insiden benturan tongkang awal Januari lalu. Pengguna jalan diharapkan mematuhi arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Rekayasa Lalu Lintas
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan sementara Jembatan Mahulu. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santoso, mengatakan rekayasa lalu lintas diperlukan untuk menjaga kelancaran mobilitas, khususnya kendaraan yang keluar dan masuk Kota Samarinda.
“Kendaraan yang masuk maupun keluar kota melalui Jembatan Mahulu harus direkayasa lalu lintasnya,” ujar Heru melalui sambungan telepon, Jumat (16/1/2026) malam.
Dishub memastikan kendaraan ringan masih dapat melintas melalui jalur alternatif, seperti Jembatan Mahakam Lama, Mahakam Kembar, dan Jembatan Mahakam IV. Namun, perhatian utama difokuskan pada kendaraan berat roda enam ke atas yang selama ini hanya bisa melintas melalui Jembatan Mahulu.
“Yang menjadi perhatian utama adalah kendaraan berat roda enam ke atas, karena satu-satunya akses yang bisa dilalui selama ini hanya Jembatan Mahulu,” jelasnya.
Dengan ditutupnya jembatan tersebut, kendaraan berat untuk sementara tidak dapat keluar maupun masuk Samarinda. Oleh karena itu, Dishub mengimbau agar angkutan barang tidak memaksakan diri mendekati jembatan untuk menghindari antrean panjang.
“Selama waktu penutupan, kami sarankan kendaraan tetap berada di pool atau di kawasan pergudangan,” tuturnya.
Dishub juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Tiga Jalan Jakarta (Pondok Pesantren Nabil Husein), Ring Road, Simpang Tiga Tengku Umar dekat Terminal Sungai Kunjang, akses pelabuhan, hingga pintu masuk Jembatan Mahulu di Jalan Moeis Hasan. Area sekitar Jalan Moeis Hasan dan Stadion Palaran juga disiapkan sebagai kantong parkir sementara kendaraan berat.
Heru mengakui rekayasa lalu lintas ini membutuhkan koordinasi lintas instansi dan sosialisasi yang matang. Dishub telah berkoordinasi dengan berbagai asosiasi usaha, seperti APRINDO, asosiasi pengusaha truk, dan INSA, agar informasi penutupan tersampaikan lebih awal kepada pelaku usaha logistik.
Uji Beban Uji Dinamis dan NDT
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa uji beban meliputi uji dinamis dan non destructive test (NDT) untuk memastikan kondisi struktur jembatan pasca-insiden. “Rencana kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai selesai. Kami perkirakan paling lama sekitar 4 jam, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan uji beban ini penting untuk memastikan apakah jembatan masih aman secara struktural. Koordinasi telah dilakukan dengan kepolisian dan Dishub guna mendukung pengaturan lalu lintas selama pengujian berlangsung.
Muhran juga meminta kendaraan berat untuk sementara memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan dan kendaraan penumpang menggunakan jalur alternatif. Uji beban ini hanya dilakukan selama satu hari.
Dalam pelaksanaannya, DPUPR-PERA Kaltim menggandeng konsultan independen serta instansi terkait guna memastikan proses pengujian sesuai standar teknis. Perusahaan pemilik tongkang yang menabrak jembatan juga telah diinformasikan untuk menyaksikan langsung proses uji beban.
Uji kali ini turut memperhitungkan dampak dua insiden tabrakan, yakni pada Selasa (23/12/2025) dan Minggu (4/1/2026) dini hari. Hasil uji beban diperkirakan dapat diketahui dalam waktu 2–3 hari setelah pengujian dan akan diumumkan kepada publik.
“Jembatan Mahulu ini aset vital kita, satu-satunya yang masih bisa dilalui kendaraan besar. Harapan kita, kondisinya tetap aman,” pungkasnya.
Perjanjian Ganti Rugi Dirumuskan
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur tengah merumuskan perjanjian ganti rugi atas kerusakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Langkah ini dilakukan menyusul dua insiden penabrakan yang menyebabkan beberapa bagian jembatan mengalami kerusakan.
Pada insiden pertama, Selasa (23/12/2025), tiga buah pelindung jembatan atau fender dilaporkan hilang tersapu arus Sungai Mahakam. Kerusakan kembali terjadi pada Minggu (4/1/2026) dini hari, ketika salah satu struktur jembatan kembali tertabrak hingga menyebabkan salah satu pilar mengalami rompal.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa secara visual struktur jembatan masih dalam kondisi aman, mulai dari lantai yang masih rata hingga Expansion joint (sambungan) jembatan yang tidak ada pergerakan.
Saat ini, kata Muhran, perjanjian untuk ganti kerugian kerusakan tengah berproses, pihak perusahaan penabrak juga telah sepakat untuk menganti kerugian. “Sebenarnya perjanjian ini sudah kita sampaikan cuma kan masih beberapa yang harus kita perbaiki karena namanya agreement ini kan, harus sama-sama bisa memahami dan mempelajari,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Jumat (16/1/2026).
Muhran bilang, komitmen ganti rugi tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan mutlak untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan aset jembatan seperti semula. Proses perjanjian, kata dia, saat ini berjalan secara simultan, sambil dilakukan komunikasi lanjutan dengan pihak perusahaan guna mematangkan kesepakatan teknis dan administratif.
Muhran berharap proses perjanjian dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga pengerjaan fisik perbaikan kerusakan Jembatan Mahulu bisa segera dilakukan.
“Setelah perjanjian, mungkin segera itu akan adalah kegiatan untuk kegiatan fisik pekerjaan yang tiga buah fender yang hilang maupun ada beberapa pilar yang tergores dan rompal ya bahasanya itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhran menjelasakan, pihaknya juga telah menyampaikan estimasi awal nilai kerugian kepada pihak perusahaan. Perhitungan awal dari PUPR-PERA menunjukkan angka kerugian yang cukup besar, terutama akibat hilangnya tiga fender, termasuk satu fender berukuran besar serta dua vender kecil lainnya. Selain itu, terdapat pula biaya perbaikan pada pilar yang mengalami kerusakan rompal.
Perhitungan ini nantinya akan diselaraskan dengan kalkulasi dari perusahaan agar tercapai kesepakatan nilai ganti rugi yang final.
“Jadi sementara perhitungan kita, nanti kan pihak perusahaan juga akan menghitung lalu selaraskan kan. Kalau dari kami perhitungannya itu sekitar 31 miliar lebih,” sebutnya.
Angka Rp31 miliar tersebut, kata dia, merupakan akumulasi perhitungan kerusakan dari insiden pertama dan kedua. Ia merinci, estimasi biaya perbaikan akibat insiden pertama mencapai sekitar Rp31 miliar, sedangkan insiden kedua hanya berkisar di angka Rp100 jutaan.
“Karena yang mahal ini kan fender yang hilang, yang tiga buah ini yang mahal,” pungkasnya.
Penutupan Jembatan Mahulu untuk Uji Beban
- Selama uji beban, Jembatan Mahulu ditutup total mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
- Lama penutupan diperkirakan 2–4 jam, tergantung kelancaran proses pengujian.
- Seluruh kendaraan tidak diperbolehkan melintas, termasuk sepeda motor dan mobil pribadi.
- Kendaraan berat roda enam ke atas (R6+) diminta tetap berada di pool, pergudangan, atau bengkel dan tidak mendekati area jembatan.
- Arus lalu lintas sementara dialihkan ke Jembatan Mahakam (Jembatan I), Mahakam Kembar/Mahkota II, dan Jembatan Mahakam IV.
- Kendaraan ringan (R2 dan R4), termasuk bus penumpang, masih dapat menggunakan jalur alternatif tersebut.
- Kendaraan berat sementara tidak dapat keluar maupun masuk Kota Samarinda selama penutupan berlangsung.
- Area Jalan Moeis Hasan dan Stadion Palaran disiapkan sebagai kantong parkir sementara kendaraan berat.












