Kerugian Akibat Penipuan Digital di Kalimantan Mencapai Rp300,6 Miliar
Wilayah Kalimantan mengalami kerugian yang sangat besar akibat maraknya penipuan digital atau scam. Dari total 22.220 laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 23 Desember 2025, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan kerugian terbesar di pulau ini.
Aditya Mahendra, Manajer Madya Satgas PASTI OJK/IASC, menyatakan bahwa kondisi darurat scam tengah melanda seluruh Indonesia. Pengaduan ke IASC berkisar 1.000 per hari, atau 3 hingga 4 kali lipat dibandingkan negara lain. Menurutnya, penipu memanfaatkan kelemahan manusia seperti kesedihan, ketakutan, kesepian, keserakahan, dan kebosanan.
Dari data yang dikumpulkan oleh IASC, Kalimantan menyumbang 5,4% dari total laporan nasional. Modus operandi penipu kini semakin canggih, bahkan setara dengan jaringan perdagangan narkoba internasional.
Balikpapan dan Samarinda Jadi Incaran Utama Scammer
Kalimantan Timur mencatatkan angka kerugian paling parah, yaitu senilai Rp139,6 miliar dari 8.649 laporan. Kota Balikpapan sendiri mengalami kerugian Rp41,8 miliar, disusul Samarinda Rp39,8 miliar. Artinya, kedua kota ini menguasai 58% total kerugian di Kaltim.
Selain itu, Kabupaten Kutai Timur tercatat rugi Rp15,4 miliar, Kutai Kartanegara Rp14,7 miliar, dan Penajam Paser Utara sebagai ring 1 IKN Nusantara kehilangan Rp8,6 miliar.
Provinsi lain di Kalimantan pun tak luput dari serangan penipu. Kalimantan Barat mencatat kerugian Rp64,1 miliar (5.530 laporan), dengan Kota Pontianak menyumbang separuhnya senilai Rp31,9 miliar. Kalimantan Selatan kehilangan Rp50,6 miliar dari 4.440 kasus, mayoritas terjadi di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Sementara itu, Kalimantan Tengah mencatatkan Rp32,2 miliar dari 2.594 laporan, didominasi Palangkaraya dengan kerugian Rp10,3 miliar. Kalimantan Utara, meski jumlah laporannya paling sedikit (1.007 kasus), tetap merugi Rp14 miliar dengan Tarakan sebagai wilayah terparah.
Jenis Penipuan yang Marak di Kalimantan
Berbeda dengan tren nasional yang didominasi penipuan belanja online, masyarakat Kalimantan Timur justru paling banyak tertipu melalui fake call atau penipuan yang mengaku sebagai pihak lain seperti petugas bank atau polisi. Tercatat 1.520 laporan masuk dengan modus ini.
Penipuan transaksi belanja online berada di posisi kedua dengan 1.389 laporan, diikuti penipuan keuangan lainnya (1.104 laporan). Ironisnya, penipuan investasi menempati urutan keempat dengan 559 laporan namun rata-rata kerugian per kasus mencapai Rp57,2 juta.
Di Kalimantan Barat, pola berbeda terlihat. Penipuan belanja online mendominasi dengan 987 laporan, sementara di Kalimantan Selatan dan Tengah, modus serupa juga menjadi yang tertinggi dengan masing-masing 717 dan 476 laporan.
Efektivitas Penanganan Kasus Scam Masih Memprihatinkan
Secara umum, efektivitas penanganan kasus scam Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dari total kerugian nasional Rp9 triliun, hanya Rp402,5 miliar atau 4,47% yang berhasil diselamatkan.
Aditya menjelaskan kendala utama terletak pada keterlambatan pelaporan. Delapan puluh persen pengaduan baru masuk setelah 12 jam kejadian, padahal dana korban sudah lenyap dalam waktu kurang dari satu jam.
Lambatnya pemblokiran oleh bank dan penyedia jasa pembayaran juga memperparah situasi. Selain itu, keterbatasan SDM dan mekanisme yang belum seragam antar-institusi keuangan menyebabkan banyak rekening pelaku lolos dari pengawasan.
Upaya Pemerintah Menghadapi Ancaman Scam
Menghadapi ancaman serius ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berdasarkan UU P2SK Nomor 4/2023. Satgas ini menggandeng dua otoritas (OJK dan Bank Indonesia), enam lembaga termasuk Polri dan BIN, serta 13 kementerian.
IASC sebagai inisiatif Satgas PASTI resmi diluncurkan November 2025 dengan tiga target utama, yaitu pemblokiran rekening cepat, identifikasi pelaku, dan penindakan hukum. Ancaman sanksi bagi pelaku cukup berat, yaitu pidana 5 hingga 10 tahun penjara plus denda Rp1 miliar hingga Rp1 triliun.
Meski begitu, penegakan hukum tampaknya belum berjalan maksimal. Dari 681.890 rekening yang dilaporkan secara nasional, hanya 127.046 atau 18,63% yang berhasil diblokir.
Edukasi masif dan kampanye nasional akan terus digalakkan melalui berbagai kanal informasi. Pengembangan sistem IASC juga menjadi prioritas agar masyarakat Kalimantan dan seluruh Indonesia bisa melaporkan dengan mudah, ditindaklanjuti segera, hingga dana dapat dikembalikan.










