Respons Tegas UI terhadap Ancaman Teror terhadap Calon Kepala BEM
Universitas Indonesia (UI) memberikan respons tegas terhadap ancaman teror yang dialami oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2026 terpilih, Yatalathof Ma’shum Imawan dan Fathimah Azzahra. Ancaman tersebut mencakup pesan berisi ancaman pembunuhan serta pengiriman paket yang tidak dipesan dengan sistem bayar di tempat (COD), seperti kain kafan, topeng horor, kursi roda, dan barang-barang lainnya.
Bentuk-bentuk Intimidasi yang Diterima
Menurut Yatalathof, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi ancaman pembunuhan dan menuntut agar dirinya mundur dari posisinya. Selain itu, pelaku juga mencoba meretas akun WhatsApp milik Yatalathof dan keluarganya. Bahkan, akun kakak Yatalathof juga sempat diretas dan pesan-pesan ancaman dikirim ke berbagai grup, termasuk grup keluarga dan lingkungan RT/RW.
Fathimah, Wakil Ketua BEM UI 2026 terpilih, juga menerima kiriman paket COD yang tidak dipesan, dengan nilai sebesar Rp1,8 juta. Barang-barang yang dikirimkan antara lain gunting taman, kursi roda, kain kafan, senjata tajam, dan topeng horor. Selain itu, pelaku menyebarkan foto-foto propaganda, ilustrasi horor, dan video ancaman ke berbagai grup, termasuk grup keluarga dan rekan kerja orang tua korban.
Tindakan yang Diambil oleh UI
UI menyatakan sikap tidak memberikan toleransi atas segala bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi kampus serta keselamatan civitas akademika. Pihak kampus telah membentuk Tim Investigasi Gabungan untuk mengusut tuntas pelaku teror baik dari dalam maupun luar kampus.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengonfirmasi bahwa langkah hukum konkret telah diambil. Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (PLK) telah mendampingi mahasiswa korban teror melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis (15/1/2026). Laporan resmi telah tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Erwin menegaskan bahwa pendampingan tersebut bukan sekadar wacana, mengingat proses pelaporan ini dikawal langsung oleh unsur keamanan kampus, BINMAS Pol Khusus UI, serta BKO Pamtup Polri untuk menjamin keamanan pelapor mulai dari keberangkatan hingga kembali ke kediaman.
Langkah Strategis yang Diambil oleh UI
Selain itu, UI memastikan pendampingan bagi mahasiswa yang merasa terancam tidak lagi terbatas pada kandidat, tetapi juga panitia dan pendukung yang menjadi target. UI juga membuka hotline pengaduan langsung ke nomor Hotline UI dan Kantor Keamanan UI untuk inventarisasi bukti hukum.
Dalam Rapat Koordinasi Darurat yang dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, Direktur Humas, Kepala Kantor Keamanan UI, dan perwakilan mahasiswa, UI menetapkan tiga langkah strategis. Pertama, pembentukan Tim Investigasi Gabungan yang melibatkan unsur internal UI dan aparat penegak hukum eksternal. Kedua, penguatan perlindungan bagi mahasiswa yang merasa terancam. Ketiga, pengembangan sistem pengaduan untuk mengumpulkan bukti hukum.
Penutup dan Himbauan
Erwin menutup pernyataannya dengan menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada Tim Investigasi Gabungan. Ia menegaskan bahwa UI akan menindak tegas, baik secara akademik maupun pidana, siapapun oknum yang terbukti terlibat dalam aksi premanisme ini.
Fathimah mengungkapkan bahwa teror pembunuhan dalam dinamika Pemira UI baru pertama kali terjadi dan sangat meresahkan. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Yatalathof merasa bingung dengan alasan di balik ancaman tersebut, namun mereka berharap proses hukum dapat segera diselesaikan.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."










